Sabtu, Oktober 17, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Persoalan Lahan KHDTK Unmul Belum Usai, Darlis Pattalongi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

inspirasa.co by inspirasa.co
29 April 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Persoalan Lahan KHDTK Unmul Belum Usai, Darlis Pattalongi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Foto : Darlis Pattalongi Sekertaris Komisi IV DPRD Kaltim.

337
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Proses hukum kasus dugaan penyerobotan lahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, kembali disorot. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyatakan kekecewaannya atas lambannya penetapan tersangka meski indikasi pelanggaran lingkungan telah terang benderang. Masalah ini mencuat dalam pernyataan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

DPRD Kaltim menyayangkan mandeknya penegakan hukum atas aktivitas ilegal di kawasan KHDTK Unmul. Komisi IV mengaku telah menuntaskan tugas investigatif mereka, menemukan bukti adanya pelanggaran yang bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu fungsi pendidikan yang menjadi tujuan utama kawasan tersebut.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

“Kita melihat bahwa itu memang ada pelanggaran lingkungan di sana, ada kegiatan yang membuat fungsi pendidikan terganggu. Jadi memang harus masuk ke ranah pidana,” ujar Darlis Pattalongi saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda.

Darlis menduga, proses lamban ini salah satunya disebabkan oleh pergantian pejabat di Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan. Ia menilai pergantian tersebut berpotensi menghambat kelanjutan penyelidikan karena pejabat baru perlu waktu memahami kronologi dan data sebelumnya.

“Dengan pejabat baru tentu akan memerlukan pendalaman ulang terhadap informasi. Itu jelas memperlambat,” tambahnya.

Kasus ini telah menjadi sorotan sejak beberapa bulan terakhir, dengan munculnya dugaan adanya pihak luar yang secara ilegal memanfaatkan lahan KHDTK, bahkan diduga melibatkan unsur pertambangan dan pelanggaran perizinan. DPRD menilai hal ini tidak hanya berdampak pada Unmul sebagai institusi pendidikan, tapi juga merusak tata kelola hutan konservasi di wilayah tersebut.
Demi mendorong langkah lebih tegas, DPRD Kaltim berencana membawa kembali isu ini dalam forum Badan Musyawarah (Banmus) pada Mei mendatang. Mereka juga mengusulkan pembentukan forum lintas komisi untuk menindaklanjuti secara lebih menyeluruh, terutama aspek hukum, lingkungan, dan pendidikan yang terdampak. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Demi Keamanan, DPRD Kaltim Desak Penutupan Jalur Kapal di Jembatan Mahakam

Demi Keamanan, DPRD Kaltim Desak Penutupan Jalur Kapal di Jembatan Mahakam

Pansus LKPj Soroti Lemahnya Tindak Lanjut OPD atas Rekomendasi BPK

Pansus LKPj Soroti Lemahnya Tindak Lanjut OPD atas Rekomendasi BPK

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Mahkamah Konstitusi melaksanakan Sidang Perkara Tapal Batas Wilayah Bontang-Kutim, Rabu (10/7/2024.

MK Tunda Sidang Perkara Tapal Batas Wilayah Bontang-Kutim Kembali Dibuka 18 Juli 2024

10 Juli 2024

Pemkab Kutai Kartanegara Bagikan Paket Lebaran untuk ASN dan Non-ASN

26 Maret 2025
Pansus Raperda Ponpes Kaltim Sukses Laksanakan Uji Publik

Pansus Raperda Ponpes Kaltim Sukses Laksanakan Uji Publik

22 November 2023
DPRD Ingatkan Legalitas Usaha di Teras Samarinda, Potensi Ekonomi Harus Dibingkai Aturan Jelas

DPRD Ingatkan Legalitas Usaha di Teras Samarinda, Potensi Ekonomi Harus Dibingkai Aturan Jelas

1 Mei 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Daya Saing Manufaktur Nasional, Pupuk Kaltim Raih Primaniyarta 2026 17 Oktober 2026
  • Kongres XX Dokter Hewan Indonesia di KIPP Nusantara, Bahas Kedaulatan Pangan dan Perlindungan Satwa 16 Oktober 2026
  • Lahan 5 Hektare di Bontang Lestari Terbakar, Petugas Disdamkartan Berjibaku Padamkan Api 15 Oktober 2026
  • Otorita IKN Teken PKS KPBU: Akselerasi Ekosistem dari Hunian ASN, Hilirisasi Pangan hingga Area Komersial 15 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...