Minggu, Juni 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Lingkungan

Skandal Perusakan Lahan Gambut Suaka Margasatwa, Terhubung dengan Perusahaan Raksasa Dunia

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Februari 2023
in Business, Daerah, Nasional, World
0
Skandal Perusakan Lahan Gambut Suaka Margasatwa, Terhubung dengan Perusahaan Raksasa Dunia

Sumber Foto Antaranews: Orangutan (pongo abelii) yang ditemukan terisolasi dipindahkan  ke Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP) ke-27 pada Minggu 6 November 2022 lalu, yang dilaksanakan di Sharm el Sheikh, Mesir, Rainforest Action Network (RAN), mengungkap skandal perusakan lahan gambut untuk suplai minyak sawit dari perkebunan ilegal di dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil ke rantai pasok minyak sawit dunia.

Pada konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP) ke-27 yang sedang berlangsung di Mesir itu, membeberkan temuan skandal ini yang dipublikasikan dalam laporan investigasi “Carbon Bomb Scandals: Big Brands Driving Climate Disaster for Palm Oil”.

Baca juga :

PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon

8 Ribu Warga Miskin Bontang Bakal Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan, Total Alokasi Anggaran Rp28 Miliar

Dalam laporan investigasi, memaparkan dua kasus rantai pasok perkebunan kelapa sawit ilegal yang ditemukan beroperasi di dalam SM Rawa Singkil, dimana telah mensuplai sawit untuk diolah menjadi produk minyak sawit yang digunakan oleh perusahaan produsen barang konsumsi dunia.

Ekspansi kelapa sawit ilegal oleh Mahmudin di dalam kawasan SM Rawa Singkil yang dilindungi. Minyak sawit yang diproduksi di lokasi ini sekarang memasuki rantai pasok minyak sawit dunia. Foto diambil tahun 2018. RAN juga menyediakan keterangan koordinat GPS dari jalan akses ini dalam.laporan. Koordinat GPS 02o44’52” N 97o38’96” E. /visi.news/RAN/ist.

Perusahaan minyak raksasa dunia

Perusahaan dunia yang diduga masih menerima minyak sawit ilegal yang ditanam dengan mengorbankan lahan gambut kaya karbon di SM Rawa Singkil itu seperti; Colgate-Palmolive, Nestlé, Ferrero, Nissin Foods, PepsiCo, Procter & Gamble, Mondelēz dan Unilever.

Padahal sejak COP ke-21 di Paris pada tahun 2015, banyak dari perusahaan tersebut, telah mengeluarkan komitmen Forest Positive 1 namun tidak semua dari perusahaan tersebut yang menjalankannya.

Perusahaan tersebut juga berkomitmen untuk membangun rencana bersama untuk mengakhiri deforestasi dan memperbaiki peran mereka dalam memicu perubahan iklim melalui konsumsi minyak sawit dunia.

Namun investigasi RAN telah menunjukkan bahwa menjelang COP ke-27, perusahaan-perusahaan ini telah gagal memenuhi janji-janji ini dan tetap terhubung dengan Minyak Sawit Bermasalah yang ditanam secara ilegal di dalam SM Rawa Singkil yang dilindungi secara nasional di Indonesia.

Melalui laporan ini RAN juga mendorong agar perusahan-perusahan ini perlu lebih banyak melakukan tindakan nyata, karena produk-produk mereka masih tercemar dengan minyak sawit bermasalah yang ditanam secara ilegal di Kawasan SM Rawa Singkil.

“Perusahaan-perusahaan ini harus memperluas penggunaan sistem pemantauan dan respon deforestasi kolaboratif mereka di seluruh Aceh, sehingga mereka dapat secara efektif menegakkan komitmennya di seluruh rantai pasok yang berisiko merusak hutan Aceh, khususnya di wilayah Kawasan Ekosistem Leuser,” ungkap Gemma Tillack Direktur Kebijakan Hutan RAN, Senin (14/11/2022).

Laporan RAN juga menyoroti perlunya intervensi dan investasi jangka panjang untuk melindungi dan memulihkan hutan hujan dan lahan gambut di seluruh Kawasan Ekosistem Leuser yang terkenal di dunia, termasuk wilayah SM Rawa Singkil dan wilayah Singkil-Bengkung.

Hingga saat ini, investasi yang telah dilakukan oleh merek-merek yang terlibat seperti Unilever dan PepsiCo dengan pendekatan yurisdiksi, terbatas pada daerah timur laut Kawasan Ekosistem Leuser. RAN mengajak perusahaan merek ini berikut rekan-rekannya untuk memperluas upaya membangun program yuridis di tiga kabupaten di mana wilayah Singkil-Bengkung berada.

“Kami juga menuntut tindakan nyata oleh perusahaan merek, dan pembeli minyak sawit yang terungkap dalam investigasi untuk menyikapi temuan suplai minyak sawit ilegal dalam rantai pasokan mereka secara menyeluruh, menanggapi temuan RAN dengan melakukan penyelidikan secara terbuka dan segera menghentikan pengadaan minyak sawit ilegal”, tukas Gemma.

Dua Kasus Perkebunan Sawit Ilegal di SM Rawa Singkil

Kasus pertama mengungkap perkebunan kelapa sawit ilegal yang beroperasi di Desa Ie Meudama, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, dimana buah kelapa sawit dikumpulkan sebelum dijual ke pabrik kelapa sawit di sekitarnya untuk kemudian disalurkan ke rantai pasok global.

