Minggu, Agustus 30, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Viktor Yuan: Sidak dan Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha yang Langgar Aturan

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Maret 2025
in Advetorial
0
Viktor Yuan: Sidak dan Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha yang Langgar Aturan

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan

340
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Isu terkait minyak goreng bersubsidi “Minyakita” yang isinya tidak sesuai dengan takaran 1 liter menjadi sorotan anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. Dalam wawancara pada 12 Maret 2025, Viktor menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat, termasuk inspeksi mendadak (sidak), untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

“DPRD khususnya Komisi II tentu akan mengawasi ini seketat mungkin agar tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga :

DPRD Samarinda Dorong Mahasiswa Perkuat Kapasitas dan Siap Hadapi Tantangan Pembangunan

DPRD Samarinda Minta Pemkot Siapkan Strategi Jika Bankeu Kaltim 2027 Dihentikan

Viktor juga merespons laporan bahwa “Minyakita” dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yakni Rp 20.000, padahal seharusnya Rp 15.700. Ia menyatakan bahwa Komisi II akan segera turun ke lapangan untuk memverifikasi temuan tersebut.

“ini masukan yang bagus sekali. Komisi II insyaallah akan sidak itu, masalah ini khususnya minyak Kita itu khususnya minyak kita,” katanya.

Selain itu, Viktor Yuan menyoroti temuan yang diungkapkan oleh Menteri Pertanian terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa Komisi II akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) untuk melakukan sidak.

“insyaallah kita akan sidak itu bersama disperindagkop,” ucapnya.

Viktor Yuan juga mengaitkan kasus “Minyakita” dengan kasus serupa yang baru-baru ini terjadi, seperti penjualan Pertamax dan Pertalite. Ia mengingatkan agar pelaku usaha tidak memanfaatkan subsidi untuk keuntungan pribadi.

“itu kan subsidi itu. Subsidi diakal-akalin bahaya juga nanti seperti pertamax dan pertalite, nggak usah terlalu tamak,” jelas Viktor dengan nada bergurau.

Viktor menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan masyarakat, terutama terkait barang kebutuhan pokok bersubsidi. Ia mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku, karena sanksi tegas akan diberikan kepada yang melanggar.

(ADV/DPRDSmd/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto : Kapolres Bontang Alex Frestian Lumban Tobing saat diwawancarai awak media.

Kasus Dugaan Penganiayaan Napi Lapas Bontang, Kepolisian Fokus Ungkap Fakta Dilapangan Periksa 10 Orang Saksi

Suparno : Raperda Pemakaman Umum Diusulkan untuk Atasi Masalah Lahan dan Biaya Tinggi

Suparno : Raperda Pemakaman Umum Diusulkan untuk Atasi Masalah Lahan dan Biaya Tinggi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bonus Pasukan Kuning Rp 1 Juta Per Orang, Dialokasikan di APBD Perubahan 2023

Bonus Pasukan Kuning Rp 1 Juta Per Orang, Dialokasikan di APBD Perubahan 2023

28 April 2023
Puji Setyowati pada acara STQH XXVII di provinsi Jambi.

Puji Setyowati Bersyukur Kaltim Raih 2 Juara Harapan STQH XXVII Nasional

15 November 2023
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dijadwalkan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Menyampaikan Visi Misi Pembangunan Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dijadwalkan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Menyampaikan Visi Misi Pembangunan Kaltim

22 Oktober 2023
Foto: Pansus DPRD Kota Bontang memperketat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046.

Salah Zonasi Bisa Fatal, DPRD Bontang Ogah Buru-Buru Sahkan Perda RTRW

17 Juni 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pertaruhkan Jabatan, Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember 2026 27 Agustus 2026
  • Cetak Generasi Unggul, Pupuk Kaltim Dorong Pencegahan Perkawinan Anak di Bontang 26 Agustus 2026
  • Rincian Anggaran 10 K/L Teratas RAPBN 2027, BGN Masih Tertinggi Meski Alokasi Dana Menyusut 25 Agustus 2026
  • OIKN dan BMKG Operasi Modifikasi Cuaca Tebar NaCl di Langit Kaltim, Wilayah Sekitarnya Mulai Diguyur Hujan 25 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...