Jumat, Maret 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Terpidana Pengadaan Eskalator DPRD Bontang, Rugikan Negara Rp 1,37 miliar.

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Maret 2021
in Info Terkini, Nasional, Politik
0
Terpidana Pengadaan Eskalator DPRD Bontang, Rugikan Negara Rp 1,37 miliar.

Foto Istimewa (Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung).

384
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelarian I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana alias Gusti Putu Widia (49), buron terpidana kasus pengadaan eskalator sekretariat DPRD Bontang tahun 2015, berakhir sudah.

Inspirasa.co-Buron terpidana kasus pengadaan eskalator sekretariat DPRD Bontang tahun 2015, I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana alias Gusti Putu Widia (49), dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan, serta dihukum membayar denda sebesar Rp 50.000.000.

Baca juga :

KADIN Kaltim 2025–2030 Resmi Dilantik Jadi Tonggak Sejarah Dunia Usaha di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara

Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN

Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan. Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Perkara dugaan korupsi pengadaan eskalator yang dilakukan Gusti Putu Widia (49), mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,37 miliar.

“Terpidana saat ini diamankan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk selanjutnya menunggu Tim Jaksa Eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang,” jelas Leonard.

Adapun Gusti Putu Widia (49), ditangkap saat ingin menjemput istrinya, di halaman pakir Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, oleh Tim tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Tangerang.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

JMSI Jawa Timur Lolos Verifikasi Vaktual Dewan Pers, Ketua Dewan Pers M. Nuh Berpesan Kuasai Digital Culture

JMSI Jawa Timur Lolos Verifikasi Vaktual Dewan Pers, Ketua Dewan Pers M. Nuh Berpesan Kuasai Digital Culture

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) secara resmi membuka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 di Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, (8/2/2025).

HUT JMSI ke-5: Luncurkan Program JMSI Menyapa Sekolah, Gaungkan Literasi di Dunia Pendidikan

8 Februari 2025
Pemkot Bontang membeberkan data angka prevalansi stunting di semester kedua per Agustus di tahun 2024, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (3/10/2024).

Angka Prevalansi Stunting di Bontang Meningkat, Dinkes Sebut Dipicu Rendahnya Partisipasi Masyarakat Tercatat Datang ke Posyandu

4 Oktober 2024
Sutomo Jabir-Nasrullah sebelum menjalani tes kesehatan, digelar konprensi pers.

Bapaslon Sutomo Jabir dan Nasrullah yang Pertama Jalani Tes Kesehatan di RSUD Bontang

30 Agustus 2024
DPRD Kaltim Pastikan Kepatuhan Sekolah Negeri Terkait Larangan Pelaksanaan Perpisahan di Hotel

DPRD Kaltim Pastikan Kepatuhan Sekolah Negeri Terkait Larangan Pelaksanaan Perpisahan di Hotel

1 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KADIN Kaltim 2025–2030 Resmi Dilantik Jadi Tonggak Sejarah Dunia Usaha di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara 3 Maret 2026
  • Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN 26 Februari 2026
  • Menjaga Martabat Sejarah: Constitution And Administrative Law And Society (Cals) Sampaikan Amicus Curiae Dalam Gugatan PTUN Terhadap Fadli Zon 25 Februari 2026
  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...