Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Tarif Retribusi Parkir Naik per 1 Januari 2022 , Ini Tarif Parkir Sesuai Jenis Kendaraan

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Juni 2022
in Business, Daerah, Info Terkini
0
Tarif Retribusi Parkir Naik per 1 Januari 2022 , Ini Tarif Parkir Sesuai Jenis Kendaraan

Foto Jukir resmi Dishub Bontang tengah mengatur parkiran kendaraan.

422
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebagai upaya penyediaan lahan parkir bagi masyarakat, tentu harus ada regulasi yang mengatur ambang batas tarif parkir. Hal ini menjadi ranah kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bontang pun telah merumuskan aturan mengenai penetapan rentang tarif parkir tersebut, dengan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2021 tentang perubahan tarif pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M

Penetapan besaran tarif layanan parkir didasarkan pada sejumlah faktor, antara lain ada biaya penyediaan marka dan rambu parkir, biaya pengawasan dan pengendalian, biaya operasional dan pemeliharaan, biaya asuransi,tingkat kemampuan masyarakat dalam membaya, hingga biaya periodik yang berkaitan dengan laba atau keuntungan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Akhmad Suharto melalui Kasi Prasarana Iqbal Srijaya mengatakan, kenaikan tarif parkir ini sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2022, menggantikan Perwali sebelumnya Nomor 17 tahun 2016.

“Ya tarifnya sudah naik. Tarif sebelumnya sudah tidak berlaku,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Iqbal menjelaskan, alasan kenaikan tarif ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Taman dalam meningkatkan perekonomian. Penetapan tarif ini pun sudah berjalan di sebagian besar tempat diantaranya, Kelurahan Lok Tuan, Tanjung Limau, Bontang Kuala, dan Berbas.

Adapun jenis kendaraan dan tarif yang telah ditentukan meliputi, Sepeda Motor tarifnya sebesar Rp 2 ribu. Sedan, jeep, mini bus pick up dan sejenisnya sebesar Rp 3 ribu. Kendaraan boks dan sejenisnya sebesar Rp 4 ribu. Bus dan truk sebesar Rp 5 ribu. Dan kendaraan tempelan trailer serta sejenisnya sebesar Rp 6 ribu.

Lanjut Iqbal menambahkan, upaya penertiban Juru parki (Jukir) liar juga telah dilakukan denga pendekatan persuasif. Selain itu, agar masyarakat bisa membedakan antara Jukir resmi dan liar, Dishub telah memberikan tanda pengenal khusus, dengan demikian masyarakat bisa lebih mudah membedakan antara jukir resmi dan jukir liar. Meliputi, rompi parkir resmi dari Dishub berwarna orange, berlogo Dishub dan Kota Bontang di depan dada, dan ada tulisan petugas parkir Dishub Bontang di belakang rompi dan karcis layanan parkir.

“Jukir resmi itu, mereka harus pakai rompi resmi dari kami bertuliskan petugas parkir Dishub Bontang. Selain itu juga ada karcis resmi dari kami,” tandasnya.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Miris Jembatan Ini Rusak Parah, Dikeluhkan Warga Sejak Lama Hingga Kini Belum Diperbaiki

Miris Jembatan Ini Rusak Parah, Dikeluhkan Warga Sejak Lama Hingga Kini Belum Diperbaiki

Rapat di Gedung Wakil Rakyat Soal Rekruitmen Tenaga Kerja di PT Wika Sempat Memanas, Ormas Suarakan Tenaga Kerja Lokal

Rapat di Gedung Wakil Rakyat Soal Rekruitmen Tenaga Kerja di PT Wika Sempat Memanas, Ormas Suarakan Tenaga Kerja Lokal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kutim Yan Ipui Soroti Kurangnya Minat Baca Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Yan Ipui Soroti Kurangnya Minat Baca Masyarakat

2 Desember 2023
Langsung Beri Layanan Prima, Pesan Bupati ke Pejabat RSUD Muara Bengkal dan Dinkes

Langsung Beri Layanan Prima, Pesan Bupati ke Pejabat RSUD Muara Bengkal dan Dinkes

17 November 2023
DPRD Samarinda Mendesak Pemkot Libatkan Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh, Soroti Pendekatan Sosial yang Lemah

DPRD Samarinda Mendesak Pemkot Libatkan Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh, Soroti Pendekatan Sosial yang Lemah

28 Juni 2025
Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Selasa 12 Maret 2024

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Selasa 12 Maret 2024

11 Maret 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...