Sabtu, Maret 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Bocah Usia 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Asusila Ayah Tiri, Andi Faiz: Tidak Ada Toleransi Bagi pelaku Perbuatan Bejat

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Juli 2022
in Info Terkini, Lingkungan
0
Bocah Usia 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Asusila Ayah Tiri, Andi Faiz: Tidak Ada Toleransi Bagi pelaku Perbuatan Bejat

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

449
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kasus kekerasan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap bocah laki-laki berusia lima tahun di Kota Bontang, disoroti Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Andi Faiz meminta agar aparat hukum menindak tegas para pelaku kejahatan ini.

Baca juga :

4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI

Suara Pemuda Sportivitas Tak Boleh Terhalang Aturan Retribusi, Liga Ramadhan di SCL Jadi Wadah Energi Positif

“Harus dihukum berat, tidak ada toleransi bagi pelaku perbuatan bejat ini,” ujarnya.

Menurutnya, dengan penerapan sanksi yang berat dapat memberi efek jera kepada pelaku. Juga menjadi contoh, agar tidak terjadi lagi terjadi perbuatan serupa. Maka penegak hukum dalam hal ini pun harus bertindak secara maksimal.

“Kalau perlu hukum kebiri, jika memang sudah dapat diberlakukan,” timpalnya.

Selain itu, politisi partai Golkar ini juga meminta agar penanganan hukum yang mengedepankan pemulihan mental korban pelecehan seksual ini juga menjadi hal utama yang harus dikedepankan.

Adapun, bocah laki-laki berusia 5 tahun korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya tersebut, saat ini telah dibawah pengawasan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPPKB) melalui UPTD Tim Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPPA).

Kepala Dinas DPPKB Bahauddin mengatakan, saat ini anak berusia 5 tahun itu sedang mendapatkan pendampingan pemulihan psikologis dan menghilangkan traumatik.

“Sekarang kita sudah lakukan pendampingan. Anak tersebut sudah berada di rumah aman dan didampingi tim tingkat kota,” ujarnya, Jumat (15/7/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, akan siap mendampingi hingga proses hukum yang sedang berjalan tuntas dilakukan. Semuanya tergantung kebutuhan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Asap yang Dihasilkan dari Ledakan di Kaltim 5, Diklaim PKT Bukan Gas Beracun

Asap yang Dihasilkan dari Ledakan di Kaltim 5, Diklaim PKT Bukan Gas Beracun

Dua Tersangka Pengetap BBM di Samarinda Jadi Tersangka, Barang Bukti 10 Motor dan Mobil Boks Disita Polisi

Dua Tersangka Pengetap BBM di Samarinda Jadi Tersangka, Barang Bukti 10 Motor dan Mobil Boks Disita Polisi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Suasana Meriah Malam Anugerah Pekan Raya Pemuda 2024 di Swiss-Belhotel, Samarinda

Puncak Pekan Raya Pemuda: Dispora Kaltim Apresiasi Pemuda Berprestasi di Malam Penghargaan

29 Oktober 2024
Gelar Sosbang di Desa Tani Bakti, Samsun  Ulas Tentang Empat Konsensus Kebangsaan

Gelar Sosbang di Desa Tani Bakti, Samsun Ulas Tentang Empat Konsensus Kebangsaan

7 Maret 2023
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk mengakui dan melindungi Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang ada di wilayah Kukar.

DPMD Kukar Terus Upayakan Pengakuan dan Perlindungan MHA

26 Oktober 2023
Bharada E Ganti Pengacara, Deolipa Yumara Tuntut Fee 15 Triliun untuk Foya-foya

Bharada E Ganti Pengacara, Deolipa Yumara Tuntut Fee 15 Triliun untuk Foya-foya

13 Agustus 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...