Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Polemik Pengelolaan SPBN, PT BKU dan PT BSP Selesai, Ini 9 Perjanjian Kontrak Baru yang Disepakati

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Mei 2023
in Business, Daerah, Politik
0
Polemik Pengelolaan SPBN, PT BKU dan PT BSP Selesai, Ini 9 Perjanjian Kontrak Baru yang Disepakati

Komisi II DPRD Bontang memediasi persoalan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) antara PT. PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dengan PT Bontang Surya Pratama (BSP), Senin (8/5/2023).

443
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polemik pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) antara PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dengan PT Bontang Surya Pratama (BSP), mencapai kesepakatan dengan perjanjian kontrak baru.

Ketua komisi II DPRD Bontang Rustam selaku pimpinan rapat mediasi tersebut mengatakan, persoalan ini perlu segera diselesaikan agar tidak semakin berlarut-larut dan justru merugikan para nelayan.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M

“Sebenarnya masalahnya di sini ada gagal loading, makanya harus segera diselesaikan. Karena konflik ini justru yang dirugikan nelayan, kasian,” ujarnya saat rapat, Senin (8/5/2023).

Sementara, dalam kotrak baru itu, Direktur PT BKU Edi Iskandar mengajukan beberapa  poin usulan. Usulan itu pun disetujui pihak PT BSP.

“Jadi mereka sepakat masing-masing kerjasama. PT BSP Tetap Kelola SPBN Tanjung Limau, dengan syarat 9 usulan dari PT BKU itu harus dipenuhi. Dan soal pembaruan kontrak atau perpanjangan dan sebagainya, itu urusan mereka (PT BSP dan PT BKU). Yang penting jangan sampai kisruh ini membuat pelayanan distribusi solar ke nelayan jadi terhambat,” timpalnya.

Adapun, 9 point usulan yang disepakati itu diantaranya :

1. Pelaksanaan sistem pendistribusian dan pengelolaan oleh pihak kedua (PT BSP) wajib dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

2. Laporan bulanan kegiatan pengoperasian penjualan bbm subsidi dan gas elpiji 3 kilogram harus diberikan H+7 setelah kegiatan dilaksanakan.

3. Laporan pertanggungjawaban ke pihak Pertamina mengacu pada laporan yang disampaikan PT BSP kepada PT BKU.

4. PT BKU memiliki wewenang memberikan saran dan teguran PT BSP apabila dianggap perlu.

5. PT BSP wajib mendistribusikan solar subsidi ke nelayan sesuai dengan kuota yang tertuang pada surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait.

6. Presentase pembagian profit kegiatan penjualan bbm subsidi dan gas elpiji 3 kilogram yang dilaksanakan PT BSP sebesar 60% untuk PT BSP dan 40% untuk PT BKU.

7. Pembagian profit itu dikirimkan ke rekening giro atas nama PT Bontang Karya Utamindo paling lambat setiap tanggal 10.

8. PT BSP menyetorkan dana penebusan kuota BBM ke PT BKU yang akan diteruskan ke Pertamina melalui manajemen PT BKU.

9. Segala fasilitas yang tercatat sebagai hak milik/aset tetap PT BKU, sepenuhnya dapat digunakan oleh manajemen PT BKU dalam hal peningkatan pelayanan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Demi Pelayanan Masyarakat, Rustam Minta Perusahaan Tidak Kisruh Lagi

Demi Pelayanan Masyarakat, Rustam Minta Perusahaan Tidak Kisruh Lagi

Lapas Narkotika Samarinda, Tingkatkan Layanan Kesehatan Bersama BPJS Kesehatan Kota Samarinda

Lapas Narkotika Samarinda, Tingkatkan Layanan Kesehatan Bersama BPJS Kesehatan Kota Samarinda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Tri Ismawati

Soal Angka Prevalensi Stunting Bontang Masih Tinggi, Tri Ismawati Dorong Pemkot Menyajikan Data Akurat dan Komprehensif

5 Agustus 2024
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

Andi Faiz Sebut Ada Lampu Hijau dari Komisi V DPR RI dan BBPJN, Namun Pemangkasan Turunan RSUD Lamban Ditindaklanjuti

29 Juli 2024
Foto: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman

Tiang Halte Lama di Guntung Ganggu Trotoar, Pemerintah Tunggu Respons PT KIE

27 November 2024
Ket foto : Penampilan siswa SLB Negeri Bontang saat menari di Hari Pramuka ke 64

SLB Negeri Bontang Tampilkan Tari Jepen Manasai dan Pica-Pica di Hari Pramuka 2025

30 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...