Inspirasa.co – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bontang masih menghadapi hambatan besar dalam mengakses bantuan permodalan. Persyaratan administrasi, terutama riwayat kredit atau BI checking, menjadi kendala utama.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha yang gagal memenuhi syarat kelayakan kredit perbankan. “Rata-rata kendalanya di BI checking. Ini yang membuat banyak UMKM tidak bisa mengakses bantuan,” ujarnya.
Padahal, Pemkot Bontang menargetkan pembentukan 500 kelompok usaha baru demi menggenjot ekonomi dan menekan angka pengangguran. Namun, banyak pelaku usaha memiliki riwayat pinjaman bermasalah yang membuat pengajuan bantuan mereka tertahan oleh sistem perbankan yang menerapkan prinsip kehati-hatian.
Selain faktor kredit, minimnya kelengkapan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) juga memperlebar hambatan tersebut. Menanggapi hal ini, Pemkot berupaya mencari jalan tengah dengan mendorong penyederhanaan syarat tanpa mengabaikan akuntabilitas.
“Minimal ada nomor induk usaha, itu sudah menunjukkan keseriusan. Kita ingin syaratnya lebih realistis,” tegas Neni.
Kedepannya, Pemkot juga akan memperkuat pembinaan dan edukasi pengelolaan keuangan agar pelaku UMKM lebih melek finansial dan terhindar dari masalah kredit. (Ima)

















Discussion about this post