Sabtu, November 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Salehuddin Soroti Praktik Jurnalisme Digital: Jangan Lupakan Etika dan Hak Privasi Publik

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Salehuddin Soroti Praktik Jurnalisme Digital: Jangan Lupakan Etika dan Hak Privasi Publik

Foto : Salehuddin Anggota DPRD Kaltim.

315
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Derasnya arus informasi di era media digital menimbulkan tantangan baru dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan perlindungan privasi. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menekankan pentingnya peran jurnalis sebagai pengawas publik yang tetap mematuhi etika jurnalistik dan hukum yang berlaku.

Menurut Salehuddin, profesi jurnalis bukan sekadar menyampaikan berita, tetapi juga memainkan peran krusial dalam menjaga akuntabilitas dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, jurnalis harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan kehati-hatian, terutama ketika menyangkut privasi individu.

Baca juga :

Usung Tema “Essence of Earth” dalam Seni Sana Sini 2025, Pupuk Kaltim Rayakan Harmoni antara Alam, Manusia, dan Teknologi

DPRD Samarinda Fokus Tanamkan Budaya Bersih Sejak Bangku Sekolah

“Jurnalis itu ujung tombak informasi yang dipercaya publik. Tapi dalam menjalankan fungsinya, tetap harus sadar bahwa ada batasan yang tidak boleh dilewati. Apalagi jika menyangkut data pribadi atau informasi sensitif,” ujarnya,di Samarinda.

Ia menyayangkan fenomena penyebaran informasi pribadi secara bebas di media sosial yang kerap dikemas layaknya berita, padahal tidak melalui proses verifikasi yang layak. Menurutnya, hal ini berpotensi melanggar hukum, terutama Pasal 26 dan 27 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur perlindungan data pribadi.

“Kadang ada yang mengira semua yang viral itu layak disebut berita. Padahal belum tentu benar, dan bisa berbahaya kalau melibatkan privasi orang lain,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya membedakan antara konten pribadi dan karya jurnalistik yang bertanggung jawab.

Salehuddin menegaskan bahwa kehadiran jurnalis yang profesional dan patuh terhadap kode etik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media dan lembaga demokrasi. Ia memandang pers sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat dan pengambil kebijakan, namun dengan tetap menjaga hak dasar setiap individu.

“Pers itu seharusnya menjadi penghubung antara suara masyarakat dan para pengambil kebijakan. Tapi tetap harus menjaga, agar cara menyampaikan tidak melanggar hak dasar seseorang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya literasi digital di tengah banjir informasi saat ini, dengan mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam mengakses dan menyebarkan informasi. Menurutnya, masyarakat harus memilih media resmi yang dikelola oleh jurnalis berkompeten dan memiliki legalitas hukum.

Sebagai penutup, Salehuddin berharap jurnalis di Kalimantan Timur, khususnya generasi muda, terus mengembangkan profesionalisme dalam praktik jurnalistik

“Jurnalis itu mitra pembangunan. Mereka adalah mata dan telinga masyarakat. Tapi di sisi lain, mereka juga punya tanggung jawab besar menjaga batas-batas etis dalam menyampaikan kebenaran,” tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Wabup Kasmidi Bulang (tengah).

Kebut Realisasi Anggaran dan Kegiatan Jelang Akhir Tahun, Pemkab Kutim Larang Kepala OPD Dinas Luar

20 November 2023
Polres Bontang Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB

Polres Bontang Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB

18 Februari 2023
Anggota DPRD Bontang, Rustam Raih Juara Pertama Kejurnas Pickleball di Surabaya

Anggota DPRD Bontang, Rustam Raih Juara Pertama Kejurnas Pickleball di Surabaya

12 Desember 2022
Yaser Menilai Pemerintah Lamban Selesaikan Pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai Ditunda Akibat Sengketa Lahan

Yaser Menilai Pemerintah Lamban Selesaikan Pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai Ditunda Akibat Sengketa Lahan

4 Juli 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Realisasi Investasi di Bontang Meningkat Triwulan III 2025 Capai Rp821,5 Miliar 1 November 2025
  • Usung Tema “Essence of Earth” dalam Seni Sana Sini 2025, Pupuk Kaltim Rayakan Harmoni antara Alam, Manusia, dan Teknologi 1 November 2025
  • Sambut HUT Sekolah, SMPN 1 Bontang Gelar Turnamen Voli Antar SMP se-Kota Bontang 31 Oktober 2025
  • SMP Negeri 1 Menunggu Juknis Resmi PPDB, Optimis Kuota Siswa Baru Dipastikan Tetap Penuh 31 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...