Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Budaya

Polri Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR Secara Paksa

inspirasa.co by inspirasa.co
23 April 2022
in Budaya, Daerah, Info Terkini, Nasional, National, Politik
0
Polri Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR Secara Paksa

Ilustrasi

359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mewanti-wanti organisasi masyarakat (Ormas) untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa kepada masyarakat, pengusaha ataupun perusahaan.

Imbauan itu ditegaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa apabila ada ormas yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas.

Baca juga :

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Menurutnya, Polda hingga Polres di daerah bakal memantau situasi yang dianggap menghambat investasi.

“Apabila ada garkum (pelanggaran hukum) yang menghambat investasi di daerah, Polda atau Polres dapat melakukan tindakan sesuai garkum yang dilakukan,” jelasnya dilansir dari Kompas Tv pada Kamis (21/4/2022)

Imbauan itu juga ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dilansir dari Bisnis.com, ia menegaskan bahwa meminta THR secara paksa adalah bentuk pemerasan.

“Apabila ada korban yang melaporkan ke Polda Metro kita akan proses hukum terhadap kelompok-kelompok yang melakukan pemerasan kepada masyarakat,” ujarnya.

Zulpan juga mengimbau kepada seluruh pengusaha yang menerima surat permintaan THR yang bersifat memaksa dari kelompok manapun agar melapor ke kepolisian terdekat.

“Kita akan respons aduan masyarakat itu karena tidak dibenarkan,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kejagung Gunakan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kejagung Gunakan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Minyak Goreng

Siap-Siap, Pelat Nomor Kendaraan Kamu Bakal Dicatat saat Isi BBM di SPBU

Siap-Siap, Pelat Nomor Kendaraan Kamu Bakal Dicatat saat Isi BBM di SPBU

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ananda Emira Moeis Desak Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul dengan Penegakan Hukum yang Tegas

Ananda Emira Moeis Desak Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul dengan Penegakan Hukum yang Tegas

7 Mei 2025
Kapten Kapal Tugboat Bahar 79 yang Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan Meninggal Dunia, Terjebak di Palka Kapal

Kapten Kapal Tugboat Bahar 79 yang Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan Meninggal Dunia, Terjebak di Palka Kapal

23 November 2022
Sigit Wibowo Wakil Ketua DPRD Kaltim

Sigit Wibowo Harap Kepala BI Baru Dapat Berkontribusi dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

10 November 2023
Foto: Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto

Komisi A DPRD Ingatkan Kadiskes Baru, RS Tipe D Jangan Lagi Jalan di Tempat

30 Mei 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...