Kamis, Maret 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Tak Ingin Kejadian Seperti di Balikpapan, Dishub Bontang Perbanyak Rambu Peringatan Jam Operasional bagi Kendaraan Bermuatan Besar

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Juni 2022
in Advetorial, Daerah, Info Terkini, Lingkungan, Nasional
0
Tak Ingin Kejadian Seperti di Balikpapan, Dishub Bontang Perbanyak Rambu Peringatan Jam Operasional bagi Kendaraan Bermuatan Besar

Foto kendaraan truk tengah melintas di depan RSUD Taman Husada Bontang.

501
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang memperbanyak menambah rambu peringatan jam operasional bagi kendaraan truk kontainer bermuatan di atas 17 ton.

Hal itu ditegaskan oleh Kasi Lalu Lintas Dishub Bontang Agus Sugiyanto. Ia mengatakan penambahan rambu peringatan tersebut dilakukan di Simpang tiga RSUD Taman Husada, Jalan Flores arah Bontang Lestari.

Baca juga :

Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang memasang rambu peringatan jam operasional bagi kendaraan truk kontainer bermuatan di atas 17 ton

“Rencana akan kita tambah di situ, sementara masih dalam proses,” ujarnya, Senin (20/6/2022).

Menurut Agus penambahan rambu ini perlu dilakukan lantaran banyak kendaraan bertonase di atas 17 ton melintas di kawasan jalan di Bontang Lestari. Juga dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan kendaraan besar (Truk Kontainer).

Dalam rambu peringatan tersebut, Kendaraan hanya di perbolehkan melintas di dalam kota pada malam hari pukul 22.00 Wita hingga 05.00 Wita dini hari.

Rencana ini pun dikatakan Agus telah dibahas di bagian forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasca kecelakaan di Rapak Balikpapan. Kemudian forum LLAJ Bontang yg terdiri dari Polres, Dishub, Dinas PUPR Bina Marga, Bapelitbang, Dinkes, mengadakan juga mengadakan rapat terkait rencana ini.

“Hasil rapat itu salah satunya Dishub diarahkan menambah rambu peringatan jam operasional kendaraan bermuatan besar, untuk mengantisipasi agar kecelakaan seperti di Balikpapan terjadi di Bontang,” terangnya.

Lanjut Agus mengungkapkan, sebelumnya juga telah dilakukan pemasangan rambu peringatan yang serupa tepat di Jalan Ir Soekarno – Hatta, tepat di tikungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sehingga nantinya hanya akan dilakukan penambahan satu rambu peringatan saja.

” Ya satu rambu saja, karena sebenarnya sudah pernah kita pasang rambu tersebut di tikungan arah TPA, jadi cukup diperlukan penambahan satu rambu lagi, kecil saja biaya pemasangan hanya 2 juta untuk satu rambu,” tandasnya.

Sebelumnya, Dishub Bontang telah memasang rambu peringatan jam operasional di dua tempat meliputi, pertigaan Bukit Kusnodo untuk untuk mengantisipasi kendaraan yang melintas dari arah Sanggata dan di Tugu Selamat Datang Bontang bertujuan mengatur arus kendaraan dari yang datang dari arah Samarinda dan lainnya.

Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa penahanan surat uji KIR dan kendaraan.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Source: Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang memasang rambu peringatan jam operasional bagi kendaraan truk kontainer bermuatan di atas 17 ton
Via: Dishub Bontang
ShareTweetShare
 
Next Post
Personil Dishub Kawal Pemberangkatan Haji Asal Bontang hingga Ke Balikpapan

Personil Dishub Kawal Pemberangkatan Haji Asal Bontang hingga Ke Balikpapan

RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang Meningkat, Masyarakat Mulai Sadar dan Berani Melapor

Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang Meningkat, Masyarakat Mulai Sadar dan Berani Melapor

9 Januari 2024
Jaringan Listrik di Balikpapan dan Bontang Perlahan-Lahan Mulai Normal

Jaringan Listrik di Balikpapan dan Bontang Perlahan-Lahan Mulai Normal

5 Juli 2022
Jabatan Fungsional Ahli Muda Penata Perizinan DPM-PTSP Bontang, Idrus

DPM-PTSP Bontang Dorong Kesadaran Pelaku Usaha Soal Pentingnya Izin Usaha

25 Oktober 2025
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan. (ist)

Pelecehan Seksual yang Dilakukan Seorang Tenaga Pengajar Disebut Mencoreng Dunia Pendidikan di Kutim

17 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...