Jumat, Maret 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Berhasil Tipu 15 Toko Emas, Bermodal Bukti transfer Mobile Bangking Editan

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Mei 2022
in Daerah, Info Terkini, Konten Viral, News
0
Berhasil Tipu 15 Toko Emas, Bermodal Bukti transfer Mobile Bangking Editan

Tersangka penipuan dihadirkan dalam jumpa pers oleh polisi. Foto tersangka sengaja di buramkan redakasi guna melindungi kepentingan dan hak Perempuan.

432
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wah sudah mahir sepertinya. Pasalnya, perempuan muda berinisial PS (28)ini berhasil mengecoh sejumlah pemilik toko perhiasan di Kaltim, dengan membeli emas menggunakan bukti transfer mobile bangking editan.

Nah! Sepintar-pintar tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pelaku penipuan itu akhirnya dibekuk polisi. Seperti, pada rekaman video dari kamera CCTV berdurasi 02.05 menit dimana di dalam video nampak beberapa personel polisi yang berbaju preman berhasil menangkap tangan perempuan muda itu, disaat akan melancarkan aksinya. Perempuan muda itu dibekuk polisi di toko perhiasan Pasar Ijabah Samarinda.

Baca juga :

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI

Foto hasil tangkapan layar dari video CCTv tersangka ditangkap polisi di toko emas.

Polisi berhasil menangkap pelaku dengan berbekal laporan masyarakat dan mengantongi ciri-ciri pelaku modus penipuan.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, tersangka telah berulangkali melakukan penipuan, jika di total penipuan dilakukan di 15 TKP, semua di wilayah hukum polsek Samarinda.

“Modus penipuan dilakukan tersangka PS dengan menunjukkan bukti transfer uang hasil editan kepada pemilik toko perhiasa. Sementara tersangka sama sekali tidak memiliki rekening bank dimaksud,” ujarnya kepada awak media pada Jum’at (13/5/2022).

Sementara menurut pengakuan dari tersangka, pengeditan bukti transfer uang mobile banking palsu itu, diperoleh dari tutorial mengedit di aplikasi PIXLR dan youtube.

Akibat aksi tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 39 juta. Jumlah uang kerugian tersebut dilakukan sejak 2 bulan terakhir dibeberapa lokasi incarannya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu lembar nota pembelian emas, satu buah kalung emas milano polos, satu buah emas liontin, dua buah cincin, tiga buah anting, satu buah ponsel dan uang Rp 2,9 juta, hasil kejahatan tersangka.

Akibat kelakuannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Nama Muhammad dan Abdul Tak Boleh Disingkat di Dokumen Kependudukan, Ini Aturannya

Nama Muhammad dan Abdul Tak Boleh Disingkat di Dokumen Kependudukan, Ini Aturannya

Dewan Tak Pernah Menolak Master Plan Banjir, AH Justru Usul Pemkot Alokasikan Anggaran Banjir di Tahun 2022

Dewan Tak Pernah Menolak Master Plan Banjir, AH Justru Usul Pemkot Alokasikan Anggaran Banjir di Tahun 2022

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Fraksi PDI Perjuangan Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Fraksi PDI Perjuangan Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

23 Februari 2023
Hari Ini, Kominfo Resmi Blokir 5 Platform Digital Game

Hari Ini, Kominfo Resmi Blokir 5 Platform Digital Game

30 Juli 2022
Ketua Komite K3 RSUD Taman Husada Bontang, Sadryani M Said

RSUD Taman Husada Dorong Pengadaan APAR Ramah Lingkungan, Tapi Belum Direalisasi

2 November 2025
Salehuddin Soroti Praktik Jurnalisme Digital: Jangan Lupakan Etika dan Hak Privasi Publik

Salehuddin Soroti Praktik Jurnalisme Digital: Jangan Lupakan Etika dan Hak Privasi Publik

6 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...