Senin, Maret 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Soal Desa Sidrap Ketua DPRD Kutim Joni Sebut Menunggu Hasil Putusan MA

inspirasa.co by inspirasa.co
26 November 2023
in Daerah
0
Soal Desa Sidrap Ketua DPRD Kutim Joni Sebut Menunggu Hasil Putusan MA

Ketua DPRD Kutim Joni

353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua DPRD Kutim Joni berkeyakinan Desa Sidrap masih akan menjadi bagian dari wilayah Kutim, kendati saat ini Pemerintah Kota Bontang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

Persoalan Tapal batas Desa Sidrap Kutai Timur memang masih terus berlanjut hingga saat ini. Menanggapi gugatan tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan pihaknya santai saja dan tidak ingin terlalu khawatir.

Baca juga :

Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai

Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah

“Kami santai saja. Silahkan digugat, tapi yakin tidak bisa menang. Sidrap tidak akan lepas dari Kutim,” kata Joni, Kamis (23/11/2023).

Selain bersikap santai, Kutim juga tak perlu melakukan persiapan berlebihan dalam menghadapi gugatan. Misalnya, Bontang menyiapkan anggaran khusus hingga Rp3,7 miliar dan menunjuk tim kuasa hukum yang dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelfa.

Politisi PPP ini menilai, semua itu menurutnya tidak diperlukan karena Desa Sidrap termasuk dalam wilayah Kutim baik secara regulasi maupun geografis. Peraturan yang dimaksudnya adalah UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Malinau, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Bontang.

“Tidak perlu persiapan seperti Bontang, ngapain. Kan jelas itu Kampung Sidrap punya kami,” katanya.

Joni mengatakan, pihaknya tinggal menunggu hasil persidangan. Jika nanti MA memenangkan Bontang, Kutim akan legawa melepas Desa Sidrap.

Namun, selama belum ada putusan, dan walaupun secara geografis Kampung Sidrap lebih dekat Bontang, Kutim bersikukuh tak akan melepas sejengkal pun wilayah yang memiliki luas sekitar 179 hektar itu.

“Kami juga sudah pernah jawab surat gubernur. Kami tidak akan melepas secuil pun untuk Sidrap itu. Kalau milik Kutim, ya milik Kutim,” pungkasnya. (adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemberitaan di Media Harus Mengedepakan Jurnalisme Positif dalam Mengangkat Isu Konflik Bernuansa SARA di Bitung, Sulut

Pemberitaan di Media Harus Mengedepakan Jurnalisme Positif dalam Mengangkat Isu Konflik Bernuansa SARA di Bitung, Sulut

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menggelar National Sport Climbing Competition (NSCC) Bupati Cup III di Bukit Pelangi

National Sport Climbing Competition (NSCC) Bupati Cup III Digelar di Kutim, Diikuti 14 Provinsi di Indonesia

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

14 Maret 2022
Ketua KONI Kaltim Harapkan 24 Atlet Panahan Yang Diutus ke BK PON Dapatkan Medali Emas

Ketua KONI Kaltim Harapkan 24 Atlet Panahan Yang Diutus ke BK PON Dapatkan Medali Emas

9 November 2023
CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Raf/Inspirasa).

Wali Kota Neni Tegaskan Pejabat Menjaga Tutur Kata Punya Empati dan Tidak Melukai Perasaan Warga

1 September 2025
SDM Lokal Kaltim Harus Siap Hadapi Bonus Demografi 2030, Agusriansyah : Jangan Hanya Jadi Penonton

SDM Lokal Kaltim Harus Siap Hadapi Bonus Demografi 2030, Agusriansyah : Jangan Hanya Jadi Penonton

16 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai 22 Maret 2026
  • Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...