Inspirasa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Tri Ismawati meminta agar penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024 ini mengutamakan orang-orang yang sudah lama mengabdi.
Menurutnya, ujian P3K dan CPNS sering kali menjadi tantangan besar bagi tenaga pengabdi yang sudah lama mengabdi. Mereka harus bersaing dengan lulusan baru yang mungkin lebih segar dalam menguasai materi ujian.
Oleh karena itu, perlu beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mereka, sehingga peluang untuk lulus dalam seleksi menjadi lebih besar. Ini memberikan kesempatan yang adil bagi mereka yang telah memberikan kontribusi besar selama bertahun-tahun.
Dengan demikian, harapan dan semangat mereka untuk terus bekerja dan berkontribusi akan tetap terjaga, dan pada akhirnya akan berdampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan nasional
“Selain tambahan afirmasi nilai, mungkin mereka bisa dibantu dengan pemberian kisi-kisi soal. ini dapat menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas mereka selama ini,” ujarnya saat rapat bersama, rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait pengulasan formasi PPPK di Kota Bontang, Senin (1/7/2024).
Menanggapi usulan itu, Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan pihaknya hanya bisa membantu memberikan gambaran contoh-contoh soal atau tema dan subtema soal yang yang akan diujikan. Juga memberikan kelas belajar mandiri.
“Kalau soal asli kita tidak bisa diberikan karena kerahasiaannya sangat dijaga oleh bank soal nasional. Bahkan kita tidak tau soal aslinya seperti apa. Tapi paling tidak kita sudah memberikan gambaran dan kelas mandiri, jadi mereka bisa belajar,” terangnya.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah adanya kebijakan khusus lokalitas diharapkan dapat membantu mengakomodasi dan mendukung mereka yang sudah lama mengabdi dalam proses seleksi P3K dan CPNS.
“Kebijakan khusus untuk lokalitas juga dapat menjadi strategi yang efektif. Sebagai contoh, di Bontang, telah ditetapkan persyaratan masa mengabdi 20 tahun di prioritaskan untuk orang-orang lokal dan yang telah lama mengabdi. Sehingga mereka tidak kalah bersaing dengan pendaftar dari luar daerah. Dengan demikian mereka yang sudah lama mengabdi dapat kesempatan yang lebih adil dan merata,” tandasnya. (Adv)
Discussion about this post