Minggu, Maret 1, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Tok! Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten dan Kota se-Kaltim, Mulai Berlaku Efektif 1 Januari 2026

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Desember 2025
in Daerah
0
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

345
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kabupaten dan Kota se-Kaltim tahun 2026.

Besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota 2026 tertuang melalui pengumuman Gubernur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025.

Baca juga :

Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029

Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas

Besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota se-Kaltim berlaku efektif dari 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

Berikut besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026 disadur dari surat resmi Pemerintah Provinsi Kaltim.

1. Upah Minimum Kota Bontang Tahun 2026 sebesar Rp 3.799.480,00 (Tiga Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Delapan Puluh
Rupiah).

2. Upah Minimum Kota Balikpapan Tahun 2026 sebesar Rp 3.856.694,43(Tiga
Juta Delapan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh
Empat Rupiah Empat Puluh Tiga Sen).

3. Upah Minimum Kota Samarinda Tahun 2026 sebesar Rp 3.983.882,00 (Tiga
Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Delapan
Puluh Dua Rupiah).

4. Upah Minimum Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026 sebesar Rp 3.991.797,00 (Tiga Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Tujuh
Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah).

5. Upah Minimum Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 sebesar Rp
4.231.617,40 (Empat Juta Dua Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Enam Ratus
Tujuh Belas Rupiah Empat Puluh Sen).

6. Upah Minimum Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 sebesar Rp 4.067.436,00 (Empat Juta Enam Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Tiga Puluh
Enam Rupiah).

7. Upah Minimum Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2026 sebesar Rp 4.181.134,00(Empat Juta Seratus Delapan Puluh Satu Ribu Seratus Tiga
Puluh Empat Rupiah).

8. Upah Minimum Kabupaten Paser Tahun 2026 sebesar Rp 3.776.998,06 (Tiga
Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh
Delapan Rupiah Enam Sen).

9. Upah Minimum Kabupaten Berau Tahun 2026 sebesar Rp 4.391.337,55 (Empat Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah Lima Puluh Lima Sen).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi

Pemprov Kaltim Tetapkan UMSK 2026, Sektor Migas Bontang Tertinggi Ini Daftarnya

Foto ilustrasi

Ini Jadwal Operasional Bank Selama Libur Nataru 2025-2026

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam diwawancara awak media usai peluncuran Program UKT Kota Bontang yang berlangsung di Ballroom Grand Mutiara Hotel, Jalan Arif Rahman Hakim, Selasa (14/10/2025) malam.

Program UKT 2025 Diluncurkan, Andi Faiz: Ringankan Beban Biaya Studi Perguruan Tinggi Anak Bontang

15 Oktober 2025
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

DPM-PTSP Dorong Pemerataan Investasi di Bontang Selatan dan Barat Ini Data Rinciannya

1 November 2025
Foto: Hasan Protokopim (Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni)

Pemangkasan DBH, Wali Kota Bontang Neni Protes Minta Keadilan Fiskal, Pemerintah Pusat Dinilai Tak Adil

10 September 2025
Tenaga Ahli KSP Sebut Pembangunan RS Tipe D Bontang Pemborosan

Tenaga Ahli KSP Sebut Pembangunan RS Tipe D Bontang Pemborosan

3 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN 26 Februari 2026
  • Menjaga Martabat Sejarah: Constitution And Administrative Law And Society (Cals) Sampaikan Amicus Curiae Dalam Gugatan PTUN Terhadap Fadli Zon 25 Februari 2026
  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas 8 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...