Rabu, Februari 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Seruan Solidaritas untuk Sungai Payang, Membela Hak atas Lahan Penghidupan Bukanlah Kejahatan

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Maret 2023
in Identitas, Lingkungan
0
Seruan Solidaritas untuk Sungai Payang, Membela Hak atas Lahan Penghidupan Bukanlah Kejahatan

Foto Istimewa: Warga Kampung Dingin dan Kampung Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

775
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seruan solidaritas untuk warga Kampung Dingin dan Kampung Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Ketika apa yang disebut adil dan tidak adil semata hanya ditentukan oleh aparat penegak hukum, dan penguasa dengan landasan pasal-pasal Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), maka masyarakat akan selalu menjadi korban kriminalisasi.

Baca juga :

Bagikan Bibit Pohon, Ananda Emira Moeis: Tanam, Rawat dan Hijaukan Pertiwi

Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan

Kriminalisasi adalah bentuk perilaku hukum atas tindakan yang bukan merupakan tindak pidana, kemudian menjadi seolah-olah tindak pidana. Kepada masyarakat yang melakukan perjuangan untuk membela haknya lewat berbagai tindakan, kemudian dikenakan penetapan paksa sebagai tindak pidana, pelaku kejahatan.

Tindakan membungkam perjuangan rakyat untuk memperoleh haknya yang dirampas lewat upaya kriminalisasi terus terjadi di mana-mana. Hukum yang tajam dari atas ke bawah tak henti dipertontonkan, menjadi alat provokasi agar masyarakat frustasi, hingga terpancing bertindak anarki sehingga semakin mudah untuk dikriminalisasi.

Aktivitas pertambangan batubara yang dilakukan oleh PT Energi Batu Hitam bersama kontraktornya PT Riung Mitra Lestari, di Kampung Dingin dan Kampung Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, telah merusak ekosistem Sungai Payang dan Sungai Dingin Bawang Jangang, hingga lahan masyarakat di sekitarnya juga terdampak.

Selain melakukan aktivitas yang menyebabkan kerusakan sungai dan lahan, PT Energi Batu Hitam juga membangun Gudang Bahan Peledak tanpa berkonsultasi dengan masyarakat, sehingga menimbulkan potensi ancaman bahaya bagi kegiatan masyarakat dalam berladang.

Sejak Juli 2022, warga bersama pendampingnya (Ibu Erika Siluq, Ibu Priska, Bapak Misen, Bapak Dominikus, Bapak Ferdinan, dll), menyampaikan keberatan kepada PT Energi Batu Hitam dan melaporkan masalah kerusakan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat. Namun, belum ada penyelesaian yang memuaskan sesuai janji PT Energi Batu Hitam atas tuntutan masyarakat tersebut.

Bahkan pada tanggal 11 Maret 2023, Polisi Resort Kutai Barat justru menetapkan warga dan pendampingnya (Ibu Erika, Ibu Priska, Bapak Misen, Bapak Ferdinan, dan Bapak Dominikus) sebagai tersangka dengan memakai pasal 335 ayat 1; pasal 167 ayat 1; dan pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Pihak kepolisian lebih menanggapi keluhan perusahaan tambang, karena warga ketika melakukan demonstrasi ke perusahaan membawa senjata tajam sebagai aksesoris pakaian adat mereka, ketimbang membela hak rakyat dan kerusakan lingkungan, serta ancaman bahaya bahan peledak yang diakibatkan oleh operasi perusahaan tambang.

Oleh karena itu, melalui seruan solidaritas ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil yang meliputi media, organ mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, organisasi tani, organisasi warga desa, dan lainnya untuk mendesak Pemerintah Pusat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian, untuk:

1. Menghentikan operasi pertambangan PT Energi Batu Hitam di Kecamatan Muara Lawa.

2. Memulihkan kerusakan akibat operasi tambang PT Energi Batu Hitam di Kampung Lotaq dan Kampung Dingin, serta Sungai Payang dan Sungai Dingin Bawang Jangang.

3. Memenuhi janji atau komitmen PT Energi Batu Hitam terhadap masyarakat Kampung Lotaq dan Kampung Dingin.

4. Mengembalikan barang milik masyarakat yang disita oleh Polres Kutai Barat.

5. Membebasakan warga dan pendampingnya yang ditetapkan sebagai tersangka (Ibu Erika, Ibu Priska, Bapak Misen, Bapak Ferdinan, dan Bapak Dominikus).

Demikian seruan solidaritas ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama, sehingga keluhan atau protes warga untuk membela pparat lahan penghidupannya di hadapan perusahaan yang rakus lahan tidak lagi dengan mudah dihentikan atau dibelokkan oleh pparat penegak hukum melalui dalih kriminalisasi.

Samarinda, 19 Maret 2023 (Solidaritas Untuk Sungai Payang).

1. Aksi Kamisan Kaltim
2. Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) FH Unmul
3. Lakpesdam PWNU Kaltim
4. Naladwipa Institute Samarinda
5. XR KALTIM BUNGA TERUNG
6. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kaltim
7. Pokja 30
8. DPN GERDAYAK INDONESIA
9. DPK GERDAYAK Barito Timur
10. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Samarinda
11. Pemuda Katolik Kaltim
12. Suara Muda Kelas Pekerja Kaltim
13. Nomaden Institute
14. JATAM Kaltim
15. AMAN Kaltim
16. AMAN Kalbar
17. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)
18. AMAN Kalsel
19. AMAN Bengsibas
20. AMAN PPU
21. AMAN Kutai Barat
22. AMAN Paser
23. LBH ANGSANA
24. Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Percepatan Reforma Agraria ( KOMPRA) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat
25. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN, Region Kalimantan)
26. Perkumpulan Nurani Perempuan (PNP)
27. JPIC SVD Distrik Kaltim
28. Fraksi Rakyat Kutim
29. KELOMPOK BELAJAR ANAK MUDA (KBAM)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pernyataan Satgas PPKS Unmul di Kepolisian ‘Dengan Tegas Kami Nyatakan Tidak Benar’ Soal Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Pernyataan Satgas PPKS Unmul di Kepolisian 'Dengan Tegas Kami Nyatakan Tidak Benar' Soal Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Gelar RDP, Fokus Pendataan Alat Berat dan Kendaraan Luar Kaltim

Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Gelar RDP, Fokus Pendataan Alat Berat dan Kendaraan Luar Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Komisi I DPRD Kaltim Temukan Pemasangan Pipa di Samboja Menyalahi Aturan

Komisi I DPRD Kaltim Temukan Pemasangan Pipa di Samboja Menyalahi Aturan

22 Oktober 2023
Pemkot Bontang Bergerak Cepat Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terdampak Pembekuan Kampus

Pemkot Bontang Bergerak Cepat Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terdampak Pembekuan Kampus

19 April 2025
Warisan Budaya Samarinda Terancam Hilang, DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Pelestarian

Warisan Budaya Samarinda Terancam Hilang, DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Pelestarian

10 September 2025
Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading

KONI Kaltim Targetkan 1.000 Pelatih Fisik Kompeten, Dispora Berikan Dukungan Penuh

13 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...