Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Arogansi Oknum Guru kepada Wartawan

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juni 2022
in Info Terkini, News
0
PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Arogansi Oknum Guru kepada Wartawan

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S Efendi.

382
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dugaan pengusiran salah satu murid di kelas yang dilakukan oknum guru di SDN 002 Samarinda Seberang menyeret profesionalisme para wartawan.

Untuk mencari tahu kebenaran kabar tersebut, sejumlah pewarta sempat datang ke sekolah bersangkutan untuk mendapatkan informasi akurat. Sayangnya bukannya klarifikasi yang diperoleh, para wartawan justru mendapat perlakuan yang tidak baik.

Baca juga :

4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI

Suara Pemuda Sportivitas Tak Boleh Terhalang Aturan Retribusi, Liga Ramadhan di SCL Jadi Wadah Energi Positif

Seorang berkemeja hitam yang mengaku guru mendatangi para wartawan di salah satu ruangan di sekolah tersebut. Oknum guru itu lantas menyulut rokok dengan nada tinggi mempertanyakan keberadaan wartawan. “Ada apa ini bawa-bawa wartawan,” katanya. Kericuhan kecil sempat terjadi. Para wartawan jelas tidak terima dengan perlakuan oknum guru tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S Efendi didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Abdurrahman Amin, menyayangkan masalah tersebut.

Rahman, sapaan Abdurrahman Amin, menyebut bahwa oknum guru tersebut telah melakukan arogansi terhadap pekerjaan wartawan. Sebagai profesi yang dilindungi undang-undang, jelas sikap tersebut merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran.

“Pekerjaan wartawan itu dilindungi undang-undang. Jadi tidak boleh dihalang-halangi oleh siapa pun, termasuk melakukan intimidasi,” ungkap Rahman.

Kalau memang perlu, Rahman mengaku, akan menyiapkan langkah hukum jika masalah ini terus berlarut. Menurutnya, oknum guru di sekolah tidak perlu alergi menghadapi wartawan ketika terjadi dugaan permasalahan. Pekerjaan wartawan, lanjutnya, memiliki standar aturan dan etika yang tinggi.

“Sandaran etis dalam bekerja tidak bisa ditawar dalam pekerjaan wartawan. Jadi tidak perlu alergi, apalagi menghindar jika ada wartawan yang ingin menggali informasi,” ungkap Rahman.

Guru juga dilindungi undang-undang dan pasti memahami bagaimana profesi dan etika masing-masing, sehingga sangat disayangkan jika hal ini terjadi.

Masalah ini bermula ketika seorang murid SD di sekolah tersebut diduga mendapatkan intimidasi oleh wali kelasnya. MF (10), siswi kelas 4B, karena ekonomi dan kurangnya informasi yang didapat, membuatnya tidak dapat mengikuti pembelajaran secara daring dengan alasan tidak memiliki gawai (handphone).

Muhammad Kadir Jailani (28) yang merupakan relawan yang turut mendampingi MF sejak sepekan terakhir, mengaku mendapati murid SD itu dalam kondisi menangis di tepi jalan tak jauh dari sekolah.

“Saya tanya, kenapa menangis, dia bilang diusir dari kelas,” ucap Memet sapaan akrabnya.

“Kedatangan kami yang bertujuan mengkonfirmasi kebenaran yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut, namun disambut sikap temperamen oleh beberapa oknum guru yang menyangkal akan kejadian tersebut,” lanjut Memet.

Media Prokaltim.com melakukan pantuan di lingkungan sekolah. Beberapa guru dengan tatapan penuh tanya dan sesekali berbicara dengan nada tinggi.

“Ngapain ini ramai-ramai datang bawa wartawan segala, kan permasalahanya sudah selesai,” ucap Risna yang merupakan wali kelas MF saat dijumpai di ruang guru.

Awak media berusaha menghadapi situasi dengan kepala dingin dan berkesempatan bertemu dengan kepala sekolah, Sarban.

“Belum ada konfirmasi dari guru yang bersangkutan, namun akan kami lakukan pemanggilan terhadap oknum guru tersebut,” ungkap Sarban.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin saat dihubungi mengaku belum mengetahui permasalahan yang terjadi. “Saya akan konfirmasi kepala sekolahnya dulu,” singkatnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dishub Bontang Rutin Kontrol Traffic Light di 16 Titik

Dishub Bontang Rutin Kontrol Traffic Light di 16 Titik

Penjelasan Tjahjo Kumolo Soal Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023; Pegawai Non ASN Dapat Diangkat Menjadi PPPK

Penjelasan Tjahjo Kumolo Soal Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023; Pegawai Non ASN Dapat Diangkat Menjadi PPPK

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Apabila Pendaftar KPPS Minim, Ini Langkah yang Diambil KPU Bontang

Apabila Pendaftar KPPS Minim, Ini Langkah yang Diambil KPU Bontang

19 Desember 2023
Vaksinasi Door to Door Binda Kaltim Berlanjut di RT 06 Kelurahan Guntung

Vaksinasi Door to Door Binda Kaltim Berlanjut di RT 06 Kelurahan Guntung

26 Juni 2022
Biaya Ongkos Kirim Mahal, Pedagang Terpaksa Jual Cabai Rawit Rp 100 Ribu per Kilogram, Konsumen Mengeluh

Biaya Ongkos Kirim Mahal, Pedagang Terpaksa Jual Cabai Rawit Rp 100 Ribu per Kilogram, Konsumen Mengeluh

15 Juni 2022
Foto: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sosialisasikan pemahaman implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko kepada 80 pelaku usaha non-UMK, berlangsung di Ruang Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Bontang. Rabu (2/7/2025).

DPM-PTSP Perkuat Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, Wajib Melaporkan LKPM, Ada Sanksi Jika Diabaikan

3 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...