Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Berhasil Tipu 15 Toko Emas, Bermodal Bukti transfer Mobile Bangking Editan

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Mei 2022
in Daerah, Info Terkini, Konten Viral, News
0
Berhasil Tipu 15 Toko Emas, Bermodal Bukti transfer Mobile Bangking Editan

Tersangka penipuan dihadirkan dalam jumpa pers oleh polisi. Foto tersangka sengaja di buramkan redakasi guna melindungi kepentingan dan hak Perempuan.

426
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wah sudah mahir sepertinya. Pasalnya, perempuan muda berinisial PS (28)ini berhasil mengecoh sejumlah pemilik toko perhiasan di Kaltim, dengan membeli emas menggunakan bukti transfer mobile bangking editan.

Nah! Sepintar-pintar tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pelaku penipuan itu akhirnya dibekuk polisi. Seperti, pada rekaman video dari kamera CCTV berdurasi 02.05 menit dimana di dalam video nampak beberapa personel polisi yang berbaju preman berhasil menangkap tangan perempuan muda itu, disaat akan melancarkan aksinya. Perempuan muda itu dibekuk polisi di toko perhiasan Pasar Ijabah Samarinda.

Baca juga :

Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi

Foto hasil tangkapan layar dari video CCTv tersangka ditangkap polisi di toko emas.

Polisi berhasil menangkap pelaku dengan berbekal laporan masyarakat dan mengantongi ciri-ciri pelaku modus penipuan.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, tersangka telah berulangkali melakukan penipuan, jika di total penipuan dilakukan di 15 TKP, semua di wilayah hukum polsek Samarinda.

“Modus penipuan dilakukan tersangka PS dengan menunjukkan bukti transfer uang hasil editan kepada pemilik toko perhiasa. Sementara tersangka sama sekali tidak memiliki rekening bank dimaksud,” ujarnya kepada awak media pada Jum’at (13/5/2022).

Sementara menurut pengakuan dari tersangka, pengeditan bukti transfer uang mobile banking palsu itu, diperoleh dari tutorial mengedit di aplikasi PIXLR dan youtube.

Akibat aksi tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 39 juta. Jumlah uang kerugian tersebut dilakukan sejak 2 bulan terakhir dibeberapa lokasi incarannya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu lembar nota pembelian emas, satu buah kalung emas milano polos, satu buah emas liontin, dua buah cincin, tiga buah anting, satu buah ponsel dan uang Rp 2,9 juta, hasil kejahatan tersangka.

Akibat kelakuannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Ars).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Nama Muhammad dan Abdul Tak Boleh Disingkat di Dokumen Kependudukan, Ini Aturannya

Nama Muhammad dan Abdul Tak Boleh Disingkat di Dokumen Kependudukan, Ini Aturannya

Dewan Tak Pernah Menolak Master Plan Banjir, AH Justru Usul Pemkot Alokasikan Anggaran Banjir di Tahun 2022

Dewan Tak Pernah Menolak Master Plan Banjir, AH Justru Usul Pemkot Alokasikan Anggaran Banjir di Tahun 2022

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Sidang Tapal Batas Kutim-Bontang Ditunda Lagi 21 Agustus Mendatang

4 Agustus 2024
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Mendagri Minta Data ke PPATK, Terindikasi Ada Kepala Daerah Main Judi Online

29 Juni 2024
Ketua DPRD Kutim Joni, Komitmen Mendukung Pelestarian Adat

Ketua DPRD Kutim Joni Alokasikan Bantuan Kepada Pelaku Seni Kuda Lumping Lewat Aspirasi

23 November 2023
CAPT: Rapat koordinasi persiapan Car Free Night di Bontang.

Pemkot Bontang Resmi Gulirkan Program Car Free Night Akan Digelar Setiap Pekan di Jalan Ahmad Yani

4 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...