Samarinda – Rencana pembangunan jalan pendekat yang menghubungkan Ring Road IV menuju Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto di Samarinda terpaksa ditunda. Penundaan ini memicu kekhawatiran di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap potensi meningkatnya kemacetan dan terganggunya mobilitas warga, khususnya saat terjadi banjir.
Penundaan proyek yang semula dirancang sebagai solusi alternatif akses ke bandara itu disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran dan pergeseran prioritas dalam struktur APBD Provinsi Kaltim. Padahal, menurut Subandi, anggota Komisi III DPRD Kaltim, keberadaan jalan ini sangat vital.
“Pembangunan jalan pendekat dari Ring Road IV ke APT Pranoto ini sangat krusial untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi, terutama saat banjir melanda jalan poros Samarinda-Bontang,” tegasnya saat ditemui di Samarinda.
Subandi, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, menekankan bahwa ketergantungan pada satu jalur utama menuju bandara—yakni jalan poros Samarinda-Bontang—sangat berisiko. Jika jalur tersebut terputus akibat bencana alam seperti banjir, maka aktivitas masyarakat dan operasional penerbangan bisa terganggu parah.
“Apabila terjadi banjir, akses menuju bandara bisa lumpuh total. Ini bukan hanya soal kemacetan, tapi soal kelangsungan ekonomi dan keselamatan warga,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti bahwa dampak dari
penundaan pembangunan tidak hanya dirasakan di sektor transportasi, tetapi juga merambat ke sektor ekonomi dan pariwisata. Bandara APT Pranoto, yang menjadi pintu gerbang utama menuju ibu kota provinsi, memegang peranan strategis dalam mendorong pertumbuhan investasi dan kunjungan wisata.
“Kemacetan dan akses yang sulit ke bandara bisa menurunkan minat wisatawan dan investor. Ini tentu akan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Subandi.
Tak hanya proyek jalan pendekat dari Ring Road IV, pembangunan jalur alternatif lain dari arah Sambutan yang dirancang oleh Pemerintah Kota Samarinda juga menghadapi hambatan serupa. Efisiensi anggaran dan pengalihan prioritas menjadi faktor penghambat utama dalam realisasi infrastruktur strategis tersebut.
Subandi pun menambahkan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Samarinda mengalami keterbatasan dalam anggaran dan peralatan pemeliharaan jalan.
“Anggarannya hanya sekitar Rp28 miliar dan harus dibagi untuk Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Mahakam Ulu. Ini sangat tidak mencukupi,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Melihat urgensi pembangunan jalan pendekat menuju Bandara APT Pranoto Samarinda, DPRD Kaltim mendorong pemerintah provinsi untuk meninjau ulang skala prioritas anggaran. Jalan bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi juga urat nadi konektivitas dan penggerak utama roda ekonomi daerah. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post