Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Besok Bawaslu Copot APK yang Melanggar Aturan

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Januari 2024
in Daerah
0
Besok Bawaslu Copot APK yang Melanggar Aturan

Pejabat Bawaslu Bontang, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman

382
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Bawaslu Kota Bontang, bersama tim gabungan, terdiri dari KPU, Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Satpol PP, Polres – TNI dan Instansi lainnya, akan melakukan penertiban dan pencopotan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan, esok 3 Januari 2024.

Pejabat Bawaslu Bontang, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman menjelaskan, APK yang dicopot adalah APK yang dianggap melanggar aturan PKPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M

Ketentuan larangan itu pun diatur dalam pasal 33, 34, 70 dan 71 PKPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, mempertimbangkan kebersihan, ketertiban jalan, dan keindahan kota.

Pasal ini mengatur larangan pemasangan APK di lokasi seperti tempat ibadah, termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan seperti gedung dan sekolah.

Sebelum melakukan penertiban APK, Bawaslu telah melayangkan surat himbauan penertiban secara mandiri, kepada keseluruh partai dan peserta Pemilu 2024 pada 23 Desember 2023.

“Dalam surat himbauan itu diminta untuk dilakukan penertiban secara mandiri di sertai foto dan lokasi APK yang dimaksud,” Ujarnya Selasa (2/1/2024).

Selain itu, seluruh partai atau pun peserta pemilu telah diberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan penertiban secara mandiri. Namun hingga saat ini, belum ada perubahan pemasangan APK yang dilakukan.

“Sudah ada beberapa yang ditertibkan secara mandiri, namun masih banyak ditemukan yang masih melanggar, khususnya ditiang listrik, pohon dan fasilitas umum yang dilarang dalam PKPU no 15 tersebut,” Jelasnya.

Penertiban APK akan dilakukan secara menyeluruh di 3 Kecamatan, Bontang Selatan, Utara dan Barat.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polisi Tangani Kasus Penembakan Bocah 15 Tahun di Selambai

Polisi Tangani Kasus Penembakan Bocah 15 Tahun di Selambai

Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Caleg PKB Belum Dicoret di DCT Ini Penjelasan KPU Bontang

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Caleg PKB Belum Dicoret di DCT Ini Penjelasan KPU Bontang

26 Desember 2023
Gedung KPK

Pernyataan Sikap Pusat Studi Anti Korupsi FH Unmul, Soroti Proses Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK

13 Mei 2024
Foto: Akmal Malik, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.

7 Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Kaltim Dilantik Prabowo di Jakarta

30 Januari 2025
Warga Swadaya Atasi Banjir, Andi Faiz Saran Pemkot Gunakan Dana Tak Terduga, Tambahkan Kegiatan Fisik di Stimulan RT

Warga Swadaya Atasi Banjir, Andi Faiz Saran Pemkot Gunakan Dana Tak Terduga, Tambahkan Kegiatan Fisik di Stimulan RT

2 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...