Samarinda — Derasnya arus informasi di era media digital menimbulkan tantangan baru dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan perlindungan privasi. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menekankan pentingnya peran jurnalis sebagai pengawas publik yang tetap mematuhi etika jurnalistik dan hukum yang berlaku.
Menurut Salehuddin, profesi jurnalis bukan sekadar menyampaikan berita, tetapi juga memainkan peran krusial dalam menjaga akuntabilitas dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, jurnalis harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan kehati-hatian, terutama ketika menyangkut privasi individu.
“Jurnalis itu ujung tombak informasi yang dipercaya publik. Tapi dalam menjalankan fungsinya, tetap harus sadar bahwa ada batasan yang tidak boleh dilewati. Apalagi jika menyangkut data pribadi atau informasi sensitif,” ujarnya,di Samarinda.
Ia menyayangkan fenomena penyebaran informasi pribadi secara bebas di media sosial yang kerap dikemas layaknya berita, padahal tidak melalui proses verifikasi yang layak. Menurutnya, hal ini berpotensi melanggar hukum, terutama Pasal 26 dan 27 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur perlindungan data pribadi.
“Kadang ada yang mengira semua yang viral itu layak disebut berita. Padahal belum tentu benar, dan bisa berbahaya kalau melibatkan privasi orang lain,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya membedakan antara konten pribadi dan karya jurnalistik yang bertanggung jawab.
Salehuddin menegaskan bahwa kehadiran jurnalis yang profesional dan patuh terhadap kode etik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media dan lembaga demokrasi. Ia memandang pers sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat dan pengambil kebijakan, namun dengan tetap menjaga hak dasar setiap individu.
“Pers itu seharusnya menjadi penghubung antara suara masyarakat dan para pengambil kebijakan. Tapi tetap harus menjaga, agar cara menyampaikan tidak melanggar hak dasar seseorang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya literasi digital di tengah banjir informasi saat ini, dengan mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam mengakses dan menyebarkan informasi. Menurutnya, masyarakat harus memilih media resmi yang dikelola oleh jurnalis berkompeten dan memiliki legalitas hukum.
Sebagai penutup, Salehuddin berharap jurnalis di Kalimantan Timur, khususnya generasi muda, terus mengembangkan profesionalisme dalam praktik jurnalistik
“Jurnalis itu mitra pembangunan. Mereka adalah mata dan telinga masyarakat. Tapi di sisi lain, mereka juga punya tanggung jawab besar menjaga batas-batas etis dalam menyampaikan kebenaran,” tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post