Rabu, Februari 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Raperda Pengelolaan Perikanan di Godok, Diharapkan Dapat Menarik PAD

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Juli 2022
in Advetorial, Business, Daerah, Info Terkini, Lingkungan, Nasional
0
Raperda Pengelolaan Perikanan di Godok, Diharapkan Dapat Menarik PAD

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam

373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan perikanan mulai di godok komisi II DPRD Bontang bersama tim asistensi Raperda Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Senin (11/7/2022).

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Bontang terdiri dari 10 BAB dan 40 Pasal, yang diharapkan dapat menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota taman.

Baca juga :

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Salah satunya keberadaan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang di Tanjung Limau, Kecamatan Bontang Utara, dianggap Rustam belum mampu memberi kontribusi kepada daerah padahal banyak aktivitas yang dilakukan di tempat tersebut.

Sehingga, dengan adanya Raperda ini dapat dikelola dengan baik dan mampu memberi kontribusi bagi peningkatan PAD.

“Sejauh ini tidak ada kontribusi yang masuk ke daerah. Cuman menguntungkan nelayan luar yang bongkar ikan di TPI. Padahal kita bangun fasilitas itu dari tahun 2002 loh,” ujar Rustam saat rapat.

Senada, Anggota Komisi II, Baktiar Wakkang menuturkan dengan adanya Raperda pengelolaan perikanan ini dianggap sangat berpotensi meningkatkan PAD. Terlebih kata BW sapaan akrabnya rencana ini sudah pernah di bahas beberapa tahun lalu.

“Kalau tidak salah kita bisa dapat Rp 2 miliar lebih dari pengelolaan perikanan khususnya TPI.

Lanjut, secara teknis BW menjelaskan, terkait penarikan retribusi pengelolaan perikanan di TPI tersebut Kapal-Kapal yang melakukan pembongkaran di TPI itu bisa di tarik retribusinya sesuai per kilogram ikan yang di dapatkan dan juga biaya parkir.

“Karena sekarang itu tidak ada. Pemkot tidak dapat apa-apa dari sana,” tandasnya.

Sementara, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Muji Hartati mengungkapkan, pihaknya selama ini sulit bekerja maksimal lantaran kewenangan pengelolaan laut kini telah diambil alih oleh pihak provinsi dengan jarak 0 sampai 12 mil dari daerah pasang surut.

Ia pun mendukung penuh dengan adanya Raperda pengelolaan perikanan ini. Sehingga, bisa membantu pihaknya agar menjalankan fungsi kerja secara maksimal.

“Kami sangat mendukung dengan adanya Raperda ini agar kami bisa kerja maksimal. Namun soal masalah pelimpahan wewenang ini tetap harus koordinasi dengan dinas perikanan Provinsi Kaltim,” tandasnya.

Diketahui, DPRD Bontang sebelumnya telah membahas Raperda Pengelolaan Perikanan Kota Bontang sejak 2018 lalu, namun rencana itu sempat terhenti lantaran terbentur aturan Undang-undang 23 tahun 2014. Regulasi itu mengatur wilayah pengelolaan laut dari garis koordinat 0 bir pantai hingga 12 Mil merupakan otoritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Inflasi Naik Level 4,35%, Luhut Minta Para Bupati Mulai Tanam Cabai-Bawang

Inflasi Naik Level 4,35%, Luhut Minta Para Bupati Mulai Tanam Cabai-Bawang

Bakhtiar Wakkang Apresiasi Bantuan Dana Rp 2,6 Miliar untuk Dua Rusunawa di Bontang

Bakhtiar Wakkang Apresiasi Bantuan Dana Rp 2,6 Miliar untuk Dua Rusunawa di Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Atlet Penyandang Disabilitas di PPU, Dapat Kursi Roda dari Dispora Kaltim

Atlet Penyandang Disabilitas di PPU, Dapat Kursi Roda dari Dispora Kaltim

14 November 2023
Wakil Wali Kota Bontang Najirah di Anugrahi Sultan Kutai Gelar ‘Gentari’ yang Bermakna Menyinari Orang Disekitarnya

Wakil Wali Kota Bontang Najirah di Anugrahi Sultan Kutai Gelar ‘Gentari’ yang Bermakna Menyinari Orang Disekitarnya

18 November 2022
Kantor Lama Dispora Kaltim Tetap Berfungsi Sebagai Central Olahraga

Kantor Lama Dispora Kaltim Tetap Berfungsi Sebagai Central Olahraga

6 November 2023
DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-IX Masa Sidang I 2023/2024

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-IX Masa Sidang I 2023/2024

10 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...