Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi dan Pemerintah Gagal Memberikan Rasa Aman Bagi Warga, Kalah dari Pelaku Kejahatan Tambang Ilegal dan Preman Bayaran

inspirasa.co by inspirasa.co
1 April 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Polisi dan Pemerintah Gagal Memberikan Rasa Aman Bagi Warga, Kalah dari Pelaku Kejahatan Tambang Ilegal dan Preman Bayaran

Tangkapan layar video penutupan tambang batu bara ilegal yang dilakukan warga dihalangi preman.

739
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tambang ilegal yang kian meresahkan, membuat warga geram dan mencoba menutup paksa aktivitas tersebut (aksi penutupan ini berlangsung sejak malam hari tanggal 31 Maret hingga dini hari tanggal 1 April 2023).

Aksi penutupan paksa ini dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun bukannya mendapatkan perlindungan oleh aparat kepolisian, aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh para preman. Bahkan salah satu warga desa nyaris ditikam. Kejadian ini membuktikan jika aparat kepolisian dan pemerintah telah gagal memberikan rasa aman bagi warganya sendiri.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Mereka gagal dalam 2 hal sekaligus, yakni : Pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang kian terbuka dan semakin meluas. Menjamurkan kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah.

Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut. Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapaban dengan para preman tambang ilegal.

Oleh karena itu, kami dari Kaukus indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, yang merupakan wadah berhimpunnya para akademisi, menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya.

2. Meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku dilapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera dintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap!

3. Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.

4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini.

Samarinda, 1 April 2023. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur.

Daftar anggota KIKA Kaltim :

1. Bambang Iswanto (UINSI)
2. Rezky Robiatul (FH UNTAG)
3. Muhammad Nasir (FH UNIBA)
4. Esti Handayani (FPIK UNMUL)
5. Bayu Prasetyo (UMKT)
6. Warkhatun Nadjidah (FH UNMUL)
7. Haris Retno (FH UNMUL)
8. Alfian (FH UNMUL)
9. Aryo Subroto (FH UNMUL)
10. Wiwiek Harjanti (FH UNMUL)
11. Adi Rahman (FISIP UNMUL)
12. Suwardi Sagama (UINSI)
13. Orin Gusta Andini (FH UNMUL)
14. Adam Setiawan (FH UNTAG)
15. Harry Setya Nugraha (FH UNMUL)
16. Herdiansyah Hamzah (FH UNMUL)
17. Grizelda (FH UNMUL)
18. Rina Juwita (FISIP UNMUL)
19. Nasrullah (FIB UNMUL)
20. Sri Murlianti (FISIP UNMUL)
21. Hudriansyah (UINSI)
22. Sholihin Bone (FH UNMUL)
23. Dutho Suh Utomo (FT UNMUL)
24. Purwadi (FEB UNMUL)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Warga Desa Rempanga Loa Kulu Nyaris Ditikam Preman, Saat Menyuarakan Aspirasi Hentikan Aktivitas Tambang, Warga: Dengan Siapa Kami Harus Mengadu

Warga Desa Rempanga Loa Kulu Nyaris Ditikam Preman, Saat Menyuarakan Aspirasi Hentikan Aktivitas Tambang, Warga: Dengan Siapa Kami Harus Mengadu

Kemendagri dan Pemprov DKI Susun RUU Perpindahan Ibu Kota Negara ‘Jakarta’ ke IKN

Kemendagri dan Pemprov DKI Susun RUU Perpindahan Ibu Kota Negara 'Jakarta' ke IKN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pemerintah Kecamatan Bontang Utara membuka layanan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) disetiap hari kerja.

Kecamatan Bontang Utara Layani Pengurusan KIA Setiap Hari Kerja

3 September 2024
Libatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Puskesmas, Lomba Kebersihan Lingkungan RT Loktuan Masuki Tahapan Penilaian

Libatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Puskesmas, Lomba Kebersihan Lingkungan RT Loktuan Masuki Tahapan Penilaian

24 Agustus 2023
DPRD Samarinda Ingatkan Pengadaan Smartboard Disesuaikan dengan Anggaran

Helmi Abdullah: Gunakan Anggaran Sesuai Aturan, Bukan Sekadar Dihabiskan

15 Oktober 2025
Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim yang terdiri dari para jurnalis di Kota Samarinda, menggelar aksi demonstrasi, menolak RUU penyiaran. Aksi demonstrasi ini digelar, di depan kantor DPRD Kota Samarinda, pada Rabu (29/5/2024).

Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim: RUU Penyiaran Hambat Pemberantasan Korupsi dan Ancam Demokrasi

29 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...