Inspirasa.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bontang, Bambang Cipto Mulyono angkat bicara, menanggapi pernyataan Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang, soal perluasan jalan yang diinginkan warga disekitar SDN 012 Bontang Selatan.
Kadisdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan, memang ada surat permohonan yang diajukan warga, namun ditujukan kepada Wali Kota Bontang Basri Rase. Terkait surat permohonan yang ditujukan kepada Wali Kota Bontang Basri Rase menjadi alasan dirinya tak bisa mengambil keputusan.
“Suratnya kan ditujukan kepada kepala daerah Wali Kota Bontang, saya sebagai kepala dinas kan tak bisa mengambil keputusan apa-apa,” ungkapnya usai mengikuti agenda rapat penyampaian tanggapan jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan atas Raperda Kota Bontang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD, pada Selasa (6/6/2023) siang.
Bambang Cipto Mulyono menjelaskan, pembangunan penambahan ruang belajar merupakan keinginan warga. Dibangun karena ada anak-anak yang masuk kelas siang.
Penambahan ruang belajar diakomodir oleh Wali Kota Bontang Basri Rase. Penambahan ruang belajar ini dimulai akhir Mei 2023 lalu, dikucur anggaran Rp 4,4 miliar.
Sementara perluasan jalan yang diinginkan warga ini berada di wilayah sekolah, dalam pagar sekolah. Dijelaskan, pelebaran jalan akan mengurangi aset sekolah. Olehnya soal pengurangan aset itu, kata Bambang Cipto Mulyono bukan kewenangan Disdikbud.
“Makanya saya tak bisa ambil keputusan. Keputusan itu bukan kewenangan saya,” tutupnya. *(Aris).
Discussion about this post