Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pj Gubernur Kaltim Dikabarkan Datang, Ratusan Warga Kampung Sidrap Demo Ingin Sidrap Masuk Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Agustus 2024
in Daerah, Politik
0
Ratusan warga Kampung Sidrap melakukan demonstrasi, di Jalan Slamet Riyadi, perbatasan Bontang dan Kutai Timur, Sabtu (31/8/2024) siang.

Ratusan warga Kampung Sidrap melakukan demonstrasi, di Jalan Slamet Riyadi, perbatasan Bontang dan Kutai Timur, Sabtu (31/8/2024) siang.

372
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dikabarkan datang, untuk menghadiri penanaman bibit, dan penebaran benih ikan di wilayah Kutai Timur.

Mengetahui Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik akan datang, ratusan warga Kampung Sidrap melakukan demonstrasi, menyuarakan persoalan tapal batas Kampung Sidrap yang belum tuntas di MK.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Demontrasi dilakukan di Jalan Slamet Riyadi, perbatasan Bontang dan Kutai Timur, Sabtu (31/8/2024) siang.

Warga menuntut agar Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memfasilitasi permintaan warga agar Kampung Sidrap masuk wilayah Bontang.

Aksi ini berlangsung sejak pukul 10.40 Wita. Di bawah terik matahari, warga memblokade jalan, membentangkan poster berisi poin-poin tuntutan sembari menyampaikan orasi.

Warga membawa poster bertuliskan “Sidrap bersatu untuk BXT dan Bontang dekat, Sangatta jauh,”.

Sempat terjadi adu mulut antara perwakilan demonstran dan Kepala Desa Martadinata, Kutim, Sutrisno.

Sutrisno mengklaim demonstrasi tersebut tak berizin, sehingga ia meminta warga memubarkan diri.

Namun belakangan klaim ini tak benar sebab kepolisian setempat menyebut izin sudah diterima sehari sebelum aksi terjadi.

“Tutup saja jalannya itu, woi Pak Tris itu bukan orang Bontang,” Teriak salah satu peserta aksi.

Warga memilih memblokade jalan ini karena kabarnya jalan ini akan dilalui Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Dia rencananya menghadiri acara pembibitan benih di dawrah Kampung Sidrap. Namun dari informasi diterima, Pj Gubernur batal hadir.

Koordinator Aksi, Sodiqin menjelaskan, sejatinya ini merupakan aksi damai. Pihaknya ingin menyampaikan aspirasi warga Kampung Sidrap secara baik-baik pada Pj Gubernur.

Mereka mendorong agar Pj Gubernur Kaltim mendengar langsung keluhan warga. Selama lehih sedekade, kata Sodiqin.

Warga Kampung Sidrap tidak mendapat perhatian dari Pemkab Kutim. Seluruh infrastruktur dasar macam air, listrik, kesehatan, hingga perbaikan jalan, semua bersumber dari Bontang. Entah itu bantuan perusahaan atau Pemkot Bontang.

“Di Sidrap itu SDA tidak ada, kami juga tidak pernah diperhatikan, 99,9 persen warga juga sudah KTP Bontang. Jadi untuk apa Kutim masih paksa kami (Kampung Sidrap) ikut mereka. Biarkan kami ikut Bontang,” kata Sodiqin di sela-sela demonstrasi.

Sodiqin bilang aspirasi ingin disampaikan langsung ke Pj Gubernur dia bisa merasakan penderitaan warga selama ini, dan mendorong agar Kutim legawa melepas kawasan Kampung Sidrap jadi bagian Bontang.

“Sudah dibawah ke MK (Mahkamah Konstutusi) tapi nasip kami masih terkatung-katung. Apa sih yang mau dipertahankan Kutim, kami ini tidak pernah mereka perhatikan. Semua datang dari Bontang,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kampung Sidrap adalah suatu kawasan yang berada di perbatasan Bontang-Kutim. Kendati secara admimistratif kawasan ini masuk wilayah Kutim, namun sekitar 99,9 persen dari 5 ribuan penduduk di sana memegang KTP Bontang.

Persoalan tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang-Kutim ini sudah berproses lama, bahkan sudah nyaris 2 dekade.

Terakhir Bontang membawa persoalan ini hingga ke MK untuk melakukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.

Namun belakangan Kemendagri meminta Bontang mencabut permintaan uji materi tersebut.

Kemendagri menekankan bahwa penyelesaian permasalahan dalam pemerintahan haruslah dilakukan secara administratif dan internal antar lembaga, bukan melalui jalur hukum di peradilan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Udin Mulyono dewan penasehat tim pemenangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin ditemui Sabtu (31/8/2024).

Udin Mulyono Sebut Narasi Spanduk Bapaslon Basri-Chusnul Bertuliskan 'Kawasan' Wajar Dalam Politik, Warga Tak Ada yang Masalahkan

Empat bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Bontang 2024, telah mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Bontang. Sabtu (31/8/24).

Pemeriksaan Kesehatan 4 Bapaslon Selesai, Hasilnya Diserahkan Setelah Rapat Pleno dari Tim Kesehatan RSUD Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Ini Surat Edaran dari Kemendikbudristek, Wisuda Sekolah Tidak Wajib

Ini Surat Edaran dari Kemendikbudristek, Wisuda Sekolah Tidak Wajib

30 Juni 2023
LPM Bersama Tokoh Masyarakat Gelar Rembuk Agar Loktuan Bebas dari Narkoba

LPM Bersama Tokoh Masyarakat Gelar Rembuk Agar Loktuan Bebas dari Narkoba

30 Oktober 2022
Mahasiswa Kota Bontang Gelar Aksi Dukung Pemilu Damai 2024

Mahasiswa Kota Bontang Gelar Aksi Dukung Pemilu Damai 2024

22 Desember 2023
Foto Dokumentasi Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

10 September 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...