Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Agus Haris Desak Pemkot Tempuh Jalur Hukum Perjuangkan Sidrap

inspirasa.co by inspirasa.co
2 September 2021
in Info Terkini
0
Agus Haris Desak Pemkot Tempuh Jalur Hukum Perjuangkan Sidrap

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.

422
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sengkarut sengketa tapal batas Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, terus mengemuka hingga kini.

Terbaru Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris menganjurkan Pemerintah Kota untuk menyiapkan anggaran Rp 5 miliar dalam menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Menggugat Pemerintah Kabupaten Kutim.

Baca juga :

4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI

Suara Pemuda Sportivitas Tak Boleh Terhalang Aturan Retribusi, Liga Ramadhan di SCL Jadi Wadah Energi Positif

“Jika sampai akhir 2021, persoalan ini masih belum selesai, maka tidak ada pilihan lain, Pemkot harus siapkan dana Rp 5 miliar untuk menggugat status sidrap ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya dihadapan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Bontang di rapat dengar pendapat DPRD Bontang pada Rabu, (01/09/2021).

Menurut politikus Partai Gerindra ini, gugatan yang diajukan ke Mahmakamah Konstitusi (MK), demi memperjuangkan 3.187 jiwa warga Bontang yang ada di Kampung Sidrap.

“Jangan mengulur waktu lagi. Ini sudah tahun yang ke 5 dengan 130 kali pertemuan dilakukan membahas Kampung Sidrap,” tambahnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati akan mengkaji dasar hukum terkait penganggaran yang di usulkan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

“Berdasarkan arahan bagian hukum Pemkot Bontang, alokasi dana untuk pengajuan gugatan ke Mk tidak di perbolehkan memakai dana APBD,” pungkasnya.

Adapun Ketua Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Bontang, M Bahri mengatakan, sejauh ini pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim, memastikan janji Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Dari pertemuan itu, Pemrov Kaltim akan memanggil kedua belah pihak, mereka diminta melengkapi berkas untuk diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” singkatnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polisi Bantah Pernah Abaikan Laporan Penyintas Soal Bullying dan Pelecehan di KPI

Polisi Bantah Pernah Abaikan Laporan Penyintas Soal Bullying dan Pelecehan di KPI

Gelar Musda PHRI, Rustam Bakal Gandeng Investor Fast Food di Bontang Bahas Prospek Investasi

Gelar Musda PHRI, Rustam Bakal Gandeng Investor Fast Food di Bontang Bahas Prospek Investasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Menakar Independensi Media dalam Momen Pilkada Serentak 2024

Menakar Independensi Media dalam Momen Pilkada Serentak 2024

17 November 2024
Foto Istimewa BPBD Kabupaten Agam: Operasi pencarian dan pertolongan korban banjir dan tanah longsor masih terus dilakukan tim gabungan hingga hari ini, Sabtu (29/11/2025).

Update BNPB, 74 Orang Korban Meninggal Dunia Bencana Banjir Agam Sumatra Barat

29 November 2025
Ket. Foto: Penyerahan Penghargaan Kepada Pemuda Pelopor Kaltim 2024 pada Malam Anugerah Pekan Raya Pemuda

Malam Puncak Pekan Raya Pemuda 2024: Dispora Kaltim Beri Penghargaan pada Pemuda Pelopor Berprestasi

29 Oktober 2024
Polri Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR Secara Paksa

Polri Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR Secara Paksa

23 April 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...