Inspirasa.co – Dua paket pekerjaan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim senilai Rp 10,5 miliar gagal tender di tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerja Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Bina Antariansyah mengatakan, Batalnya 2 paket pekerjaan yang ditujukan untuk peninggian badan jalan dan perbaikan drainase di Jalan Asmawarman, Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat, disebabkan dari para peserta lelang yang masih saling sanggah.
“Pekerjaan belum bisa dimulai karena para kontraktor saling sanggah. Waktunya tidak cukup kalau mau tender ulang,” kata Bina Antariansyah di hubungi awak media via telepone pada Minggu, (5/9/2021).
Dipaparkan Bina Antariansyah, seharusnya Jalan Asmawarman dilakukan pengecoran dan peninggian badan jalan sepanjang 1 kilo meter. Pun dengan perbaikan drainase.
“Lelangnya diajukan pada Juli 2021. Batas waktu pengerjaan hanya lima bulan. Sekarang sudah masuk di September. Sehingga dari sisi waktu pengerjaan sudah tidak memungkinkan dikerjar,” paparnya.
“Lantaran 2 proyek ini gagal lelang, otomatis anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim senilai Rp 10.5 miliar akan dikembalikan ke Provinsi Kaltim,” tambahnya.
Discussion about this post