Kamis, Juli 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Soal Desa Sidrap Ketua DPRD Kutim Joni Sebut Menunggu Hasil Putusan MA

inspirasa.co by inspirasa.co
26 November 2023
in Daerah
0
Soal Desa Sidrap Ketua DPRD Kutim Joni Sebut Menunggu Hasil Putusan MA

Ketua DPRD Kutim Joni

343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua DPRD Kutim Joni berkeyakinan Desa Sidrap masih akan menjadi bagian dari wilayah Kutim, kendati saat ini Pemerintah Kota Bontang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

Persoalan Tapal batas Desa Sidrap Kutai Timur memang masih terus berlanjut hingga saat ini. Menanggapi gugatan tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan pihaknya santai saja dan tidak ingin terlalu khawatir.

Baca juga :

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

“Kami santai saja. Silahkan digugat, tapi yakin tidak bisa menang. Sidrap tidak akan lepas dari Kutim,” kata Joni, Kamis (23/11/2023).

Selain bersikap santai, Kutim juga tak perlu melakukan persiapan berlebihan dalam menghadapi gugatan. Misalnya, Bontang menyiapkan anggaran khusus hingga Rp3,7 miliar dan menunjuk tim kuasa hukum yang dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelfa.

Politisi PPP ini menilai, semua itu menurutnya tidak diperlukan karena Desa Sidrap termasuk dalam wilayah Kutim baik secara regulasi maupun geografis. Peraturan yang dimaksudnya adalah UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Malinau, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Bontang.

“Tidak perlu persiapan seperti Bontang, ngapain. Kan jelas itu Kampung Sidrap punya kami,” katanya.

Joni mengatakan, pihaknya tinggal menunggu hasil persidangan. Jika nanti MA memenangkan Bontang, Kutim akan legawa melepas Desa Sidrap.

Namun, selama belum ada putusan, dan walaupun secara geografis Kampung Sidrap lebih dekat Bontang, Kutim bersikukuh tak akan melepas sejengkal pun wilayah yang memiliki luas sekitar 179 hektar itu.

“Kami juga sudah pernah jawab surat gubernur. Kami tidak akan melepas secuil pun untuk Sidrap itu. Kalau milik Kutim, ya milik Kutim,” pungkasnya. (adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemberitaan di Media Harus Mengedepakan Jurnalisme Positif dalam Mengangkat Isu Konflik Bernuansa SARA di Bitung, Sulut

Pemberitaan di Media Harus Mengedepakan Jurnalisme Positif dalam Mengangkat Isu Konflik Bernuansa SARA di Bitung, Sulut

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menggelar National Sport Climbing Competition (NSCC) Bupati Cup III di Bukit Pelangi

National Sport Climbing Competition (NSCC) Bupati Cup III Digelar di Kutim, Diikuti 14 Provinsi di Indonesia

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Proyek Waterboom Tersendat, Salehuddin: Jangan Sampai Aset Wisata Jadi Monumen Gagal

Proyek Waterboom Tersendat, Salehuddin: Jangan Sampai Aset Wisata Jadi Monumen Gagal

28 Juni 2025
Program Sekolah Rakyat Disambut Baik Komisi IV DPRD Samarinda: Harapan Baru bagi Keluarga Miskin Ekstrem

Program Sekolah Rakyat Disambut Baik Komisi IV DPRD Samarinda: Harapan Baru bagi Keluarga Miskin Ekstrem

20 Mei 2025
Sejumlah Pedagang Citra Mas Loktuan Menolak Direlokasi, Ini Tuntutan yang Diminta

Sejumlah Pedagang Citra Mas Loktuan Menolak Direlokasi, Ini Tuntutan yang Diminta

18 Juli 2022
Ketimpangan Infrastruktur, Guntur: Jalan Nasional Rusak Jangan Dibebankan ke Daerah

Ketimpangan Infrastruktur, Guntur: Jalan Nasional Rusak Jangan Dibebankan ke Daerah

19 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...