Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Warung Terapung di Selambai Loktuan Dibongkar Pemkot, Pemilik Gugat ke Pengadilan

inspirasa.co by inspirasa.co
27 November 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Foto: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman

Foto: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman

688
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kecamatan Bontang Utara membongkar sebuah warung terapung milik salah satu warga di Selambai Kelurahan Loktuan setelah terbukti melanggar aturan zona laut.

Warung tersebut diketahui berdiri di zona laut lepas, tepatnya pada jarak lebih dari 0,05 mil, yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Baca juga :

Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai

Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman, menjelaskan bahwa zona tersebut tidak mengizinkan adanya bangunan atau aktivitas menetap.

“Di area ini, aturan sangat tegas. Bangunan seperti warung terapung jelas melanggar ketentuan,” ungkap Nanang, Senin (25/11/2024).

Proses pembongkaran dilakukan setelah pemerintah memberikan tiga kali teguran yang tidak diindahkan oleh pemilik warung. Dengan melibatkan aparat keamanan, seperti Babinsa, kepolisian, dan TNI, pembongkaran berjalan tertib tanpa insiden berarti.

Meski demikian, langkah pemerintah memicu perlawanan hukum dari pemilik warung. Ia menggugat pembongkaran tersebut ke Pengadilan Negeri, mengklaim bahwa tindakannya memiliki dasar legal. Namun, dalam sidang pertama, pemerintah berhasil memenangkan perkara dengan menyajikan bukti kuat yang menunjukkan pelanggaran aturan zona laut.

“Kami yakin proses ini sudah sesuai prosedur hukum, dengan bukti valid bahwa keberadaan warung tersebut melanggar aturan,” ujar Nanang.

Tak berhenti di situ, pemilik warung mengajukan banding ke pengadilan tingkat lebih tinggi. Sidang kedua dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah sidang pertama digelar pekan lalu. Pemerintah tetap optimis bahwa putusan berikutnya akan menguatkan keputusan sebelumnya.

Langkah pembongkaran ini, menurut pemerintah, bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan ketertiban di wilayah laut.

“Zona laut harus digunakan sesuai peruntukannya. Ini demi keberlangsungan lingkungan dan menghindari konflik serupa di masa mendatang,” tambah Nanang. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman

Tiang Halte Lama di Guntung Ganggu Trotoar, Pemerintah Tunggu Respons PT KIE

Hitung Cepat Internal Timses, Neni-Agus Memimpin

Hitung Cepat Internal Timses, Neni-Agus Memimpin

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Buntut Pernyataan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam

Buntut Pernyataan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam

10 November 2022
Sigit Wibowo: Balikpapan Perlu Sistem Drainase Modern Hadapi Cuaca Ekstrem

Sigit Wibowo: Balikpapan Perlu Sistem Drainase Modern Hadapi Cuaca Ekstrem

5 Juli 2025
Pelaku berinisial GR (23).

Pemuda Ini Mencoba Buang Sabu yang Dibawa, Tapi Ketahuan Polisi, Kini Mendekam di Sel Polres Bontang

26 Juni 2024
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Ketua KKSS Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Senin (16/3/2026).

Momentum Ramadan KKSS Bontang, Berbagi Paket Sembako Menebar Kebaikan di Tanah Rantau

17 Maret 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai 22 Maret 2026
  • Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...