Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Meskipun penambangan batubara legal memiliki aturan yang jelas dan berbasis izin, praktik tambang ilegal yang berkembang tanpa pengawasan resmi menjadi ancaman serius yang harus segera dihentikan.
“Menambang batubara itu diperbolehkan, tapi tetap harus taat aturan. Sistem kita berbasis izin, baik IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk skala kecil, maupun PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) untuk skala besar,” tegas Sarkowi.
Ia menambahkan, dalam Undang-Undang Minerba sudah diatur syarat administratif yang harus dipenuhi pengusaha tambang, seperti dokumen lingkungan hidup dan rencana reklamasi pascatambang, yang seringkali tidak ada pada tambang ilegal.
Sarkowi juga menyoroti fenomena tambang ilegal yang banyak beroperasi di sekitar jalan umum, bahkan pada malam hari untuk menghindari pengawasan.
“Kalau ada tambang di pinggir jalan, operasional malam hari, dan tidak jelas izinnya, itu patut dicurigai sebagai tambang ilegal. Tambang seperti ini merusak jalan, lingkungan, dan pada akhirnya rakyat yang menjadi korban,” ujarnya dengan tegas.
Menurut Sarkowi, bahaya tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan jalan dan lingkungan, tetapi juga pada kualitas air tanah. Aktivitas tambang yang menggunakan metode open pit atau tambang terbuka dapat merusak struktur tanah dan menghancurkan vegetasi, mengganggu daerah resapan air, dan mencemari sungai dengan logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Air tanah yang rusak akan mengganggu ketersediaan air bersih, sungai bisa tercemar zat besi dan timbal. Ini berbahaya untuk kesehatan masyarakat. Selain itu, tambang ilegal juga merusak lahan pertanian, yang pada akhirnya mengancam ketahanan pangan di Kaltim,” jelas Sarkowi.
Sarkowi menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal sangat penting untuk mencegah kerusakan yang lebih besar dan melindungi kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Ia mengimbau agar semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat, berperan aktif dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Kaltim mematuhi peraturan yang ada.
Sebagai penutup, Sarkowi menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan di Kaltim hanya bisa tercapai jika penambangan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap tambang ilegal akan memastikan Kaltim dapat berkembang tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post