Sabtu, Desember 13, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Terlapor Pimpinan Ponpes Dugaan Asusila Didampingi Kuasa Hukumnya Penuhi Panggilan Polres Bontang, Diperiksa 6 Jam

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Desember 2023
in Daerah
0
Terlapor Pimpinan Ponpes Dugaan Asusila Didampingi Kuasa Hukumnya Penuhi Panggilan Polres Bontang, Diperiksa 6 Jam

Kantor Polres Kota Bontang.

359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Terlapor pimpinan pondok pesantren atas kasus dugaan asusila terhadap santriwati, didampingi kuasa hukumnya Rostan Rahman, memenuhi panggilan penyidik Polres Bontang.

Terlapor pimpinan pondok pesantren, didampingi kuasa hukumnya tersebut, tiba di Kantor Polres Bontang, pukul 10.00 Wita, pada Kamis (21/12/2023).

Baca juga :

Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Terlapor pimpinan pondok pesantren tersebut, dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polres Bontang.

Usai dilakukan proses penyidikan selama kurang lebih 6 jam, pimpinan pondok pesantren didampingi kuasa hukumnya Rostan Rahman enggan berkomentar, saat akan dimintai keterangan oleh sejumlah awak media.

“Nanti dulu ya saya masih ada sidang, nanti saya hubungi satu-satu,” Ujar Kuasa hukum pimpinan pondok pesantren, Rostan Rahman kepada awak media yang menunggu peroses penyidikan sejak pagi.

Adapun, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto, kepada awak media mengatakan, terlapor pimpinan pondok pesantren didampingi kuasa hukumnya telah memenuhi panggilan Polres Bontang.

“Terkait hasilnya seperti apa, kita masih menunggu hasil laporan dari anggota,” Ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto menambahkan, pada proses pemeriksaan itu, tim penyidik meminta sejumlah keterangan, dan melakukan pendalaman dari sejumlah alat bukti yang telah didapatkan sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bontang melayangkan surat pemanggilan pertama, kepada terlapor terduga kasus pelecehan seksual santriwati di Ponpes. Surat itu diberikan pada Senin 18 Desember 2023.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pimpinan Pondok Pesantren Dicecar 20 Pertanyaan, Sangkal Apa yang Ditudingkan Pelapor

Pimpinan Pondok Pesantren Dicecar 20 Pertanyaan, Sangkal Apa yang Ditudingkan Pelapor

Mahasiswa Kota Bontang Gelar Aksi Dukung Pemilu Damai 2024

Mahasiswa Kota Bontang Gelar Aksi Dukung Pemilu Damai 2024

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma

Dispora Kaltim Dorong Drumband Jadi Ikon Seni dan Ekonomi Lokal

17 November 2024
Andi Sofyan Hasdam Mengurai Kelebihan dan Kekurangan Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: Jangan Mundurkan Sistem Demokrasi

Andi Sofyan Hasdam Mengurai Kelebihan dan Kekurangan Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: Jangan Mundurkan Sistem Demokrasi

11 Januari 2023
Syahariah Mas’ud Hadiri Peringatan Hari Otda ke-29 di Balikpapan

Syahariah Mas’ud Hadiri Peringatan Hari Otda ke-29 di Balikpapan

25 April 2025
Salah satu pelaku usaha kopi keliling di Kota Bontang

DPM-PTSP Ajak Pelaku Kopi Keliling Urus NIB, Bisa Nikmati KUR, BLT dan Program Kemitraan BUMN

28 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah 13 Desember 2025
  • Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra 13 Desember 2025
  • Maret 2026 Komdigi Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak 12 Desember 2025
  • Yayasan Mitra Hijau Dorong Ekonomi Alternatif dan Transisi Energi Berkelanjutan di Kalimantan Timur 12 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...