Minggu, September 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Anggota DPRD Kutim David Rante: Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

inspirasa.co by inspirasa.co
4 November 2023
in Daerah
0
Anggota DPRD Kutim David Rante: Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Anggota DPRD Kutim David Rante menggelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu

335
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur David Rante, mengungkapkan tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.

Hal ini disampaikannya pada saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kutim Nomor 2 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Ruang Rapat Umum (BPU) Kantor Camat Sangatta Utara, Senin (30/10/2023).

Baca juga :

Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025

Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025

Perda ini menurut David sapaan akrabnya adalah bagaimana tanggung jawab negara melalui pemerintah dalam hal ini Kutim, untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tak mampu yang mengalami masalah hukum.

Sebab menurutnya banyak masyarakat yang tersangkut masalah hukum tetapi tidak memiliki akses pendampingan disebabkan ketiadaan biaya.

Oleh karena itu dirinya berharap, hadirnya Perda ini akan memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat Kutim yang tidak mampu.

“Perda ini mengatur tentang pendampingan hukum kepada masyarakat yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah,” Ucapnya.

Wakil Rakyat dari Partai Gerindra ini pun berharap agar Perda ini disosialisasikan secara terus menerus, sebab menurutnya masyarakat belum terlalu tahu tentang Perda ini.

“Bagaimana caranya mendapatkan bantuan ini, apa persyaratannya, bagaimana mekanismenya. syarat mendapatkan bantuan hukum ini dengan cara mendapatkan surat keterangan dari pemerintah, soal status sebagai masyarakat yang kurang mampu,” Ucapnya.

Dia juga menegaskan bahwa Perda bantuan hukum ini tidak hanya disosialisasikan di dapil 1, tetapi akan disosialisasikan di tiap dapil.

“Hari ini kan khusus di dapil 1, jadi di dapil lain juga akan dilaksanakan, dilakukan secara bergantian,” terangnya.

Dalam kegiatan Sosperda ini Anggota DPRD Kutim Dapil 1 yang hadir yakni, David Rante, Ramadhani, Sayid Anjas, Yusuf Silambi, Jimmy dan Basti Sangga Langi. Turut hadiri juga dari OPD pemerintahan kecamatan, Kepala dusun, RT dan tamu undangan lainnya. (adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Soal Pekerja Anak di Bawah Umur, Ketua DPRD Kutim Joni Minta OPD Terkait Ambil Langkah Tegas

Soal Pekerja Anak di Bawah Umur, Ketua DPRD Kutim Joni Minta OPD Terkait Ambil Langkah Tegas

Indeks Kompetensi Digital ASN di Kukar Dinilai Cukup Baik, Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Publik Diharapkan Turut Meningkat

Indeks Kompetensi Digital ASN di Kukar Dinilai Cukup Baik, Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Publik Diharapkan Turut Meningkat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Mahkamah Konstitusi melaksanakan Sidang Perkara Tapal Batas Wilayah Bontang-Kutim, Rabu (10/7/2024.

MK Tunda Sidang Perkara Tapal Batas Wilayah Bontang-Kutim Kembali Dibuka 18 Juli 2024

10 Juli 2024
CAPT: Wakil Wali Kota Agus Haris kala menyalurkan paket beras CPP untuk 495 penerima di Keluraha Berbas Tengah. (Raf/Inspirasa.co)

Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah

22 Juli 2025
Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Nobar Final Piala Dunia 2022 di Rujab Ketua DPRD Bontang

Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Nobar Final Piala Dunia 2022 di Rujab Ketua DPRD Bontang

19 Desember 2022
DPRD Samarinda: Penyedia Air Bersih Swasta Siap Berkompetisi Sehat di Bukuan

DPRD Samarinda: Penyedia Air Bersih Swasta Siap Berkompetisi Sehat di Bukuan

17 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025 21 September 2025
  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi 19 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...