Inspirasa.co – Viral di media sosial, tayangan video oknum preman yang ingin menghunus senjata tajam ke warga Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya ditindaklanjuti oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut, Polda belum nerima laporan atas kasus tersebut, namun pihaknya tetap menindaklanjuti dugaan kriminal yang dilakukan oleh warga pada sejumlah warga.
“Laporannya sampai sekarang belum kami terima, tapi kami sudah tindaklanjuti,” kata Yusuf belum lama ini.
Dijelaskan dia, untuk memastikan kebenaran mengenai aktivitas tambang illegal tersebut, pihaknya harus memastikan dulu asal-muasal datangnya batu bara yang siap terangkut ke kapal itu.
“TKP-nya kan di Jetty, kita harus pastikan dulu asalnya batu bara itu dari mana,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang laki-laki bernama Daniel Mahendra Yuniar nyaris menjadi korban penikaman saat mencoba menghentikan loading batu bara ilegal di desanya, di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kukar pada Jumat malam (31/3/2023).
Kejadian itu bermula saat Daniel bersama sejumlah warga, terlibat adu cekcok dengan beberapa oknum preman yang mengawal aktivitas loading batu bara tersebut.
Karena warga menuntut penghentian aktivitas loading batu bara, salah satu preman langsung mengeluarkan sajam dan mencoba menikam warga yang ada di lokasi.
“Iya hampir ditikam, kami sempat cekcok karena mencoba menghentikan loading batu bara ilegal ke lokasi stockpile di desa kami,” ujar Daniel dikonfirmasi media ini.
Daniel menambahkan, warga Rempanga tidak terima dengan aktivitas tambang ilegal di desanya. Mereka bahkan sampai bersurat ke Polsek Loa Kulu hingga Polres Kukar, namun belum ada tindaklanjut. “Sudah sering bersurat, tapi belum ada tindakan,” katanya.
Aktivitas tambang tersebut, lanjut Daniel, sangat berdampak pada fasilitas umum di desa. Terutama jalan desa yang kini rusak parah, dan aksi premanisme yang berdampak pada psikologis warga setempat.
“Warga ketakutan, jalan rusak parah dan debu kalau kena angin sampai ke rumah warga,” pungkasnya.
Penulis: Yovanda
Editor: Aris
Discussion about this post