Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

UU ASN 2023 Resmi Disahkan Terpadat Perombakan Istilah, PNS dan PPPK Juga Memiliki Hak yang Sama

inspirasa.co by inspirasa.co
13 April 2024
in Daerah
0
UU ASN 2023 Resmi Disahkan Terpadat Perombakan Istilah, PNS dan PPPK Juga Memiliki Hak yang Sama

Foto (ilustrasi / menpan.go.id)

343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Setelah UU ASN 2023 resmi disahkan, terdapat perombakan terhadap istilah PNS Pusat dan PNS Daerah.

Di dalam Pasal ke-72 UU ASN 2023 tertera PNS Pusat dan PNS Daerah disebut sebagai Pegawai ASN.

Baca juga :

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang

Jadi, kini tidak ada lagi istilah PNS Pusat dan PNS Daerah. Semua PNS, baik pusat maupun daerah resmi diganti dengan sebutan pegawai ASN

Sebutan pegawai ASN juga berlaku bagi
para PPPK. Hal ini menunjukkan bahwa tak ada lagi kesenjangan antara PNS dan PPPK terutama dalam hal sebutan.

Selain dari sisi sebutan, terdapat kesetaraan hak bagi PNS dan PPPK usai disahkannya UU ASN 2023 tersebut. Olehnya, PNS dan PPPK saat ini memiliki hak yang sama

Dikutip dari Pasal ke-21 UU ASN 2023, hak yang diberikan negara kepada PNS dan PPPK meliputi:

a. Penghasilan;

b. Jaminan sosial;

c. Pengembangan diri;

d. Lingkungan kerja;

e. Bantuan hukum;

f. Motivasi; dan

g. Tunjangan dan fasilitas.

Jadi, usai UU ASN 2023 disahkan, PNS Pusat, PNS Daerah dan PPPK disebut sebagai pegawai ASN

Sumber: klikpendidikan.id

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Dwi Kurniawan Nugroho (Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD II Golkar Bontang Firmansyah Paturungi).

Hasil Rapat Pleno DPD II Golkar Bontang Sepakat Mengusung Neni Moerniaeni Maju di Pilkada 2024

Golkar Bontang Buka Penjaringan Calon Wawali Tanpa Mahar, Andi Faiz: Membuka Kesempatan Seluas-Luasnya Bagi Siapa Saja

Golkar Bontang Buka Penjaringan Calon Wawali Tanpa Mahar, Andi Faiz: Membuka Kesempatan Seluas-Luasnya Bagi Siapa Saja

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bontang, Dasuki, membuka Pekan Kreativitas Pemuda Disabilitas. (FOTO: Protokopim Bontang)

Keterbatasan Bukan Halangan, Dasuki Dorong Pemuda Difabel Terus Berkarya

11 September 2025
Ket. Foto: Agus Julian, Pelatih Seni Bela Diri Pencak Silat Cabang Seni

Atlet Pencak Silat Kaltim Intensif Latihan Jelang Pra-POPNAS, Bidik Pertahankan Prestasi

9 November 2024
Pusat Meteorologi Maritim (BMKG) Menginformasikan Tinggi Gelombang 7 Hari Kedepan di Perairan Indonesia

Pusat Meteorologi Maritim (BMKG) Menginformasikan Tinggi Gelombang 7 Hari Kedepan di Perairan Indonesia

30 Agustus 2023
Firnadi Ikhsan Sambut WTP ke-12 Kaltim, Ingatkan OPD untuk Tindak Lanjut Catatan BPK

Firnadi Ikhsan Sambut WTP ke-12 Kaltim, Ingatkan OPD untuk Tindak Lanjut Catatan BPK

25 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...