Samarinda- Samarinda kembali diguncang bencana, sebuah tebing setinggi lima meter runtuh di Jalan Belimau, Kelurahan Lempake, beberapa waktu lalu, menimpa empat rumah warga. Meski tak ada korban jiwa, insiden ini memicu kekhawatiran baru. Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Pemerintah Kota Samarinda segera mengambil langkah antisipatif, bukan hanya bersikap reaktif setelah kejadian.
Runtuhnya tebing di kawasan permukiman padat tersebut menjadi pengingat nyata bahwa bahaya longsor di Samarinda tidak bisa diabaikan. Subandi menilai, Pemkot Samarinda harus lebih serius dalam upaya mitigasi bencana dengan melakukan deteksi dini di seluruh titik rawan.
“Melalui kesempatan ini, saya menghimbau agar kejadian serupa tidak terulang. Titik-titik rawan longsor harus dideteksi sejak dini,” katanya saat diwawancarai di Gedung DPRD Kaltim.
Ia juga menekankan pentingnya peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam mengawal upaya pencegahan. Menurutnya, pemetaan kawasan rawan longsor dan edukasi kepada warga harus menjadi program prioritas.
“Kalau hanya bergerak setelah musibah, kita tidak akan pernah benar-benar siap,” ujarnya menambahkan.
Dalam pernyataannya, Subandi turut mengkritisi pembangunan yang masih terus dilakukan di wilayah berisiko tinggi. Ia mendorong Pemkot menerapkan regulasi tegas guna melindungi keselamatan masyarakat.
“Pemkot harus berani melarang pembangunan di daerah berisiko. Jangan tunggu korban jatuh dulu baru bertindak,” tukasnya.
Masalah longsor di Samarinda, sebut Subandi, tidak lepas dari lemahnya tata ruang dan maraknya alih fungsi lahan. Ia menilai, tanpa regulasi berbasis mitigasi, kota ini akan terus berada dalam bayang-bayang bencana.
“Kita butuh kebijakan yang tidak hanya responsif, tapi juga preventif dan berpihak pada keselamatan publik,” Tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post