Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.Si, menyoroti pengelolaan tambang pasir silika di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ia mengingatkan pentingnya memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai pedoman, dengan melibatkan partisipasi masyarakat sejak awal agar tidak memicu konflik atau rasa dirugikan di kemudian hari.
“Hal ini sebenarnya ada plus-minusnya. Kalau tambang silika dikelola dengan baik, dampak positifnya besar. Bisa membuka banyak lapangan kerja, menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi sumber ekonomi baru untuk masyarakat sekitar, dan mendorong pembangunan,” jelas Salehuddin.
Politisi Golkar itu menuturkan bahwa pihaknya telah memantau perkembangan di lapangan. Sejauh ini, memang sudah ada beberapa perusahaan yang memulai proses awal penambangan. Namun ia menekankan aspek kelayakan, perizinan, dan kepatuhan terhadap regulasi sebagai hal krusial yang menjadi kewenangan instansi terkait.
“Terkait proses perizinan dan kelayakan itu tentu ada di instansi berbeda. Untuk perusahaan yang sudah memenuhi syarat perizinan, sejauh ini informasinya memang sudah ada yang mulai jalan. Tapi kalau untuk eksisting dalam skala besar, setahu kami belum. Ini masih jadi kajian,” tambahnya.
Salehuddin juga mengaitkan tambang silika dengan tren ekonomi global. Ia menjelaskan bahwa silika dan turunannya merupakan bahan baku penting untuk industri semikonduktor yang banyak digunakan dalam perangkat elektronik seperti ponsel.
“Kita tahu hampir semua sektor sekarang pakai semikonduktor. Bahan baku utamanya salah satunya silika. Kita juga baru menerima revisi Undang-Undang Minerba. Pemerintah dan Kementerian Perindustrian sudah mengidentifikasi sekitar 30 perusahaan tambang silika di Indonesia yang sudah eksisting dan menghasilkan produk turunannya,” terangnya.
Meski demikian, ia menilai sampai saat ini belum ada gambaran yang jelas soal roadmap atau tata kelola industri silika dari hulu ke hilir. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar potensi besar itu bisa dioptimalkan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan sosial maupun lingkungan.
Sebagai informasi, wilayah Kutai Kartanegara kembali menjadi perhatian setelah ditemukannya cadangan pasir silika di kawasan Danau Kaskade Mahakam, termasuk Danau Semayang, Melintang, dan Jempang. Pasir silika yang mengandung silikon dioksida (SiO₂) memiliki potensi besar sebagai bahan baku kaca maupun kebutuhan industri lainnya.
Penelitian dari Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (DPW Pertamisi) memperkirakan cadangan pasir silika di Kalimantan Timur mencapai 2 miliar metrik ton, tersebar di area seluas 50 ribu hektare. Potensi besar ini diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah jika dikelola dengan tepat dan berkelanjutan. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post