Inspirasa.co – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dikabarkan datang, untuk menghadiri penanaman bibit, dan penebaran benih ikan di wilayah Kutai Timur.
Mengetahui Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik akan datang, ratusan warga Kampung Sidrap melakukan demonstrasi, menyuarakan persoalan tapal batas Kampung Sidrap yang belum tuntas di MK.
Demontrasi dilakukan di Jalan Slamet Riyadi, perbatasan Bontang dan Kutai Timur, Sabtu (31/8/2024) siang.
Warga menuntut agar Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memfasilitasi permintaan warga agar Kampung Sidrap masuk wilayah Bontang.
Aksi ini berlangsung sejak pukul 10.40 Wita. Di bawah terik matahari, warga memblokade jalan, membentangkan poster berisi poin-poin tuntutan sembari menyampaikan orasi.
Warga membawa poster bertuliskan “Sidrap bersatu untuk BXT dan Bontang dekat, Sangatta jauh,”.
Sempat terjadi adu mulut antara perwakilan demonstran dan Kepala Desa Martadinata, Kutim, Sutrisno.
Sutrisno mengklaim demonstrasi tersebut tak berizin, sehingga ia meminta warga memubarkan diri.
Namun belakangan klaim ini tak benar sebab kepolisian setempat menyebut izin sudah diterima sehari sebelum aksi terjadi.
“Tutup saja jalannya itu, woi Pak Tris itu bukan orang Bontang,” Teriak salah satu peserta aksi.
Warga memilih memblokade jalan ini karena kabarnya jalan ini akan dilalui Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Dia rencananya menghadiri acara pembibitan benih di dawrah Kampung Sidrap. Namun dari informasi diterima, Pj Gubernur batal hadir.
Koordinator Aksi, Sodiqin menjelaskan, sejatinya ini merupakan aksi damai. Pihaknya ingin menyampaikan aspirasi warga Kampung Sidrap secara baik-baik pada Pj Gubernur.
Mereka mendorong agar Pj Gubernur Kaltim mendengar langsung keluhan warga. Selama lehih sedekade, kata Sodiqin.
Warga Kampung Sidrap tidak mendapat perhatian dari Pemkab Kutim. Seluruh infrastruktur dasar macam air, listrik, kesehatan, hingga perbaikan jalan, semua bersumber dari Bontang. Entah itu bantuan perusahaan atau Pemkot Bontang.
“Di Sidrap itu SDA tidak ada, kami juga tidak pernah diperhatikan, 99,9 persen warga juga sudah KTP Bontang. Jadi untuk apa Kutim masih paksa kami (Kampung Sidrap) ikut mereka. Biarkan kami ikut Bontang,” kata Sodiqin di sela-sela demonstrasi.
Sodiqin bilang aspirasi ingin disampaikan langsung ke Pj Gubernur dia bisa merasakan penderitaan warga selama ini, dan mendorong agar Kutim legawa melepas kawasan Kampung Sidrap jadi bagian Bontang.
“Sudah dibawah ke MK (Mahkamah Konstutusi) tapi nasip kami masih terkatung-katung. Apa sih yang mau dipertahankan Kutim, kami ini tidak pernah mereka perhatikan. Semua datang dari Bontang,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kampung Sidrap adalah suatu kawasan yang berada di perbatasan Bontang-Kutim. Kendati secara admimistratif kawasan ini masuk wilayah Kutim, namun sekitar 99,9 persen dari 5 ribuan penduduk di sana memegang KTP Bontang.
Persoalan tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang-Kutim ini sudah berproses lama, bahkan sudah nyaris 2 dekade.
Terakhir Bontang membawa persoalan ini hingga ke MK untuk melakukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.
Namun belakangan Kemendagri meminta Bontang mencabut permintaan uji materi tersebut.
Kemendagri menekankan bahwa penyelesaian permasalahan dalam pemerintahan haruslah dilakukan secara administratif dan internal antar lembaga, bukan melalui jalur hukum di peradilan.
Discussion about this post