Minggu, Juni 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Tak Ingin Kejadian Seperti di Balikpapan, Dishub Bontang Perbanyak Rambu Peringatan Jam Operasional bagi Kendaraan Bermuatan Besar

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Juni 2022
in Advetorial, Daerah, Info Terkini, Lingkungan, Nasional
0
Tak Ingin Kejadian Seperti di Balikpapan, Dishub Bontang Perbanyak Rambu Peringatan Jam Operasional bagi Kendaraan Bermuatan Besar

Foto kendaraan truk tengah melintas di depan RSUD Taman Husada Bontang.

446
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang memperbanyak menambah rambu peringatan jam operasional bagi kendaraan truk kontainer bermuatan di atas 17 ton.

Hal itu ditegaskan oleh Kasi Lalu Lintas Dishub Bontang Agus Sugiyanto. Ia mengatakan penambahan rambu peringatan tersebut dilakukan di Simpang tiga RSUD Taman Husada, Jalan Flores arah Bontang Lestari.

Baca juga :

PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon

Samarinda Harus Bersinar Sebagai Etalase Kaltim: Sugiono Soroti Peran Strategis di Era IKN

Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang memasang rambu peringatan jam operasional bagi kendaraan truk kontainer bermuatan di atas 17 ton

“Rencana akan kita tambah di situ, sementara masih dalam proses,” ujarnya, Senin (20/6/2022).

Menurut Agus penambahan rambu ini perlu dilakukan lantaran banyak kendaraan bertonase di atas 17 ton melintas di kawasan jalan di Bontang Lestari. Juga dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan kendaraan besar (Truk Kontainer).

Dalam rambu peringatan tersebut, Kendaraan hanya di perbolehkan melintas di dalam kota pada malam hari pukul 22.00 Wita hingga 05.00 Wita dini hari.

Rencana ini pun dikatakan Agus telah dibahas di bagian forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasca kecelakaan di Rapak Balikpapan. Kemudian forum LLAJ Bontang yg terdiri dari Polres, Dishub, Dinas PUPR Bina Marga, Bapelitbang, Dinkes, mengadakan juga mengadakan rapat terkait rencana ini.

“Hasil rapat itu salah satunya Dishub diarahkan menambah rambu peringatan jam operasional kendaraan bermuatan besar, untuk mengantisipasi agar kecelakaan seperti di Balikpapan terjadi di Bontang,” terangnya.

Lanjut Agus mengungkapkan, sebelumnya juga telah dilakukan pemasangan rambu peringatan yang serupa tepat di Jalan Ir Soekarno – Hatta, tepat di tikungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sehingga nantinya hanya akan dilakukan penambahan satu rambu peringatan saja.

” Ya satu rambu saja, karena sebenarnya sudah pernah kita pasang rambu tersebut di tikungan arah TPA, jadi cukup diperlukan penambahan satu rambu lagi, kecil saja biaya pemasangan hanya 2 juta untuk satu rambu,” tandasnya.

Sebelumnya, Dishub Bontang telah memasang rambu peringatan jam operasional di dua tempat meliputi, pertigaan Bukit Kusnodo untuk untuk mengantisipasi kendaraan yang melintas dari arah Sanggata dan di Tugu Selamat Datang Bontang bertujuan mengatur arus kendaraan dari yang datang dari arah Samarinda dan lainnya.

Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa penahanan surat uji KIR dan kendaraan.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Source: Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang memasang rambu peringatan jam operasional bagi kendaraan truk kontainer bermuatan di atas 17 ton
Via: Dishub Bontang
ShareTweetShare
 
Next Post
Personil Dishub Kawal Pemberangkatan Haji Asal Bontang hingga Ke Balikpapan

Personil Dishub Kawal Pemberangkatan Haji Asal Bontang hingga Ke Balikpapan

RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Rencana Pemkot Tarik Investor Pemasangan Jargas Baru, Andi Faiz: Perlu Diskusi komprehensif Soal Mekanisme Kerjasama Investor

16 Juli 2024
Foto Antara (Mahfud MD)

Kritikan Keras Mahfud MD Sebut KPU tidak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Semua Komisioner KPU Minta Diganti

8 Juli 2024
Kemendag Menduga Banyak Warga Menyetok Minyak Goreng di Rumah

Kemendag Menduga Banyak Warga Menyetok Minyak Goreng di Rumah

9 Maret 2022
Foto istimewa

Peringatan Hari Anti Korupsi, Demokrasi Kita Terluka: 7 Instansi Paling Rajin Korupsi Se-Indonesia

9 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon 31 Mei 2025
  • Samarinda Harus Bersinar Sebagai Etalase Kaltim: Sugiono Soroti Peran Strategis di Era IKN 31 Mei 2025
  • Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga 31 Mei 2025
  • Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 31 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...