Minggu, Agustus 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Terpidana Pengadaan Eskalator DPRD Bontang, Rugikan Negara Rp 1,37 miliar.

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Maret 2021
in Info Terkini, Nasional, Politik
0
Terpidana Pengadaan Eskalator DPRD Bontang, Rugikan Negara Rp 1,37 miliar.

Foto Istimewa (Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung).

387
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelarian I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana alias Gusti Putu Widia (49), buron terpidana kasus pengadaan eskalator sekretariat DPRD Bontang tahun 2015, berakhir sudah.

Inspirasa.co-Buron terpidana kasus pengadaan eskalator sekretariat DPRD Bontang tahun 2015, I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana alias Gusti Putu Widia (49), dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan, serta dihukum membayar denda sebesar Rp 50.000.000.

Baca juga :

Terapkan Manajemen Talenta, Wali Kota Bontang Tegaskan Kesempatan Sama bagi Calon Sekda

Proyeksi APBD-P Bontang 2026 Rp 1,9 Triliun, Wali Kota Pertahankan TPP dan Gaji Pegawai

Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan. Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Perkara dugaan korupsi pengadaan eskalator yang dilakukan Gusti Putu Widia (49), mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,37 miliar.

“Terpidana saat ini diamankan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk selanjutnya menunggu Tim Jaksa Eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang,” jelas Leonard.

Adapun Gusti Putu Widia (49), ditangkap saat ingin menjemput istrinya, di halaman pakir Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, oleh Tim tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Tangerang.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

JMSI Jawa Timur Lolos Verifikasi Vaktual Dewan Pers, Ketua Dewan Pers M. Nuh Berpesan Kuasai Digital Culture

JMSI Jawa Timur Lolos Verifikasi Vaktual Dewan Pers, Ketua Dewan Pers M. Nuh Berpesan Kuasai Digital Culture

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pgs VP TJSL Pupuk Kaltim, Lendl Wibisana saat menerima penghargaan secara simbolis Anugerah Perusahaan Layak Anak (PLA) 2025, dari Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Foto istimewa.

Pupuk Kaltim Raih Peringkat Utama Anugrah Perusahaan Layak Anak 2025

16 Desember 2025
Warga Desa Rempanga Loa Kulu Nyaris Ditikam Preman, Saat Menyuarakan Aspirasi Hentikan Aktivitas Tambang, Warga: Dengan Siapa Kami Harus Mengadu

Warga Desa Rempanga Loa Kulu Nyaris Ditikam Preman, Saat Menyuarakan Aspirasi Hentikan Aktivitas Tambang, Warga: Dengan Siapa Kami Harus Mengadu

1 April 2023
Perbedaan Jukir Resmi dan Liar, Menurut Dishub Bontang

Perbedaan Jukir Resmi dan Liar, Menurut Dishub Bontang

13 Juni 2022
Hasanuddin dan Rudy Mas’ud Tinjau Langsung Poros Kukar–Kubar

Hasanuddin dan Rudy Mas’ud Tinjau Langsung Poros Kukar–Kubar

21 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Terapkan Manajemen Talenta, Wali Kota Bontang Tegaskan Kesempatan Sama bagi Calon Sekda 16 Agustus 2026
  • Proyeksi APBD-P Bontang 2026 Rp 1,9 Triliun, Wali Kota Pertahankan TPP dan Gaji Pegawai 16 Agustus 2026
  • 17 Agustus dan Resiliensi Gerakan Pemuda Bontang 16 Agustus 2026
  • IJTI: Duka Sikka NTT Adalah Duka Kita 15 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...