Samarinda – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025–2029 ditargetkan tuntas pada Juli 2025. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Salehuddin, menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan dokumen ini memuat kebutuhan nyata masyarakat dari seluruh wilayah provinsi.
“Insyaallah kalau tidak ada hambatan, targetnya Juli sudah selesai. Agustus sudah bisa diproses untuk persetujuan,” ujar Salehuddin.
RPJMD merupakan cetak biru pembangunan jangka menengah yang penting bagi arah kebijakan daerah. Draft awalnya sudah melalui uji publik dan pembahasan internal bersama pimpinan DPRD. Saat ini, dokumen tengah disempurnakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebelum disampaikan oleh gubernur kepada DPRD dalam bentuk rancangan Perda.
Dalam rapat koordinasi terakhir, setiap komisi menyampaikan masukan dari daerah pemilihan masing-masing.
Salehuddin menyoroti pentingnya mempertahankan program prioritas seperti gratis pol dan jos pol, yang telah memberi dampak nyata di masyarakat.
“Program ini bagian dari suara rakyat, dan itu harus kita dengar,” tegasnya.
Setelah draf akhir diterima, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan mendalam sebelum pengesahan. Proses ini disebut sebagai bentuk komitmen legislatif dalam menjamin penyusunan RPJMD yang inklusif dan aspiratif.
“Penyusunan RPJMD bukan hanya kerja teknis, tapi kerja kolektif untuk masa depan Kaltim. Harus partisipatif dan menyeluruh,” tambahnya.
Dengan target penyelesaian pada Juli, harapannya RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pijakan kuat untuk pembangunan berkelanjutan, terlebih dalam menyambut transformasi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post