Perkebunan dikuasai oleh Mahmudin, seorang pengusaha lokal di Aceh Selatan. Mahmudin juga mengoperasikan fasilitas kedua yaitu tempat pengepulan kelapa sawit di desa Sigleng.

Bukti yang dipublikasikan dalam laporan RAN menunjukkan bahwa Mahmudin memiliki perkebunan ilegal yang beroperasi di SM Rawa Singkil, area dengan status perlindungan konservasi tertinggi menurut hukum Indonesia. Artinya perkebunan ini telah beroperasi secara ilegal dengan melanggar hukum Indonesia.

Pelacakan rantai pasok juga menemukan tanda bukti penjualan Tandan Buah Segar (TBS) sawit dari perkebunan ilegal Pak Mahmudin ke pengepul CV. Buana Indah, yang kemudian memasok TBS tersebut ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.

Runding Putra Persada (PT. RPP). Hasil investigasi RAN pada tahun 2019 menemukan bahwa CV. Buana Indah pernah memasok TBS ke PKS milik PT. Global Sawit Semesta (PT. GSS).

Selain melalui CV. Buana Indah, TBS dari perkebunan Pak Mahmudin juga dijual ke pengepul lain, yaitu CV. Natama Prima yang kemudian memasok TBS tersebut ke PT. GSS.

Perusahaan merek besar dunia seperti Colgate-Palmolive, Ferrero, Mondelēz, Nestlé, PepsiCo, Procter & Gamble dan Unilever lalu membeli minyak sawit baik dari salah satu maupun kedua PKS tersebut. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan ini ikut terlibat menerima minyak sawit illegal dari perkebunan ilegal Mahmudin di SM Rawa Singkil.

Sedangkan kasus kedua mengungkap perkebunan kelapa sawit ilegal yang dikuasai oleh Nasti ––seorang pengusaha lokal di desa Binanga, di Kota Subulussalam, Aceh. Ibu Nasti mengoperasikan perkebunan ilegal seluas 27 hektar di dalam kawasan SM Rawa Singkil.

Hasil investigasi menemukan TBS yang ditanam di perkebunan Nasti dikumpulkan dan diangkut oleh makelar bernama Alpian ke pabrik yang diolah oleh PT. Bangun Sempurna Lestari (PT. BSL).

PT. BSL kemudian menjual minyak sawit mentah ke Musim Mas ––perusahaan minyak sawit raksasa
yang mengelola kilang minyak di pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Musim Mas merupakan pemasok utama untuk perusahaan merek multinasional melalui gurita bisnis Inter-Continental Oil and Fats (ICOF) miliknya dengan akses distribusi ke seluruh dunia, termasuk AS, Eropa, Jepang, dan Cina. Tidak hanya itu, pabrik PT. BSL juga menjadi pemasok minyak sawit untuk merek-merek besar dunia seperti Procter & Gamble, Mondelēz, Nissin Food, Nestlé, PepsiCo, dan Unilever.

Terkait itu, olehnya RAN menuntut perusahaan merk multinasional ini untuk segera berhenti memasok minyak sawit dari perkebunan ilegal milik Mahmudin dan Nasti di kawasan SM Rawa Singkil, dan juga pabrik serta kilang minyak sawit yang ditemukan dalam penyelidikan tersebut, karena berasal dari perkebunan kelapa sawit ilegal.

Perusahaan seperti Procter & Gamble, Mondelēz, dan Nissin Foods harus juga harus segera mengambil tindakan kolaboratif dan implementasi yang efektif untuk menghentikan praktik bisnis dengan pemasok yang tidak sesuai dengan komitmen Nol Deforestasi, Nol Pembangunan di Lahan Gambut dan Nol Eksploitasi (NDPE) mereka.

Sumber: Rainforest Action Network (RAN)/ visi.news.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Gamelan Antik di Yogyakarta Harga Rp 1,2 Miliar, Dicuri Lalu Dijual Rp 6 Juta, Diketahui di Medsos

Gamelan Antik di Yogyakarta Harga Rp 1,2 Miliar, Dicuri Lalu Dijual Rp 6 Juta, Diketahui di Medsos

Pakai Umpan Ikan GT, Pemancing di Timika Papua Strike Ikan Kerapu Raksasa Seberat 110 Kilogram

Pakai Umpan Ikan GT, Pemancing di Timika Papua Strike Ikan Kerapu Raksasa Seberat 110 Kilogram

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

UPN Veteran Yogyakarta Buka Pendaftaran UKW Gratis Difasilitasi Dewan Pers di Pelembang

UPN Veteran Yogyakarta Buka Pendaftaran UKW Gratis Difasilitasi Dewan Pers di Pelembang

26 Maret 2021
Foto: Koodinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bontang, Acis Maidy Muspa menjelaskan tata cara pemilihan di TPS pada simulasi pemungutan suara di halaman Kantor KPU Bontang, Jalan Awang Long, Rabu (13/11/2024) pagi.

Siapkan Bilik Khusus, KPU Bontang Libatkan Disabilitas Sebagai Pemilih dan Penyelenggara, Bagi Pemilih Lansia Ada Tempat Tunggu Prioritas

13 November 2024
Rincian UMP 2023 di Seluruh Provinsi Indonesia

Rincian UMP 2023 di Seluruh Provinsi Indonesia

3 Desember 2022
Foto istimewa: Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M.

“Pelantikan” dan Peralihan Kekuasaan

19 Oktober 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon 31 Mei 2025
  • Samarinda Harus Bersinar Sebagai Etalase Kaltim: Sugiono Soroti Peran Strategis di Era IKN 31 Mei 2025
  • Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga 31 Mei 2025
  • Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 31 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...