Jumat, Juni 6, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Taspen Mengabarkan Jika Pensiunan PNS Janda atau Duda Tidak Lagi Terima Hak Pensiun Bulanan, Ini Penjelasannya

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Juli 2024
in Nasional
0
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

374
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Layanan Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) melalui akun Instagram resminya menyampaikan, jika Pensiunan PNS janda atau duda dikabarkan tidak lagi menerima hak pensiun bulanan sebagaimana mestinya.

Hak pensiun merupakan pemberian hak yang diperuntukkan kepada pensiunan PNS janda atau duda.

Baca juga :

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0

Menurut PP Nomor 8 Tahun 2024 pensiunan PNS janda atau duda diberikan dana pensiun setiap bulannya dengan nominal sebesar ini:

1. Golongan I A: Rp1.264.300

2. Golongan I B: Rp1.264.300

3. Golongan I C: Rp1.264.300

4. Golongan I D: Rp1.264.300

5. Golongan II A: Rp1.266.300 – Rp1.367.100

6. Golongan II B: Rp1.264.300 – Rp1.367.100

7. Golongan II C: Rp1.264.300 – Rp1.425.000

8. Golongan II D: Rp1.264.300 – Rp1.485.300

9. Golongan III A: Rp1.264.300 – Rp1.647.100

10. Golongan III B: Rp1.264.300 – Rp1.716.800

11. Golongan III C: Rp1.264.300 – Rp1.789.400

12. Golongan III D: Rp1.264.300 – Rp1.865.100

13. Golongan IV A: Rp1.264.300 – Rp1.944.000

14. Golongan IV B: Rp1.264.300 – Rp2.026.200

15. Golongan IV C: Rp1.285.900 – Rp2.112.000

16. Golongan IV D: Rp1.340.300 – Rp2.201.300

17. Golongan IV E: Rp1.397.000 – Rp2.294.400

Sementara itu, dilansir dari laman Instargam @taspen pada 3 Juli 2024 Taspen menegaskan bawa pemberian hak pensiun kepada pensiunan PNS janda atau duda dihentikan apabila:

1. Menikah kembali

Jika pensiunan tersebut menikah kembali, maka hak pensiunnya akan dihentikan.

2. Wafat

Apabila pensiunan PNS janda atau duda wafat, maka hak pensiun juga akan dihentikan.

Itulah penjelasan di mana hak pensiunan PNS janda atau duda akan dihentikan oleh Taspen. (Klikpendidikan) .

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto dokumentasi Istimewa: Ketua DPRD Kota Bontang yang juga Ketua IPSI Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, bersama Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Pemkot Bontang Lukman, membuka kejuaraan pencak silat pelajar Kota Bontang. Sabtu (6/7/2024).

Kejuaraan Pencak Silat Pelajar Kota Bontang Dibuka, Ajang Seleksi Menuju POPDA Kaltim

Dokumentasi Istimewa: Kemenko PMK Muhadjir Effendy

Menko PMK Muhadjir Mendukung Bayar UKT Mahasiswa Pakai Pinjol

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

PT Pertamina Hulu Mahakam Catat Rekor Baru Dalam Pengeboran Offshore di South Mahakam

PT Pertamina Hulu Mahakam Catat Rekor Baru Dalam Pengeboran Offshore di South Mahakam

10 Maret 2023
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Berbas Pantai

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Berbas Pantai

29 Agustus 2022
Mahasiswa Dilaporkan karena Kritik Kenaikan UKT, KIKA Nilai Rektor Unri Lakukan Upaya Represi dan Kriminalisasi

Mahasiswa Dilaporkan karena Kritik Kenaikan UKT, KIKA Nilai Rektor Unri Lakukan Upaya Represi dan Kriminalisasi

10 Mei 2024
Foto dokumentasi istimewa Pupuk Kaltim Gebyar Batik Nusantara 2024.

Gebyar Batik Nusantara 2024 Pupuk Kaltim, Upaya Menginspirasi Generasi Melestarikan Tradisi Membatik, Tampilkan Produk Pengrajin Lokal

6 Oktober 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...