Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Tuntutan Supir Truk ke PKT yang Difasilitasi Dewan Tak Juga Menemui Kesepakatan

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Maret 2022
in Business, Politik
0
Tuntutan Supir Truk ke PKT yang Difasilitasi Dewan Tak Juga Menemui Kesepakatan

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan komisi I dan komisi III DPRD Bontang, dihadiri perwakilan perusahaan PT Pupuk Kaltim, PT KIE, PT Wika, Pimpinan PT Brantas, serta Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Kota Bontang.

543
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tuntutan pekerja supir truk yang tergabung di Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Kota Bontang, agar diberdayakan oleh perusahaan PT Pupuk Kaltim sebagai pemilik utama salah satu pengerjaan proyek pada aktivitas penimbunan di wilayah industri Kaltim Industrial Estate (KIE) yang dilaksanakan PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai kontraktor pembangunan, dibahas di meja rapat legislator Bontang. Pada Selasa (1/3/2022).

Persoalan tuntutan supir truk ini, dibahas dengan menggelar agenda rapat dengar pendapat yang dilaksanakan komisi I dan komisi III DPRD Bontang, dihadiri perwakilan perusahaan PT Pupuk Kaltim, PT KIE, PT Wika, Pimpinan PT Brantas dan PLBB Kota Bontang.

Baca juga :

Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri

Jadi Kota Percontohan Pengelolaan Sampah di Indonesia, Korea Selatan Akan Hibahkan Dana Rp150 M untuk Pemkot Bontang

Selain itu, dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.

Rapat yang dipimpin Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang dan anggota Komisi I lainnya yang hadir, serta Amir Tosina, Ketua Komisi III dan beberapa anggota Komisi III ini berlangsung alot dan tak juga menemukan kesepakatan antara perusahaan dan supir truk (Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Kota Bontang).

Ketua PLBB kecewa perusahaan tak memenuhi janjinya

Dalam rapat tersebut. Ical, Ketua PLBB Bontang menegaskan, hingga saat ini 427 supir truk di PLBB belum juga diberdayakan. Sementara, pekerjaan material pasir timbunan telah mulai berjalan, atau mulai dikerjakan oleh sub-kontraktor PT Brantas dari PT Wika.

Lantas, pada pertemuan terakhir yang telah dilakukan sebanyak 4 kali, antara pihak perusahaan dan pihak PLBB. PT Pupuk Kaltim melalui kontraktor PT Wika, berjanji akan memenuhi tuntutan pihak PLBB dengan meminta setiap sub-kontraktor pemasok material timbunan untuk melibatkan sopir lokal yang tergabung di PLBB.

“Pada pertemuan terakhir yang digelar, disepakati akan menggunakan truk 6 roda kecil khusus untuk mengangkut material timbunan. Tapi pada kenyataannya, kami tidak diberdayakan. Bahkan tidak ada pemberitahuan kepada kami, hingga pada rapat saat ini. Adapun saat ini mereka menggunakan truk 10 roda besar,” tukasnya.

Ditegaskan Ical, Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Kota Bontang telah berdiri sejak tahun 1997 dan legalitasnya jelas di Kesbangpol Bontang.

“Intinya kami meminta Pupuk Kaltim sebagai perusahaan yang menaungi pengerjaan proyek pada aktivitas penimbunan di wilayah industrinya mau mendorong agar PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai kontraktor pembangunan besama sub-kontraktornya mau memberdayakan kami. Itu saja permintaan kami pak ketua,” tegasnya.

PT Pupuk Kaltim mengakomodir 4 kali pertemuan

Sementara itu. Diana, Staf Humas Pupuk Kaltim yang hadir mewakili manajemen PT Pupuk Kaltim mengatakan, telah meminta kepada pihak pemenang tender dalam hal ini PT Wika, sebagaimana yang tertuang pada Perda 10 Tahun 2018 yang mengatur tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal Bontang, telah dipatuhi perusahaan, khususnya terkait pemberdayaan 75 persen tenaga kerja lokal. Dimana, pihak perusahaan telah menggunakan tenaga kerja lokal sebanyak 75 persen dan 25 persennya adalah tenaga ahli dari pemenang tender sendiri. Dan perekrutan tenaga pekerja juga melalui Dinas Ketenagakerjaan Bontang.

