Jumat, November 14, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Siapa Pemilik Senpi Penembakan di THM Samarinda Ini Penjelasan Kapolresta

inspirasa.co by inspirasa.co
14 November 2025
in Daerah
0
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat diwawancara awak media terkait kasus penembakan di THM Samarinda. Kamis, (13/11/2025).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat diwawancara awak media terkait kasus penembakan di THM Samarinda. Kamis, (13/11/2025).

304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar angkat bicara, terkait senjata api yang digunakan pelaku penembakan menewaskan Deddy Indrajid di depan tempat hiburan malam (THM) Jalan Imam Bonjol, Samarinda diduga milik dari anggota Polri berinisial D.

Kombes Pol Hendri Umar membantah bahwa senjata api yang digunakan pelaku, bukan senjata api organik Polri atau TNI melainkan jenis pabrikan.

Baca juga :

Disdikbud Bontang Siapkan CCTV di Sekolah Awasi Bullying Hingga Guru Bolos

Fakta Penembakan di THM Samarinda Terungkap di Persidangan, Senpi Diduga Milik Mantan Anggota Polri

“Dan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap D,” jelas Kombes Pol Hendri Umar. Kamis, (13/11/2025).

Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, pelaku penembakan mendapatkan senpi itu dari D yang merupakan mantan personel Brimob Polda Kaltim Batalyon B Samarinda.

D dibertentikan setelah mendapatkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian. Lantaran, telah melakukan jual beli senjata api, kepada pihak yang tidak berwenang atau tidak memiliki izin.

D sempat mengajukan banding atas putusan PTDH. Namun demikian putusan banding tetap menguatkan hasil putusan kode etik, dan D tetap disanksi PTDH.

Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan asal kepemilikan senpi yang dimiliki D. Dimana D mendapatkan senpi pada tahun 2018, ketika bertugas bawah kendali operasi (BKO) di Jakarta.

Senpi sebenarnya yang menawarkan dari orang sipil, dan sudah dalam kondisi rusak tidak dipakai.

Di tahun 2018 senpi itu diperbaiki D hingga akhirnya bisa digunakan. Kemudian di 2022, D menjual senpi itu kepada salah satu dari 10 tersangka penembakan Deddy Indrajid, hingga akhirnya digunakan oleh eksekutor, Julfian alias Ijul.

Kombes Pol Hendri Umar memastikan kepemilikan senjata hanya sebatas jual beli, bukan diserahkan.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Samarinda menetapkan 10 tersangka, dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan juga pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ket foto : Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin

Disdikbud Bontang Siapkan CCTV di Sekolah Awasi Bullying Hingga Guru Bolos

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Presiden RI Prabowo Subianto bersama ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Foto dok biro pers media dan informasi sekretariat Presiden RI.

Prabowo Kumpulkan Ketua Umum Parpol, Pimpinan DPR dan MPR, Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

31 Agustus 2025
Viral! Dancer Cilik Indonesia Tampil Memukau di Ajang Dancer Internasional di Vietnam

Viral! Dancer Cilik Indonesia Tampil Memukau di Ajang Dancer Internasional di Vietnam

2 April 2023
Dishub Bakal Gencar Razia, Pencabutan Izin Kendaraan Bagi Angkutan Nakal

Dishub Bakal Gencar Razia, Pencabutan Izin Kendaraan Bagi Angkutan Nakal

29 Maret 2021
Usianya 60 Tahun, Tak Patah Semangat Mencari Rupiah, Berjalan Kaki Susuri Kota Bontang Jualan Susu Kedelai

Usianya 60 Tahun, Tak Patah Semangat Mencari Rupiah, Berjalan Kaki Susuri Kota Bontang Jualan Susu Kedelai

6 Januari 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Disdikbud Bontang Siapkan CCTV di Sekolah Awasi Bullying Hingga Guru Bolos 14 November 2025
  • Siapa Pemilik Senpi Penembakan di THM Samarinda Ini Penjelasan Kapolresta 14 November 2025
  • Fakta Penembakan di THM Samarinda Terungkap di Persidangan, Senpi Diduga Milik Mantan Anggota Polri 14 November 2025
  • Guru dan Tenaga Pendidik Bontang Raih Prestasi Gemilang di Ajang Gebyar GTK Kaltim 2025 14 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...