Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyerukan langkah konkret untuk mengelola wilayah perairan Kaltim secara sah dan strategis. Dalam pernyataannya awal Mei 2025 di Samarinda, Sapto menegaskan bahwa meski wilayah sungai dan laut di provinsi ini menyimpan potensi besar, belum satu rupiah pun mengalir ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wilayah perairan Kalimantan Timur, yang membentang dari sungai hingga laut pesisir, hingga kini masih menjadi “harta terpendam” yang belum tersentuh optimal oleh kebijakan fiskal daerah. Sapto menyebutkan bahwa kendala utama terletak pada terbatasnya pengelolaan yang hanya mencakup level provinsi, sementara sebagian besar potensi justru tersebar di wilayah kabupaten dan kota.
“Ini wilayah kita, dan sudah saatnya kita mengambil hak pengelolaan yang sah atas sumber daya tersebut,” tegas Sapto.
Sebagai langkah awal, Komisi II DPRD Kaltim telah melakukan studi banding ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk meninjau pengelolaan Sungai Barito yang berhasil menyumbang PAD lewat sistem zonasi tambat kapal dan pengelolaan labuh. Menurut Sapto, ini bisa dijadikan model bagi Kaltim untuk mulai mendorong kemandirian fiskal daerah secara legal dan terukur.
Namun upaya ini terbentur regulasi lama yang tak lagi relevan. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 disebut Sapto sebagai salah satu regulasi usang yang tak lagi mampu menjawab tantangan zaman.
“Perda itu harus segera diperbarui agar mencakup zona laut hingga 12 mil dan memungkinkan perusahaan daerah terlibat aktif,” ujarnya.
Tidak hanya teknis, tantangan juga bersifat politis. Sapto menekankan perlunya keberanian politik dari seluruh pemangku kepentingan—baik di tingkat daerah maupun pusat—untuk memperjuangkan hak pengelolaan wilayah perairan secara adil dan berdampak langsung pada kesejahteraan daerah. Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan draft usulan zonasi dan skema pengelolaan bersama antara pemda dan BUMD.
Dengan potensi perairan yang begitu besar dan belum dimanfaatkan secara maksimal, DPRD Kaltim kini berdiri di persimpangan penting antara status quo dan perubahan. Jika perangkat hukum diperbarui dan kelembagaan diperkuat, maka sungai dan laut di Kaltim tak hanya menjadi jalur penghubung, tapi juga sumber penghidupan dan kemandirian ekonomi daerah. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post