Samarinda – Isu terkait minyak goreng bersubsidi “Minyakita” yang isinya tidak sesuai dengan takaran 1 liter menjadi sorotan anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. Dalam wawancara pada 12 Maret 2025, Viktor menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat, termasuk inspeksi mendadak (sidak), untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.
“DPRD khususnya Komisi II tentu akan mengawasi ini seketat mungkin agar tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.
Viktor juga merespons laporan bahwa “Minyakita” dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yakni Rp 20.000, padahal seharusnya Rp 15.700. Ia menyatakan bahwa Komisi II akan segera turun ke lapangan untuk memverifikasi temuan tersebut.
“ini masukan yang bagus sekali. Komisi II insyaallah akan sidak itu, masalah ini khususnya minyak Kita itu khususnya minyak kita,” katanya.
Selain itu, Viktor Yuan menyoroti temuan yang diungkapkan oleh Menteri Pertanian terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa Komisi II akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) untuk melakukan sidak.
“insyaallah kita akan sidak itu bersama disperindagkop,” ucapnya.
Viktor Yuan juga mengaitkan kasus “Minyakita” dengan kasus serupa yang baru-baru ini terjadi, seperti penjualan Pertamax dan Pertalite. Ia mengingatkan agar pelaku usaha tidak memanfaatkan subsidi untuk keuntungan pribadi.
“itu kan subsidi itu. Subsidi diakal-akalin bahaya juga nanti seperti pertamax dan pertalite, nggak usah terlalu tamak,” jelas Viktor dengan nada bergurau.
Viktor menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan masyarakat, terutama terkait barang kebutuhan pokok bersubsidi. Ia mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku, karena sanksi tegas akan diberikan kepada yang melanggar.
(ADV/DPRDSmd/ANH)
Discussion about this post