Inspirasa.co – Sebanyak 1.544 orang menandatangani petisi menolak peraturan daerah (perda) yang melarang pembukaan warung makan selama Ramadan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal ini menyusul cekcok pedagang yang menolak depot/warung makan nonhalalnya diminta tutup di tengah bulan puasa saat razia oleh Satpol PP.
Sebagaimana dikutip Inspirasa.co dari detikcom dan situs change.org hingga pukul 15.00 Wita Minggu (14/4/2022), petisi itu dibuat warganet dengan nama akun Happy Bima. Petisi tersebut menanggapi polemik penertiban Satpol PP yang meminta sebuah warung makan non-halal tutup saat bulan puasa di Banjarmasin.
“Resto/Warung makan yang dilarang buka tentu selain berdampak buruk bagi ekonomi kemasyarakatan, juga dinilai tidak adil bagi mereka masyarakat yang sedang tidak berpuasa,” tulis Happy Bima dilansir dari situs change.org.
Perda Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadan dianggap merugikan. Selain bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, perda kota ini melanggar HAM.
“Perda atau peraturan pemerintah lainnya sebaiknya bermanfaat bagi kemaslahatan orang banyak tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan golongan tertentu,” papar dia dalam petisinya.
Dalam petisinya, dia menawarkan solusi agar resto/warung makan tetap beroperasi. Namun dengan ketentuan menutup area tempat makan di resto/warung masing-masing.
“Selain untuk melayani teman-teman yang beragama non-muslim, resto/warung makan juga dapat melayani teman-teman umat muslim yang sedang berhalangan dan karenanya diperkenankan untuk tidak berpuasa,” ujar Happy Bima dikutip dalam petisinya.
Ramai diberitakan sebelumnya:
Viral di media sosial (medsos) Satpol PP adu mulut dengan pengelola di sebuah warung makan nonhalal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pemilik depot emosi gegara tidak terima petugas menutup usahanya dalam razia di tengah bulan puasa.
Peristiwa itu diunggah lewat rekaman video oleh akun @nicokosasih_ di akun instagramnya. Dalam video tersebut pengelola warung makan marah di hadapan petugas Satpol PP, tampak pula sejumlah petugas lainnya mengawal.
Belakangan diketahui cekcok terjadi antara petugas Satpol PP dengan pengelola Depot Cek Nin. Polemik penutupan warung makan nonhalal di siang hari selama puasa itu terjadi di kawasan Jalan Veteran Banjarmasin, Kamis (7/4/2022).
“Kami ini hanya menegakkan aturan,” tegas salah satu petugas bernama Mulyadi yang diketahui Kasi Penegakan Perda Perda Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin dalam video tersebut.
Discussion about this post