Inspirasa.co – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur mencatat, ada 166 tambang ilegal yang aktif di kawasan Ibu Kota Negara, kalimantan timur.
Jatim menyebut, dari 17 partai politik yang ikut dalam kontestasi politik mendatang, belum ada satupun parpol yang mengangkat terkait isu penting ini.
Persoalan ini disuarakan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, saat menggelar aksi peringati Hari Anti Tambang, di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Senin (29/5/2023).
Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari mengatakan, aksi ini menuntut Gubernur untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal tersebut.
Dihari peringatan Hari Anti Tambang 29 Mei, di masa-masa menjelang pemilu 2024, Jatam menilai dalam 5 tahun terakhir ini, terkait isu penting persoalan tambang, masih dijalankan oleh golongan beberapa orang yang berkuasa (oligarki).
“kami lihat lima tahun terakhir masih masuk dalam lingkaran oligarki, artinya pemilu masih dikusai oligarki,” jelas Mareta.
Pada aksi tersebut Jatam membentangkan spanduk bertuliskan “Jelang Pemilu, Tambang Makin Bikin Kaltim Pilu”.
Tuntutan yang dilayangkan Jatam, menolak perpanjangan industri ekstraktif di Kalimantan Timur. Mendesak pemulihan kawasan yang telah dihancurkan oleh pertambangan, mendesak agar pihak kepolisian segera menuntaskan masalah tambang batu bara ilegal yang kian marak terjadi.
Selain itu menolak munculnya, diberikan perpanjangan izin baru untuk segala jenis usaha pembongkaran seperti tambang batu bara, hingga pembangunan smelter nikel.
Jatam kaltim menilai pemberian izin usaha tersebut, dilatarbelakangi karena jelang pemilu 2024 mendatang, pun terindikasi adanya aliran dana untuk pemilu, yang dikucurkan oleh para pengusaha tambang di Kaltim.
Terlebih Undang-Undang Minerba yang dihasilkan pasca pemilu 2019-2020 telah menghilangkan berbagai kewenangan di daerah, seolah menyita hak masyarakat di daerah. *(Redaksi).
Discussion about this post