Kamis, Juli 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Amankan 1.830 Butir Double L dari Warga Loktuan

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Januari 2024
in Daerah
0
Polisi Amankan 1.830 Butir Double L dari Warga Loktuan

Pria inisial Ir (33) tahun, warga Loktuan, Bontang Utara, diringkus Kepolisian Kota Bontang.

341
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pria inisial Ir (33) tahun, warga Loktuan, Bontang Utara, diringkus Kepolisian Kota Bontang. Ir (33) diringkus, lantaran kedapatan menjual barang haram pil double L di rumahnya.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan, mengungkapkan kronologi penangkapan, berawal dari laporan warga yang menelpon aduan layanan Hotline Polres Bontang.

Baca juga :

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

Menginformasikan, adanya seseorang sering melakukan transaksi jual beli obat LL dirumahnya di Loktuan.

Berdasarkan informasi itu, anggota Sat Res Narkoba Polres Bontang pun menindak lanjuti laporan tersebut, dengan melaksanakan penyelidikan.

Kemudian pada hari minggu tanggal 7 Januari 2024, pukul 21.00 wita anggota Satresnarkoba, mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan kedua orang tersebut, mengakui bahwa membeli obat jenis LL tersebut dari Ir (33), selanjutnya kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah.

“Ir (33) diringkus, di rumahnya, pada pukul 21.00 Wita pada Minggu 7Januari 2024,” Jelasnya.

Dari penggeledahan ditemukan 2 (Dua) Bungkus Plastik bening berisikan pil berlogo LL yang berisi 1.762 butir.

22 bungkus berisi 2 butir pil berlogo LL dengan jumlah 44 butir Pil LL, 6 bungkus yang berisi 4 butir pil berlogo LL dengan Jumlah 24 butir Pil LL, uang tunai sebanyak Rp. 748.000, 15 lembar potongan kecil kertas pembungkus, 7 lembar kertas pembungkus, 2 bungkus plastik warna hitam di dalam lemari pakaian dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam.

“Jumlah keseluruhan polisi mengamankan 1.830 butir double L, dan uang tunai Rp748.000,” Jelasnya.

Diketahui 1.830 butir double L tersebut, berasal dari Samarinda, kemudian dijual atau diedarkan ke berbagai kalangan. Doble L tersebut dijual Rp10.000 – Rp 50.000.

Tersangka dan barang Bukti saat ini di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bawaslu Bontang Perpanjang Pendaftaran PTPS, Minta Pengawas Kecamatan dan Kelurahan Jemput Bola

Bawaslu Bontang Perpanjang Pendaftaran PTPS, Minta Pengawas Kecamatan dan Kelurahan Jemput Bola

Polisi Terus Mendalami Kasus, Bocah 15 Tahun Tertembak Senapan Angin di Selambai Meninggal Dunia

Polisi Terus Mendalami Kasus, Bocah 15 Tahun Tertembak Senapan Angin di Selambai Meninggal Dunia

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Analisis Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara

Dispora Kaltim Siap Jadikan Pickleball Olahraga Favorit di Semua Kalangan

16 November 2024
Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal FBR.

Komisi III DPRD Bontang Usulkan Pelatihan dan Lomba Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Kaum Muda

19 Juli 2024
Foto ilustrasi

Beli Token Listrik Rp100.000 Bayarnya Rp50.000, Mulai Berlaku 1 Januari 2025

19 Desember 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Rudi Gunawan

KPU Kukar Segera Umumkan Rekrutmen KPPS Untuk Pilkada 2024

12 September 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...