Inspirasa.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, merefleksi akhir tahun 2023 dengan memetakan daerah rawan bahaya dan waspada, peredaran barang haram narkoba di 68 kelurahan dan desa di Kaltim.
Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa menjelaskan, diketahui dari total 1.040 desa dan kelurahan di Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara menempati posisi teratas dengan tingkat kerawanan tertinggi dengan 25 kelurahan dan desa.
Di posisi kedua, Kota Samarinda dengan 9 kelurahan rawan narkoba. Disusul Kabupaten Paser dengan 8 desa dan kelurahan.
Diategori waspada ada sekitar 98 kelurahan dan desa, teratas juga ditempati Kukar dengan 26 wilayah, Paser 12 wilayah dan Kutai Timur 11 wilayah.
“Pemetaan wilayah rawan narkoba di beberapa daerah di Provinsi Kaltim, dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2023,” Jelasnya, Rabu (27/12/2023).
Brigjen Pol Edhy Moestofa bilang, berbagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) juga terus dilakukan.
Tingkat prevelensi di Kalimantan Timur Sendiri cenderung rendah, kendati demikian upaya pencegahan dan pemberantasan terus digencarkan.
Capaian Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur sepanjang 2023 ini, telah menangani sebanyak 37 laporan kasus narkotika, dan 1 kasus TPPU senilai Rp 6 miliar yang diduga melibatkan sindikat narkoba.
Barang bukti yang disita, ganja sebanyak 7.801,18 gram, sabu 1.136,91 gram, ekstasi 51 butir, dan liquid 301 ml.
Sementara, barang bukti non-narkotika meliputi 9 kendaraan, 26 HP, 2 rumah, serta uang Rp 5,25 juta. Adapun total nilai barang bukti keseluruhan mencapai Rp 2,4 miliar.
Diharapkan dari pemetaan ini, upaya pencegahan peredaran narkoba di Kaltim dapat lebih terarah dan optimal, sehingga dalang di balik peredaran narkoba dapat segera diringkus.
Kawasan kategori rawan bahaya narkoba; Kukar 25 wilayah, Samarinda 9 wilayah, Paser 8 wilayah, Balikpapan 5 wilayah, Bontang 5 wilayah, Berau 5 wilayah, Kutai Timur 4 wilayah, Penajam Paser Utara 4 wilayah, Kutai Barat 3 wilayah, Mahakam Ulu 0 wilayah.
Kawasan kategori waspada narkoba; Kukar 26 wilayah, Paser 12 wilayah, Kutai Timur 11 wilayah, Penajam Paser Utara 10 wilayah, Kutai Barat 9 wilayah, Balikpapan 9 wilayah, Bontang 5 wilayah, Berau 5 wilayah, Samarinda 5 wilayah, Mahakam Ulu 3 wilayah.
Discussion about this post