Jumat, November 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Tangkap Kakek Petugas Kebersihan Sekolah yang Cabuli Bocah 10 Tahun di Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Agustus 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Polisi Tangkap Kakek Petugas Kebersihan Sekolah yang Cabuli Bocah 10 Tahun di Samarinda

Polisi Samarinda tangkap kakek petugas kebersihan sekolah yang cabuli bocah 10 tahun di Samarinda, Kaltim.

333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Bocah perempuan yang masih berusia 10 tahun ini, menjadi korban tindak asusila dari seorang kakek inisial LA berusia 72 tahun di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kombes Pol Ary Fadli saat konferensi pers mengungkapkan, kakek berusia 72 tahun ini nekat mencabuli korban dengan memberikan senilai Rp 30.000 sebagai uang tutup mulut.

Baca juga :

Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri

Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko

“Agar korban tidak melaporkannya kepada orang tua korban. Pelaku memberikan uang senilai Rp 30.000. Pelaku melakukan tindakan bejatnya pada 19 Agustus 2023,” Ungkap Kombes Pol Ary Fadli. Pada Rabu (23/8/2023).

Berdasarkan keterangan pelaku dalam kesehariannya, berprofesi sebagai petugas keamanan dan petugas kebersihan di salah satu sekolah di Samarinda. Diketahui korban merupakan anak salah satu penjaga kantin di lingkungan sekolah tersebut.

Kronologis peristiwa kejadian, berawal saat korban sedang bermain di halaman sekolah. Melihat korban yang sedang asik bermain tersebut, pelaku lantas memanggil korban dan melakukan tindakan cabul terhadap korban.

Usai pelaku melakukan tindakan bejatnya itu, korban kemudian menceritakan kejadian tersebut, kepada orang tuanya yang berada di kantin sekolah. Mengetahui itu, orang tua korban langsung melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti tindakan asusilasi tersebut. Kombes Pol Ary Fadli mengimbau, jika ada korban lain yang mengalami hal serupa untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. *(AD).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tingkatkan Gemar Membaca, Duta Baca Pelajar Kukar 2023 Terpilih dari Siswa SMP IT Nurul Ilmi Tenggarong

Tingkatkan Gemar Membaca, Duta Baca Pelajar Kukar 2023 Terpilih dari Siswa SMP IT Nurul Ilmi Tenggarong

Bersama Prof. Rhenald Kasali & Para Pakar Executive Forum SEVIMA Akan Kupas Strategi Kampus Tingkatkan Penyerapan Lulusan

Bersama Prof. Rhenald Kasali & Para Pakar Executive Forum SEVIMA Akan Kupas Strategi Kampus Tingkatkan Penyerapan Lulusan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bontang, Neni Moerniaeni dan Agus Haris menjalani pemeriksaan medis di RSUD Taman Husada Bontang.

Jalani Tes Kesehatan di RSUD, Neni dan Agus: Kami Rutin Periksa Kesehatan InsyaAllah Hasilnya Baik

30 Agustus 2024
Ketika Sekolah Bukan Lagi Zona Aman: Darlis Pattalongi Soroti Dampak Psikis Bullying pada Generasi Penerus

Ketika Sekolah Bukan Lagi Zona Aman: Darlis Pattalongi Soroti Dampak Psikis Bullying pada Generasi Penerus

10 Juni 2025
DPRD Bontang Terima Kunjungan Kerja DPRD Parigi Moutong, Saling Berbagi Informasi dan Bahas Rencana Kerja

DPRD Bontang Terima Kunjungan Kerja DPRD Parigi Moutong, Saling Berbagi Informasi dan Bahas Rencana Kerja

26 Oktober 2021
Hetifah Apresiasi Komitmen Menparekraf Membangun Pariwisata dan Ekraf Kaltim

Hetifah Apresiasi Komitmen Menparekraf Membangun Pariwisata dan Ekraf Kaltim

27 Juli 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri 6 November 2025
  • Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko 6 November 2025
  • Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Tarakan, Dipicu Sesar Tarakan yang Aktif 5 November 2025
  • Sembilan SMP Negeri di Bontang Terima 1.608 Tablet Gratis dari Pemerintah 5 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...