Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda Serah Terima PSU, Target Rampung Akhir 2025

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Oktober 2025
in Advetorial
0
Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda Serah Terima PSU, Target Rampung Akhir 2025

Foto Bersama DPRD Samarinda dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Samarinda

307
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Rapat yang digelar di ruang rapat gabungan lantai 1 Kantor DPRD Samarinda, Rabu (22/10/2025), menjadi tahapan awal dalam penyusunan Raperda yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Aturan ini dinilai penting sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menyoroti belum adanya dasar hukum tegas terkait proses serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa selama ini banyak persoalan muncul karena pengembang kerap lalai menyerahkan aset PSU setelah pembangunan perumahan selesai. Akibatnya, pemerintah kesulitan melakukan pengelolaan, sementara warga di kawasan tersebut kerap menghadapi keterbatasan layanan publik.

“Ini penting karena banyak kasus di lapangan di mana pengembang tidak menyerahkan PSU, atau bahkan meninggalkan perumahan begitu saja setelah proses penjualan selesai. Akibatnya, warga kesulitan mendapatkan layanan dan pemerintah juga tidak bisa masuk untuk melakukan pengelolaan karena status aset masih milik pengembang,” jelas Rohim.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, pembahasan Raperda akan dilakukan sepenuhnya di tingkat Bapemperda tanpa perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini dinilai lebih efisien karena melibatkan langsung instansi teknis terkait.

“Raperda tersebut tidak perlu dibuat Pansus, ini cukup dibahas dalam Bapemperda DPRD Samarinda bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait,” terangnya.

Rohim menegaskan, percepatan penyusunan regulasi ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Ia menargetkan Raperda dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025 agar pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dalam pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan.

“Kami target di akhir tahun ini selesai dan segera dapat disahkan menjadi Perda, sehingga tidak ada halangan lagi bagi Pemkot ketika melakukan pembangunan di dalam kawasan perumahan,” tutur legislator dari daerah pemilihan Samarinda Utara dan Sungai Pinang itu.

Lebih lanjut, ia menilai keberadaan perda tersebut nantinya akan menjadi solusi terhadap persoalan aset PSU yang selama ini tidak jelas statusnya—mulai dari jalan lingkungan, drainase, penerangan hingga pengelolaan sampah.

“Dengan adanya Perda ini, kita harap ke depan, perumahan yang sudah memenuhi syarat bisa segera diserahkan ke pemerintah, sehingga pengelolaannya bisa diambil alih secara resmi, baik oleh Pemkot atau lewat kerja sama dengan pihak ketiga,” tutup Rohim.

Langkah Bapemperda DPRD Samarinda ini diharapkan dapat menghadirkan kepastian hukum bagi pengembang, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus memperkuat pelayanan publik serta tertib administrasi aset daerah di masa mendatang. (adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Matangkan Raperda Ketahanan Keluarga, Target Rampung Akhir 2025

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Ketahanan Keluarga, Target Rampung Akhir 2025

Spesialis jantung RSUD Taman Husada, dr. Suhardi, Sp.JP

Warga Bontang Tak Perlu ke Samarinda, RSUD Bontang Kini Lengkapi Fasilitas Diagnostik Jantung

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

KPU Kukar Rampungkan Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

KPU Kukar Rampungkan Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

6 Desember 2024
Kaltim Mantapkan Langkah Menuju Generasi Emas, RPJMD 2025–2029 Disepakati DPRD dan Pemprov

Kaltim Mantapkan Langkah Menuju Generasi Emas, RPJMD 2025–2029 Disepakati DPRD dan Pemprov

16 April 2025
Foto: Dini Pratiwi, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Pembangunan Bapperida Kota Bontang di dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD Bontang, pada Senin (11/11/2024).

Bapperida Bontang Rampungkan Dokumen Tahapan Persetujuan Bersama untuk RPJMD

11 November 2024
Fraksi AKB DPRD Kutim Apresiasi Pemkab Proyeksi PAD yang Meningkat

Fraksi AKB DPRD Kutim Apresiasi Pemkab Proyeksi PAD yang Meningkat

9 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...