Sabtu, Agustus 30, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Berhasil Tipu 15 Toko Emas, Bermodal Bukti transfer Mobile Bangking Editan

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Mei 2022
in Daerah, Info Terkini, Konten Viral, News
0
Berhasil Tipu 15 Toko Emas, Bermodal Bukti transfer Mobile Bangking Editan

Tersangka penipuan dihadirkan dalam jumpa pers oleh polisi. Foto tersangka sengaja di buramkan redakasi guna melindungi kepentingan dan hak Perempuan.

423
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wah sudah mahir sepertinya. Pasalnya, perempuan muda berinisial PS (28)ini berhasil mengecoh sejumlah pemilik toko perhiasan di Kaltim, dengan membeli emas menggunakan bukti transfer mobile bangking editan.

Nah! Sepintar-pintar tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pelaku penipuan itu akhirnya dibekuk polisi. Seperti, pada rekaman video dari kamera CCTV berdurasi 02.05 menit dimana di dalam video nampak beberapa personel polisi yang berbaju preman berhasil menangkap tangan perempuan muda itu, disaat akan melancarkan aksinya. Perempuan muda itu dibekuk polisi di toko perhiasan Pasar Ijabah Samarinda.

Baca juga :

Andi Faiz Terpilih Ketua KKSS Bontang Siap Solidkan Organisasi Jadi Rumah Besar Bagi Warga Sulsel

Wawali Agus Haris Sebut KKSS Mitra Penting Pembangunan Bontang Merawat Keberagaman Suku dan Budaya

Foto hasil tangkapan layar dari video CCTv tersangka ditangkap polisi di toko emas.

Polisi berhasil menangkap pelaku dengan berbekal laporan masyarakat dan mengantongi ciri-ciri pelaku modus penipuan.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, tersangka telah berulangkali melakukan penipuan, jika di total penipuan dilakukan di 15 TKP, semua di wilayah hukum polsek Samarinda.

“Modus penipuan dilakukan tersangka PS dengan menunjukkan bukti transfer uang hasil editan kepada pemilik toko perhiasa. Sementara tersangka sama sekali tidak memiliki rekening bank dimaksud,” ujarnya kepada awak media pada Jum’at (13/5/2022).

Sementara menurut pengakuan dari tersangka, pengeditan bukti transfer uang mobile banking palsu itu, diperoleh dari tutorial mengedit di aplikasi PIXLR dan youtube.

Akibat aksi tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 39 juta. Jumlah uang kerugian tersebut dilakukan sejak 2 bulan terakhir dibeberapa lokasi incarannya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu lembar nota pembelian emas, satu buah kalung emas milano polos, satu buah emas liontin, dua buah cincin, tiga buah anting, satu buah ponsel dan uang Rp 2,9 juta, hasil kejahatan tersangka.

Akibat kelakuannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Ars).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Nama Muhammad dan Abdul Tak Boleh Disingkat di Dokumen Kependudukan, Ini Aturannya

Nama Muhammad dan Abdul Tak Boleh Disingkat di Dokumen Kependudukan, Ini Aturannya

Dewan Tak Pernah Menolak Master Plan Banjir, AH Justru Usul Pemkot Alokasikan Anggaran Banjir di Tahun 2022

Dewan Tak Pernah Menolak Master Plan Banjir, AH Justru Usul Pemkot Alokasikan Anggaran Banjir di Tahun 2022

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Pjs Wali Kota Bontang Munawwar

Banjir Masih Melanda Bontang, Pjs Wali Kota: Pemerintah Terus Berupaya Minimalisir Dampak

9 November 2024
Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman membuka secara resmi kegiatan Training Of Trainer (TOT) dalam rangka Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kutim

Ardiansyah Sulaiman Buka TOT Lembaga Tilawatil Qur’an Kutim

13 November 2023
Pembangunan SMK Negeri 1 Tenggarong Seberang di Desa Embalut Terus Dikebut

Pembangunan SMK Negeri 1 Tenggarong Seberang di Desa Embalut Terus Dikebut

10 Oktober 2023
Andi Faiz Minta Serapan APBD 2021 Dimaksimalkan Begitupun Kinerja OPD

Andi Faiz Minta Serapan APBD 2021 Dimaksimalkan Begitupun Kinerja OPD

1 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Demo Bakar Kantor DPRD Makassar Berbuntut 4 Orang Meninggal, 2 Diantaranya Meninggal Terjebak Didalam Gedung 30 Agustus 2025
  • Andi Faiz Terpilih Ketua KKSS Bontang Siap Solidkan Organisasi Jadi Rumah Besar Bagi Warga Sulsel 30 Agustus 2025
  • Wawali Agus Haris Sebut KKSS Mitra Penting Pembangunan Bontang Merawat Keberagaman Suku dan Budaya 30 Agustus 2025
  • Ucapan Belasungkawa Prabowo Meninggalnya Affan Kurniawan, Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ini 29 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...