Jumat, Juli 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Persoalan Lahan KHDTK Unmul Belum Usai, Darlis Pattalongi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

inspirasa.co by inspirasa.co
29 April 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Persoalan Lahan KHDTK Unmul Belum Usai, Darlis Pattalongi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Foto : Darlis Pattalongi Sekertaris Komisi IV DPRD Kaltim.

332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Proses hukum kasus dugaan penyerobotan lahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, kembali disorot. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyatakan kekecewaannya atas lambannya penetapan tersangka meski indikasi pelanggaran lingkungan telah terang benderang. Masalah ini mencuat dalam pernyataan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

DPRD Kaltim menyayangkan mandeknya penegakan hukum atas aktivitas ilegal di kawasan KHDTK Unmul. Komisi IV mengaku telah menuntaskan tugas investigatif mereka, menemukan bukti adanya pelanggaran yang bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu fungsi pendidikan yang menjadi tujuan utama kawasan tersebut.

Baca juga :

DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Menyeluruh SPMB, Seluruh Aduan Masyarakat Akan Dikaji

DPRD Samarinda Nilai Polemik SPMB Tak Lepas dari Tingginya Ekspektasi Orang Tua

“Kita melihat bahwa itu memang ada pelanggaran lingkungan di sana, ada kegiatan yang membuat fungsi pendidikan terganggu. Jadi memang harus masuk ke ranah pidana,” ujar Darlis Pattalongi saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda.

Darlis menduga, proses lamban ini salah satunya disebabkan oleh pergantian pejabat di Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan. Ia menilai pergantian tersebut berpotensi menghambat kelanjutan penyelidikan karena pejabat baru perlu waktu memahami kronologi dan data sebelumnya.

“Dengan pejabat baru tentu akan memerlukan pendalaman ulang terhadap informasi. Itu jelas memperlambat,” tambahnya.

Kasus ini telah menjadi sorotan sejak beberapa bulan terakhir, dengan munculnya dugaan adanya pihak luar yang secara ilegal memanfaatkan lahan KHDTK, bahkan diduga melibatkan unsur pertambangan dan pelanggaran perizinan. DPRD menilai hal ini tidak hanya berdampak pada Unmul sebagai institusi pendidikan, tapi juga merusak tata kelola hutan konservasi di wilayah tersebut.
Demi mendorong langkah lebih tegas, DPRD Kaltim berencana membawa kembali isu ini dalam forum Badan Musyawarah (Banmus) pada Mei mendatang. Mereka juga mengusulkan pembentukan forum lintas komisi untuk menindaklanjuti secara lebih menyeluruh, terutama aspek hukum, lingkungan, dan pendidikan yang terdampak. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Demi Keamanan, DPRD Kaltim Desak Penutupan Jalur Kapal di Jembatan Mahakam

Demi Keamanan, DPRD Kaltim Desak Penutupan Jalur Kapal di Jembatan Mahakam

Pansus LKPj Soroti Lemahnya Tindak Lanjut OPD atas Rekomendasi BPK

Pansus LKPj Soroti Lemahnya Tindak Lanjut OPD atas Rekomendasi BPK

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Wabup Kasmidi Bulang.

Kasmidi Dorong OPD Segera Eksekusi Program Awal 2024

20 November 2023
Rumah terbakar di Loktuan

Disdamkartan Mendata 6 Rumah Terbakar di Loktuan, Kerugian Ditaksir Rp1,9 Miliar Lebih

8 Juli 2024
Abai Prokes; Kerumunan Simpatisan Sebabkan Ruas Jalan di Tugu Selamat Datang Macet

Abai Prokes; Kerumunan Simpatisan Sebabkan Ruas Jalan di Tugu Selamat Datang Macet

26 April 2021
Dokumentasi Foto Antara (Massa Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Depan Gedung DPR Pada Kamis 22 Agustus 2024).

Sempat Ngotot Mau Disahkan, DPR Kini Batal Sahkan RUU Pilkada

22 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ketika Prioritas Bergeser 3 Juli 2026
  • Jelang Kedatangan UAS di Kubar, Tokoh Agama Kristen Serukan Pesan Damai Rawat Kerukunan 3 Juli 2026
  • DPRD Bontang Desak Komitmen PLN Percepat Pemulihan Listrik Lintas Kalimantan 3 Juli 2026
  • DPRD Bontang Minta MPLS Jadi Ruang Adaptasi Aman dan Bebas Perundungan 3 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...