“Manajemen kami telah mengakomodir dan memfasilitasi pertemuan antara kontraktor pemenang dengan pihak PLBB. Ada sebanyak 4 kali pertemuan yang kami fasilitasi yakni pada 26 Februari 2021 hingga pada 27, 28 dan 31 Januari 2022. Artinya kami berikan kesempatan PLBB bernegosiasi dengan kontraktor dan sub-kontraktor,” ujarnya.

Ditambahkan Diana, sementara terkait kesepakatan yang dimaksud Ketua PLBB Bontang Ical, menurutnya PT Pupuk Kaltim tidak pernah menuangkan kesepakatan dan menandatanganinya dengan kesepakatan, hitam diatas putih. Hal itu masi dalam batas pembicaraan.

“Semua usulan yang disampaikan PLBB kita catat, dan mudahan bisa diakomodir kontraktor dan sub-kontraktor pemenang tender,” tambahnya.

PT Wika meminta sub-kontraktornya akomodir pekerja lokal

Diwaktu yang sama, Alif, Enggineer PT Wika sebagai kontraktor perusahaan pemenang tender, mengaku telah meminta sub-kontraktornya agar mengakomodir pekerja lokal atau pengerjaan pengadaan pengangkutan material tanah dari luar wilayah PT Pupuk Kaltim.

“Sementara terkait syarat industri, seperti kelayakan kendaraan dan izin berkendara itu menjadi kuasa PT Pupuk Kaltim ataupun PT KIE,” pungkasnya.

PT Brantas: keinginan PLBB merugikan pihaknya

Sementara itu Supardi, Pimpinan PT Brantas mengatakan, Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterima pihaknya dari PT Wika, memiliki dua wilayah kerja untuk pengangkutan galian golongan C yang masuk dalam wilayah Kutim dan Bontang.

“Saya ingin menjelaskan, Proses izin galian C yang diawali pada tahun 2016 ini tidak mudah. Proses izin eksplorasi sampai izin produksi itu membutuhkan proses yang panjang dan menggunakan uang hingga miliar rupiah. Makanya saya tidak mau terhenti hanya karena persoalan hal-hal prizinan dan investor saya,” katanya.

Olehnya dikatakan, Supardi pihaknya tak mengakomodir keinginan PLBB, lantaran pihak PLBB meminta pengangkutan material truk roda 6 dalam 1 rit sebanyak 3 kubik (bak). Sementara pihak manajemen PT Brantas menginginkan 4 kubik (bak) dalam 1 rit. Menurutnya keinginan PLBB ini merugikan pihaknya, sebab tak masuk dalam hitungan keuntungan yang akan di peroleh.

Rapat yang dimulai pada pukul 14.00, berakhir sekira pukul 15.00 Wita ini tak juga menemukan titik temu atau kesepakatan diantara 2 pihak perusahaan dan pihak PLBB.

Olehnya, pimpinan rapat Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin, mengambil keputusan dengan meminta pihak perusahaan dan pihak PLBB segera mengambil kesepakatan paling lambat pada Senin, 7 Maret 2022 mendatang.

“Hasil kesepakatan diselesaikan bersama 2 pihak. Paling lambat hari Senin, minggu depan. Hasilnya disampaikan kepada kami,” tutupnya. (Ars).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tak Tepat Sasaran, Andi Faiz Minta Pemkot Seleksi Penerima Rantang Kasih

Tak Tepat Sasaran, Andi Faiz Minta Pemkot Seleksi Penerima Rantang Kasih

Ketua Komisi III, Amir Tosina Menduga Ada Oknum Intervensi ke Pihak Perusahaan

Ketua Komisi III, Amir Tosina Menduga Ada Oknum Intervensi ke Pihak Perusahaan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran di 23 OPD

DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran di 23 OPD

25 Oktober 2023
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman hadir mengikuti jalannya Rapat Senat Terbuka Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusantara (STIENUS) Sangatta dalam rangkaian agenda Wisuda ke-XI Tahun 2023, di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi Sabtu (18/11/2023) pagi.

Hadiri Rapat Senat STIENUS Sangatta, Bupati Ardiansyah Dorong Wisudawan Jadi Pengusaha

18 November 2023
Ini Penjelasan DLH Provinsi Kaltim Terkait Ledakan Pabrik 5 PKT

Ini Penjelasan DLH Provinsi Kaltim Terkait Ledakan Pabrik 5 PKT

3 Agustus 2022
Binda Kaltim Sasar Dua RT Kelurahan Satimpo Vaksinasi Door To Door

Binda Kaltim Sasar Dua RT Kelurahan Satimpo Vaksinasi Door To Door

22 Juli 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...