Jumat, November 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Soal Desa Sidrap Ketua DPRD Kutim Joni Sebut Menunggu Hasil Putusan MA

inspirasa.co by inspirasa.co
26 November 2023
in Daerah
0
Soal Desa Sidrap Ketua DPRD Kutim Joni Sebut Menunggu Hasil Putusan MA

Ketua DPRD Kutim Joni

349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua DPRD Kutim Joni berkeyakinan Desa Sidrap masih akan menjadi bagian dari wilayah Kutim, kendati saat ini Pemerintah Kota Bontang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

Persoalan Tapal batas Desa Sidrap Kutai Timur memang masih terus berlanjut hingga saat ini. Menanggapi gugatan tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan pihaknya santai saja dan tidak ingin terlalu khawatir.

Baca juga :

Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri

Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko

“Kami santai saja. Silahkan digugat, tapi yakin tidak bisa menang. Sidrap tidak akan lepas dari Kutim,” kata Joni, Kamis (23/11/2023).

Selain bersikap santai, Kutim juga tak perlu melakukan persiapan berlebihan dalam menghadapi gugatan. Misalnya, Bontang menyiapkan anggaran khusus hingga Rp3,7 miliar dan menunjuk tim kuasa hukum yang dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelfa.

Politisi PPP ini menilai, semua itu menurutnya tidak diperlukan karena Desa Sidrap termasuk dalam wilayah Kutim baik secara regulasi maupun geografis. Peraturan yang dimaksudnya adalah UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Malinau, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Bontang.

“Tidak perlu persiapan seperti Bontang, ngapain. Kan jelas itu Kampung Sidrap punya kami,” katanya.

Joni mengatakan, pihaknya tinggal menunggu hasil persidangan. Jika nanti MA memenangkan Bontang, Kutim akan legawa melepas Desa Sidrap.

Namun, selama belum ada putusan, dan walaupun secara geografis Kampung Sidrap lebih dekat Bontang, Kutim bersikukuh tak akan melepas sejengkal pun wilayah yang memiliki luas sekitar 179 hektar itu.

“Kami juga sudah pernah jawab surat gubernur. Kami tidak akan melepas secuil pun untuk Sidrap itu. Kalau milik Kutim, ya milik Kutim,” pungkasnya. (adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemberitaan di Media Harus Mengedepakan Jurnalisme Positif dalam Mengangkat Isu Konflik Bernuansa SARA di Bitung, Sulut

Pemberitaan di Media Harus Mengedepakan Jurnalisme Positif dalam Mengangkat Isu Konflik Bernuansa SARA di Bitung, Sulut

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menggelar National Sport Climbing Competition (NSCC) Bupati Cup III di Bukit Pelangi

National Sport Climbing Competition (NSCC) Bupati Cup III Digelar di Kutim, Diikuti 14 Provinsi di Indonesia

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Tiga Dewas LPPL RPK Kukar Resmi Dilantik, Bupati Kukar Ingin Dunia Penyiaran Radio Terus Berinovasi

Tiga Dewas LPPL RPK Kukar Resmi Dilantik, Bupati Kukar Ingin Dunia Penyiaran Radio Terus Berinovasi

23 Maret 2024
Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Jalan Nasional yang Dipakai PT KPC

Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Jalan Nasional yang Dipakai PT KPC

30 April 2025
Hasil survei 4 kandidat paslon Pilkada 2024 di Lembaga Survei Indikator

Lembaga Survei Indikator Terdaftar di KPU Bontang Rilis Hasil Survei, Neni Moerniaeni-Agus Haris Unggul

22 Oktober 2024
Dua Pekerja Tambang di Kukar Hilang Tercebur di Kolam Bekas Galian

Dua Pekerja Tambang di Kukar Hilang Tercebur di Kolam Bekas Galian

24 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri 6 November 2025
  • Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko 6 November 2025
  • Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Tarakan, Dipicu Sesar Tarakan yang Aktif 5 November 2025
  • Sembilan SMP Negeri di Bontang Terima 1.608 Tablet Gratis dari Pemerintah 5 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...