Inspirasa.co – Forum wahana informasi rakyat salurkan aspirasi, menduga ada maladministrasi yang dilakukan oleh pihak bank BRI terhadap rekannya Jafar Sidik, sebagai pemilik agunan atau aset bangunan yang disengketakan.
Agunan yang disengketakan yakni bangunan 4 lantai yang berkokasi di Simpang 4 Bontang Kuala.
Hal itu dikatakan oleh Andi Abdul Haris dari forum wahana informasi rakyat salurkan aspirasi, mewakili rekannya, Jafar Sidik sebagai pemilik agunan.
“Ada dugaan maladministrasi yang terjadi disini, yang dilakukan pihak bank. Karena obyek yang ada di Simpang lampu merah Bontang Kuala itu, dilakukan lelang kepada pihak ketiga, dan lelang agunannya itu tidak sesuai dengan apa yang dilelangkan,” Jelasnya kepada awak media pada Senin (9/10/2023) pagi.
“Dulu agunannya berlantai 1, sekarang sudah berlantai 3 dan 4. Jadi objeknya yang berubah. Dalam hal ini, jika pihak bank ingin merubah objek, dan melakukan pelelangan, mestinya dilakukan penyesuaian nilai terhadap pemilik agunan sebelumnya (red: Jafar Sidik),” Tambahnya.
Menurutnya, data agunan yang dilelang harus menyesuaiakan data dan objeknya terlebih dahulu. Sedangkan dalam ketentuan 6 bulan, sebelum lelang dilaksanakan, pihak bank harus menghitung ulang dari harga kekinian.
Sementara itu, Jafar Sidik menilai lelang bangunan yang dilakukan pihak bank, terlalu rendah dari taksiran harga. Selain itu lelang dilalukan kepada pihak ketiga, tanpa pemberitahuan kepada dirinya.
Olehnya Jafar Sidik menganggap, pihak bank melakukan pengingkaran. Dimana Jafar Sidik mengaku, ia berhutang dengan bank sebesar Rp 2,8 miliar dengan agunan bangunan 1 tingkat.
“Setelah saya mau menaikkan ke Rp 5 miliar, jaminan saya tidak cukup, maka saya tambah 2 tingkat dan disebelahnya tambah 3 tingkat, jadi semuanya ada 4 tingkat dan 3 tingkat, setelahnya semua jadi, saya konfirmasi ke bank, apakah jaminan saya cukup, namun tidak disetujui,” Jelasnya.
Lebih jauh, Jafar mengaku nilai bangunan tersebut usai dibangun menambah beberapa lantai, setara Rp 3,6 miliar, dan harga lelang bangunan dari bank hanya Rp 2,1 miliar.
Terkait hal itu, Andi Abdul Haris bilang, akan menggelar aksi demonstrasi, di Kantor Cabang BRI Bontang dan Pengadilan Negeri Bontang, pada Selasa 10 Oktober 2023.
Pada aksi demonstrasi tersebut, forum wahana informasi rakyat salurkan aspirasi, berencana membawa ratusan massa.
“Persoalan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat, kita tidak ingin masyarakat lain ikut jadi korban,” Ungkapnya.
Adapun, Branch Office Head BRI Cabang Bontang Pandu Kesuma Wardhana, mengaku, proses lelang dan eksekusi lelang yang dilakukan oleh KPKNL Bontang, sudah sesuai prosedur serta aturan yang berlaku.
Eksekusi lelang dilakukan pada 2022 lalu, dan pemenang lelang, ingin melakukan penguasaan objek tetapi pemilik tidak ada respons.
“Dalam menjalankan seluru operasional dan bisnis Bank BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” Jelasnya.
Dirinya meminta forum wahana informasi rakyat salurkan aspirasi, tak perlu melakukan demonstrasi, pihaknya terbuka untuk melakukan audiensi dan mediasi kepada pihak yang bersangkutan.
Discussion about this post