Rabu, Juli 23, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tanpa Abaikan Yayasan Melati dan Hak Siswa, Darlis Pattalongi Desak Relokasi SMAN 10 Samarinda Dilakukan Bijak

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Tanpa Abaikan Yayasan Melati dan Hak Siswa, Darlis Pattalongi Desak Relokasi SMAN 10 Samarinda Dilakukan Bijak

Foto : Darlis Pattalongi Sekertaris Komisi IV DPRD Kaltim.

341
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Proses relokasi SMA Negeri 10 Samarinda ke lokasi awal di Jalan H.M. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, memicu perhatian publik. Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa kebijakan relokasi ini harus dilaksanakan secara bijak, dengan tetap melindungi hak Yayasan Melati dan menjamin kelangsungan pendidikan siswa.

Polemik relokasi SMAN 10 Samarinda mencuat setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang bersifat final dan mengikat. Putusan tersebut menegaskan kembalinya sekolah ke lokasi semula yang selama ini digunakan oleh Yayasan Melati. Darlis Pattalongi menyoroti bahwa langkah relokasi tidak boleh menimbulkan korban, baik secara sosial maupun pendidikan.

Baca juga :

Syarifatul Sya’diah ingatkan Pemprov Kaltim soal Risiko Turunnya Kapasitas Fiskal Tahun 2026

Ananda Emira Moeis Beberkan Hambatan Sosialisasi Gratispol di Kaltim

“Kebijakan Pemprov harus menyelamatkan dan tidak boleh abai terhadap Yayasan Melati,” ujarnya.

Yayasan Melati, menurut Darlis, bukan hanya berperan dalam sejarah berdirinya SMAN 10, tetapi juga secara aktif menyediakan fasilitas pendidikan selama bertahun-tahun. Ia mengingatkan bahwa proses hukum harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap masa depan peserta didik.

“Bukan hanya karena faktor sejarah, tetapi juga demi masa depan siswa-siswa kita. Mereka tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Guna menghindari konflik lebih lanjut, Darlis mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memisahkan secara tegas aset milik yayasan dan aset negara, apabila keduanya masih berada dalam satu lokasi.

“Kalau tetap berada dalam satu lokasi, itu agar betul-betul dipisahkan. Ini demi kejelasan hukum dan keberlanjutan pendidikan,” jelas politisi tersebut.

Sebagai bentuk solusi konkret, skema pinjam pakai antara Pemprov dan Yayasan Melati disebut sebagai jalan tengah yang memungkinkan proses belajar mengajar tetap berlangsung.

“Kalau bisa ada pinjam pakai, maka siswa tetap bisa belajar, aset yayasan tetap terjaga, dan keputusan MA tetap dilaksanakan. Semua pihak harus dilindungi,” tambahnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
WTP ke-12 untuk Kaltim: DPRD Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

WTP ke-12 untuk Kaltim: DPRD Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Ekti Imanuel Tinjau TPS Jelang PSU di Mahulu

Ekti Imanuel Tinjau TPS Jelang PSU di Mahulu

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Juara Free Fire Community Engagement Tournament 2022 Sukses Digelar, Ini Juaranya

Juara Free Fire Community Engagement Tournament 2022 Sukses Digelar, Ini Juaranya

20 Juni 2022
Foto ilustrasi

Beli Token Listrik Rp100.000 Bayarnya Rp50.000, Mulai Berlaku 1 Januari 2025

19 Desember 2024
Polemik Buzzer di Samarinda, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Desak Pemkot Ambil Sikap Tegas

Polemik Buzzer di Samarinda, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Desak Pemkot Ambil Sikap Tegas

14 Mei 2025
Sarkowi Serukan Tindakan Tegas terhadap Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

Sarkowi Serukan Tindakan Tegas terhadap Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

10 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...