Selasa, Juni 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Persoalan Lahan KHDTK Unmul Belum Usai, Darlis Pattalongi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

inspirasa.co by inspirasa.co
29 April 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Persoalan Lahan KHDTK Unmul Belum Usai, Darlis Pattalongi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Foto : Darlis Pattalongi Sekertaris Komisi IV DPRD Kaltim.

332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Proses hukum kasus dugaan penyerobotan lahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, kembali disorot. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyatakan kekecewaannya atas lambannya penetapan tersangka meski indikasi pelanggaran lingkungan telah terang benderang. Masalah ini mencuat dalam pernyataan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

DPRD Kaltim menyayangkan mandeknya penegakan hukum atas aktivitas ilegal di kawasan KHDTK Unmul. Komisi IV mengaku telah menuntaskan tugas investigatif mereka, menemukan bukti adanya pelanggaran yang bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu fungsi pendidikan yang menjadi tujuan utama kawasan tersebut.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Kita melihat bahwa itu memang ada pelanggaran lingkungan di sana, ada kegiatan yang membuat fungsi pendidikan terganggu. Jadi memang harus masuk ke ranah pidana,” ujar Darlis Pattalongi saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda.

Darlis menduga, proses lamban ini salah satunya disebabkan oleh pergantian pejabat di Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan. Ia menilai pergantian tersebut berpotensi menghambat kelanjutan penyelidikan karena pejabat baru perlu waktu memahami kronologi dan data sebelumnya.

“Dengan pejabat baru tentu akan memerlukan pendalaman ulang terhadap informasi. Itu jelas memperlambat,” tambahnya.

Kasus ini telah menjadi sorotan sejak beberapa bulan terakhir, dengan munculnya dugaan adanya pihak luar yang secara ilegal memanfaatkan lahan KHDTK, bahkan diduga melibatkan unsur pertambangan dan pelanggaran perizinan. DPRD menilai hal ini tidak hanya berdampak pada Unmul sebagai institusi pendidikan, tapi juga merusak tata kelola hutan konservasi di wilayah tersebut.
Demi mendorong langkah lebih tegas, DPRD Kaltim berencana membawa kembali isu ini dalam forum Badan Musyawarah (Banmus) pada Mei mendatang. Mereka juga mengusulkan pembentukan forum lintas komisi untuk menindaklanjuti secara lebih menyeluruh, terutama aspek hukum, lingkungan, dan pendidikan yang terdampak. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Demi Keamanan, DPRD Kaltim Desak Penutupan Jalur Kapal di Jembatan Mahakam

Demi Keamanan, DPRD Kaltim Desak Penutupan Jalur Kapal di Jembatan Mahakam

Pansus LKPj Soroti Lemahnya Tindak Lanjut OPD atas Rekomendasi BPK

Pansus LKPj Soroti Lemahnya Tindak Lanjut OPD atas Rekomendasi BPK

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Fakultas Hukum Universitas Mulawarman bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Penguatan Pengakuan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat di Kalimantan Timur” pada Jumat (8/5/2026) bertempat di Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Mulawarman, Samarinda. 

FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

8 Mei 2026
DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

1 Mei 2025
Foto: Dok. Kemnaker (Wamenaker Immanuel Ebenezer)

Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar

21 Agustus 2025
Syarifatul Soroti GratisPol: Wifi Gratis Butuh Fondasi Listrik yang Kuat

Syarifatul Soroti GratisPol: Wifi Gratis Butuh Fondasi Listrik yang Kuat

24 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Serap Aspirasi di 12 Titik, Shemmy Permata Sari Jembatani Usulan Warga Bontang ke Provinsi 16 Juni 2026
  • Joni Alla’ Padang Tak Mau Ambil Risiko, RTRW Bontang Harus Bebas Masalah Sejak Awal 16 Juni 2026
  • RTRW Bontang Terancam Mandek, Pansus DPRD Tunggu Sinkronisasi Data OPD 16 Juni 2026
  • Raih WTP 12 Kali, Wali Kota Bontang Neni: Jangan Sekadar Prestasi Administratif 16 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...