Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa proses pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029 tidak boleh menjadi sekadar formalitas.
Dalam pernyataannya pada pekan ini di Samarinda, ia menekankan bahwa dokumen tersebut adalah arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, yang harus disusun secara strategis dan berbasis data yang kredibel.
“Dokumen RPJMD ini bukan hanya formalitas. Ini acuan utama lima tahun ke depan, dan wajib kita pahami isinya secara menyeluruh,” ujar Syarifatul, legislator dari Partai Golkar, kepada wartawan.
Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus bersifat realistis dan terukur, serta mampu mengakomodasi enam visi-misi gubernur terpilih, dengan mempertimbangkan kondisi riil fiskal dan ekonomi daerah.
Sebagai Ketua Pansus, Syarifatul memegang kendali strategis dalam mengawal dokumen kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa sinkronisasi dan harmonisasi data antara lembaga daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi RPJMD. Dalam hal ini, keakuratan data dinilai lebih penting daripada sekadar ambisi politik.
“Semua yang tertuang harus berbasis data yang kredibel. Ini penting agar RPJMD tidak sekadar ambisi, tapi bisa diimplementasikan dengan baik,” katanya.
Untuk memperkuat kualitas substansi dokumen, Pansus berencana melibatkan sejumlah mitra strategis seperti Bappeda Kaltim, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan bisa menghasilkan proyeksi yang tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga selaras dengan dinamika pembangunan makro dan mikro di Kaltim, termasuk di tengah persiapan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai daerah yang berada dalam orbit strategis nasional, Kalimantan Timur memikul peran ganda: mengelola potensi lokal sekaligus menjawab tantangan pembangunan nasional. Oleh karena itu, dokumen RPJMD harus mampu menjawab tantangan kesenjangan infrastruktur, kualitas SDM, dan ketahanan ekonomi daerah.
Menutup pernyataannya, Syarifatul menegaskan bahwa Pansus tidak akan terburu-buru dalam menyelesaikan pembahasan.
“Kita ingin RPJMD ini betul-betul menjawab kebutuhan rakyat Kaltim. Kita ingin arah pembangunan lima tahun ke depan tidak meleset dari fakta dan kebutuhan daerah,” tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post