Inspirasa.co – World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, menyatakan penyakit cacar monyet atau monkeypox sebagai darurat kesehatan global.
“Untuk semua alasan ini, saya telah memutuskan bahwa wabah cacar monyet global merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional,” kata Direktur WHO Tedros Adhanom Gebreyesus dalam sebuah konferensi pers, Sabtu (23/7/2022) lalu.
Tedros memaparkan bahwa ada lebih dari 16.000 kasus yang dilaporkan 75 negara, dan lima kematian. Dan saat ini wabah Monkeypox, terkonsentrasi di antara pria homoseks, terutama mereka yang memiliki banyak pasangan seksual.
“Artinya ini wabah yang bisa dihentikan dengan strategi yang tepat di kelompok yang tepat,” jelas Tedros, seperti dirilis news.un.org.
Tedros menekankan pentingnya semua negara, untuk merancang dan menyampaikan informasi dan layanan yang efektif, dan untuk mengadopsi langkah-langkah yang melindungi kesehatan, hak asasi manusia, dan martabat masyarakat yang terkena dampak.
Dia juga menyerukan agar tidak ada stigmatisasi dan diskriminasi pada kelompok homoseks dan pasien yang terjangkit penyakit ini.
“Stigma dan diskriminasi bisa sama berbahayanya dengan virus apa pun,” kata dia.
WHO juga menyerukan organisasi masyarakat sipil, termasuk mereka yang berpengalaman dalam bekerja dengan orang yang hidup dengan HIV/AIDS, untuk bekerja dengan agensi tersebut dalam memerangi stigma dan diskriminasi.
“Dengan alat yang kita miliki saat ini, kita dapat menghentikan penularan dan mengendalikan wabah ini,” tegasnya
Tak Mencapai Konsensus
Tedros mengklarifikasi bahwa Komite Darurat di bawah Peraturan Kesehatan Internasional, yang diadakan Kamis lalu, tidak dapat mencapai konsensus tentang Monkeypox.
Dia menjelaskan bahwa WHO harus mempertimbangkan lima elemen untuk memutuskan apakah wabah merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
Pertimbangan pertama adalah informasi yang menunjukkan bahwa virus telah menyebar dengan cepat ke banyak negara, termasuk yang sebelumnya tidak terdapat kasus tersebut.
Pertimbangan kedua, adalah terpenuhinya tiga kriteria untuk menyatakan kedaruratan kesehatan masyarakat dan menjadi perhatian internasional, sesuai Peraturan Kesehatan Internasional, yakni menjadi peristiwa luar biasa, risiko kesehatan masyarakat bagi negara lain, dan kebutuhan potensial untuk memerlukan tanggapan internasional yang berkoordinasi.
Pertimbangan ketiga adalah saran dari Komite Darurat, yang hingga saat ini belum mencapai konsensus.
Keempat adalah prinsip-prinsip ilmiah, bukti dan informasi relevan lainnya, yang menurut Tedros saat ini tidak mencukupi dan meninggalkan banyak hal yang tidak diketahui; dan kelima adalah isiko terhadap kesehatan manusia, penyebaran internasional, dan potensi gangguan lalu lintas internasional.
Anggota komite yang mendukung deklarasi keadaan darurat, menyatakan bahwa gelombang kasus Monkeypox di masa depan kemungkinan akan terjadi, karena virus akan masuk ke populasi rentan tambahan. Selain itu juga ada kemungkinan bahwa wabah terjadi, karena ada sebagian yang meremehkan.
Untuk memerangi wabah Monkeypox, WHO merekomendasikan negara-negara untuk, menerapkan respons terkoordinasi menghentikan penularan dan melindungi kelompok rentan, melibatkan dan melindungi komunitas yang terkena dampak, mengintensifkan pengawasan dan tindakan kesehatan masyarakat, memperkuat manajemen klinis dan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan klinik, dan mempercepat penelitian tentang penggunaan vaksin, terapi, dan alat lainnya.
Kasus Anak
Sementara itu walaupun WHO menyatakan kasus cacar monyet berkonsentrasi pada kelompok laki-laki homoseksual, namun Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat telah melaporkan kasus pada balita dan seorang bayi di California.
Mereka bukan penduduk Amerika Serikat, namun dites saat berada di Washington, DC.
Anak-anak itu digambarkan dalam kondisi baik dan dalam perawatan. Pejabat kesehatan setempat masih menyelidiki penularan pada kedua anak tersebut. Namun diperkirakan melalui penularan rumah tangga.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menyatakan sampai sekarang Indonesia belum ada kasus cacar monyet. Namun demikian, pihaknya selalu mengikuti perkembangan kasus dan perkembangan penelitian di negara yang telah melaporkan temuan cacar monyet tersebut.
Perkembangan dan penelitian yang telah dilakukan, bakal dijadikan pelajaran bagi Indonesia untuk menentukan langkah mencegahan dan penanganan yang terbaik.
Peryataan serupa juga disampaikannya 30 Mei 2022 lalu, melalui laman promkes.kemkes.go.id.
Dia mengatakan monkeypox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus, dari famili poxviridae, yang bersifat zoonosis. Zoonosis merupakan penyakit menular dari hewan ke manusia.
Penyakit ini merupakan penyakit endemik di Afrika Barat dan Tengah. Penularan banyak ditemukan pada orang yang melakukan kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi atau benda yang terkontaminasi virus.
Adapun masa inkubasi cacar monyet, biasanya 6 sampai 21 hari. Fase awal gejala yang terjadi pada 1 sampai 3 hari yaitu demam tinggi, sakit kepala hebat, limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas.
Pada fase erupsi atau fase paling infeksius, terjadinya ruam atau lesi pada kulit biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya.
Secara bertahap mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok.
“Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, Lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan,” kata Mohammad Syahril.
Pemerintah telah mengambil sikap preventif, di antaranya memperbarui situasi dan frekuensi question (FAQ) terkait monkeypox, yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.
Selain itu Pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis.
Pemerintah juga merevisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari WHO.
Upaya tersebut, menurut dia diharapkan mampu mencegah penyakit cacar monyet masuk dan menyebar di tengah masyarakat Indonesia.
Dia juga mengimbau masyarakat, untuk selalu menerapkan pola hidup bersih seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindar dari kerumunan.
Selain itu juga memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, apabila mengalami gejala cacar monyet, agar bisa segera mendapatkan diagnosa dan penanganan secara cepat dan tepat. (HS-08).
Discussion about this post