Selasa, Maret 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Siapa Pemilik Senpi Penembakan di THM Samarinda Ini Penjelasan Kapolresta

inspirasa.co by inspirasa.co
14 November 2025
in Daerah
0
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat diwawancara awak media terkait kasus penembakan di THM Samarinda. Kamis, (13/11/2025).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat diwawancara awak media terkait kasus penembakan di THM Samarinda. Kamis, (13/11/2025).

322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar angkat bicara, terkait senjata api yang digunakan pelaku penembakan menewaskan Deddy Indrajid di depan tempat hiburan malam (THM) Jalan Imam Bonjol, Samarinda diduga milik dari anggota Polri berinisial D.

Kombes Pol Hendri Umar membantah bahwa senjata api yang digunakan pelaku, bukan senjata api organik Polri atau TNI melainkan jenis pabrikan.

Baca juga :

Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029

Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas

“Dan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap D,” jelas Kombes Pol Hendri Umar. Kamis, (13/11/2025).

Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, pelaku penembakan mendapatkan senpi itu dari D yang merupakan mantan personel Brimob Polda Kaltim Batalyon B Samarinda.

D dibertentikan setelah mendapatkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian. Lantaran, telah melakukan jual beli senjata api, kepada pihak yang tidak berwenang atau tidak memiliki izin.

D sempat mengajukan banding atas putusan PTDH. Namun demikian putusan banding tetap menguatkan hasil putusan kode etik, dan D tetap disanksi PTDH.

Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan asal kepemilikan senpi yang dimiliki D. Dimana D mendapatkan senpi pada tahun 2018, ketika bertugas bawah kendali operasi (BKO) di Jakarta.

Senpi sebenarnya yang menawarkan dari orang sipil, dan sudah dalam kondisi rusak tidak dipakai.

Di tahun 2018 senpi itu diperbaiki D hingga akhirnya bisa digunakan. Kemudian di 2022, D menjual senpi itu kepada salah satu dari 10 tersangka penembakan Deddy Indrajid, hingga akhirnya digunakan oleh eksekutor, Julfian alias Ijul.

Kombes Pol Hendri Umar memastikan kepemilikan senjata hanya sebatas jual beli, bukan diserahkan.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Samarinda menetapkan 10 tersangka, dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan juga pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ket foto : Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin

Disdikbud Bontang Siapkan CCTV di Sekolah Awasi Bullying Hingga Guru Bolos

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bontang menggelar Pendidikan Dasar, Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU), selama dua hari, mulai Jumat 14 November hingga 15 November 2025.

PCNU Bontang Laksanakan PD-PKPNU Tingkatkan Kualitas Kader, Jaga Aqidah dan Toleransi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Bahas Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Mitra Kesehatan

SD Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara 1 Sangatta Lakukan Kunjungan ke DPRD Kaltim

16 November 2023
Polri Keluarkan Aturan Terbaru Syarat Usia Pembuatan SIM, Ini Aturannya

Polri Keluarkan Aturan Terbaru Syarat Usia Pembuatan SIM, Ini Aturannya

19 November 2022
Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

27 Juni 2025
Golkar Raih Kursi Terbanyak, Ini Hasil Lengkap Pleno Nama dan Jumlah Suara Seluruh Caleg DPRD Bontang

Golkar Raih Kursi Terbanyak, Ini Hasil Lengkap Pleno Nama dan Jumlah Suara Seluruh Caleg DPRD Bontang

3 Maret 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN 26 Februari 2026
  • Menjaga Martabat Sejarah: Constitution And Administrative Law And Society (Cals) Sampaikan Amicus Curiae Dalam Gugatan PTUN Terhadap Fadli Zon 25 Februari 2026
  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas 8 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...