Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur tengah mempersiapkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Yan, menegaskan bahwa kajian mendalam terhadap pasal-pasal dalam Raperda tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Nanti kita akan adakan rapat untuk membahas pasal-pasal yang perlu diperkuat,” ujar Yan.
Salah satu fokus pembahasan adalah penambahan alokasi anggaran untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Yan menilai, dukungan anggaran tambahan sangat dibutuhkan, terutama untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan kebutuhan operasional Satpol PP.
“Kami akan mendorong pemerintah untuk merealisasikan hal ini. Satpol PP memiliki tugas penting, jadi alokasinya harus sesuai kebutuhan,” jelas politikus Partai Gerindra tersebut.
Yan juga menjelaskan, dalam Raperda ini, peran petugas perlindungan masyarakat (linmas) akan berada di bawah tanggung jawab langsung Satpol PP. Hal ini bertujuan memperkuat koordinasi dan efektivitas kerja.
“Linmas akan bertanggung jawab langsung kepada Satpol PP, bukan kepada desa atau kecamatan,” tambahnya.
Satpol PP memiliki peran strategis dalam mendukung otonomi daerah, penegakan peraturan daerah (Perda), dan pelayanan publik. Yan menegaskan bahwa peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM Satpol PP sangat penting untuk menjamin kelancaran tugas tersebut.
Selain mendukung penegakan Perda, keberadaan Satpol PP juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta memperlancar proses pembangunan di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa Satpol PP dapat menjalankan tugasnya secara optimal, karena perannya sangat penting bagi pemerintahan daerah dan masyarakat,” tutup Yan. (Adv/Rf)
Discussion about this post